Aktivis Bali: RKUHP Berpihak ke Penjahat Lingkungan

Suara Bestie | Suara.com

Selasa, 06 Desember 2022 | 15:09 WIB
Aktivis Bali: RKUHP Berpihak ke Penjahat Lingkungan
Aktivis Bali melakukan aksi unjuk rasa, Senin 6 Desember 2022 [Istimewa]

Organisasi Gerakan Mahasiswa FRONTIER (Front Demokrasi Perjuangan Rakyat) Bali bersama KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan) dan WALHI Bali melakukan aksi unjuk rasa.

Merespon terhadap pembahasan dan pengesahan Draft (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) RKUHP oleh DPR RI pada hari ini.

I Made Juli Untung Pratama, dari Divisi Advokasi KEKAL Bali yang hadir pada aksi kali ini juga turut mengkritisi adanya pasal-pasal bermasalah. Terutama yang mengatur terkait Tindak Pidana Lingkungan Hidup. 

Pasal-Pasal Tindak Pidana Lingkungan Hidup yang tercantun draft RKUHP dianggap sangat berpihak terhadap penjahat lingkungan. Serta mengecilkan sanksi pidana bagi penjahat Lingkungan.

"Pasal Tindak Pidana Lingkungan Hidup pada RKUHP bermasalah," pekik Untung Pratama dalam orasi, Selasa 6 Desember 2022.

Made Krisna Dinata, selaku Direktur WALHI Bali yang turut hadir dalam aksi tersebut melihat banyaknya permasalahan terhadap pasal-pasal di draft RKUHP tersebut yang bersifat karet.

Mengancam hak-hak fundamental rakyat. Utamanya dalam beraspirasi dan mengemukakan pendapat, terlebih lagi tumpulnya sanksi bagi penjahat lingkungan dalam draf RKUHP. 
"Banyaknya Pasal-Pasal karet yang masih terakomodir tersebut berpotensi menjerat siapa saja ke penjara akibat melakukan kritik yang ditafsir dianggap menghina," ujarnya.

Selanjutnya, Anak Agung Gede Surya Sentana Sekjend FRONTIER Bali menjelaskan jika sejarah Demokrasi di Indonesia telah menunjukan bahwa pasal penghinaan presiden dan pasal penghinaan terhadap pemerintahdan lembaga negara sebelumnya telah dihapus lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No : 013-022/PUU-IV/2006 dan putusan MK No : 6/PUU-V/2007.

Dengan alasan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan kebebasan menyatakan pikiran dengan lisan maupun tulisan. 

Adanya pasal karet dan bermasalah yang terakomodir dalam draft RKUHP senyatanya bertentangan dengan hak-hak dasar dan kebebasan warga negara yang ditegaskan dalam UUD 1945 terutama pasal 28.

"DPR yang ingin mengesahkan Draft RKUHP yang penuh pasal karet dan bermasalah ini sama dengan ingin  membangkitkan pasal warisan jaman kolonial yang ingin membungkam suara kritis rakyat" tegasnya. 

Gung Surya menyatakan dirinya geram dengan pembahasan RKUHP pada hari ini Senin, 6 Desember 2022 oleh DPR RI yang dilakukan secara tiba-tiba dimana pasal-pasal mengancam demokrasi dalam draft RKUHP ini sangat bertentangan dengan semangat reformasi, terlebih dalam berbagai pembahasannya tidak melibatkan parstisipasi publik yang pengesahannya seakan dikebut. 

"Kami menuntut Gubernur Bali dan DPRD Bali untuk bersurat kepada DPR RI secara kelembagaan guna mencabut seluruh pasal karet karena mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkumham Anggap Sah-sah Saja Jika Penolak RKUHP Ajukan Judicial Review ke MK

Menkumham Anggap Sah-sah Saja Jika Penolak RKUHP Ajukan Judicial Review ke MK

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 14:27 WIB

Alasan Sudah Disahkan, Pimpinan DPR Ogah Temui Massa Pendemo Tolak RKUHP

Alasan Sudah Disahkan, Pimpinan DPR Ogah Temui Massa Pendemo Tolak RKUHP

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 14:00 WIB

DPR RI dan Pemerintah 'Maksa' Sahkan RKUHP, Peneliti TII: Kesepakatan Membungkam Masyarakat!

DPR RI dan Pemerintah 'Maksa' Sahkan RKUHP, Peneliti TII: Kesepakatan Membungkam Masyarakat!

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 13:30 WIB

Terkini

Berapa Harga Sepeda Fixie? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Paling Hemat Budget

Berapa Harga Sepeda Fixie? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Paling Hemat Budget

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 19:06 WIB

Kartini Masa Kini di Lapangan Basket, Nirmala Dewi Ajak Perempuan Terus Berprestasi

Kartini Masa Kini di Lapangan Basket, Nirmala Dewi Ajak Perempuan Terus Berprestasi

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 19:05 WIB

Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat

Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:05 WIB

Perempuan di BRI Terus Berkembang, BBRI Sabet 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women

Perempuan di BRI Terus Berkembang, BBRI Sabet 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women

Kaltim | Selasa, 21 April 2026 | 19:02 WIB

Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare

Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare

Sulsel | Selasa, 21 April 2026 | 19:01 WIB

Project Hail Mary Tersingkir, Film Salmokji Kuasai Box Office Korea Selatan

Project Hail Mary Tersingkir, Film Salmokji Kuasai Box Office Korea Selatan

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 19:00 WIB

Kartini Masa Kini: Aksi Nyata Prilly Untuk Lingkungan Berkelanjutan

Kartini Masa Kini: Aksi Nyata Prilly Untuk Lingkungan Berkelanjutan

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 19:00 WIB

Film Crocodile Tears Angkat Dinamika Keluarga Toxic: Penuh Cinta tapi Menyekap

Film Crocodile Tears Angkat Dinamika Keluarga Toxic: Penuh Cinta tapi Menyekap

Video | Selasa, 21 April 2026 | 19:00 WIB

JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?

JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:59 WIB

Ombudsman Kaltim Soroti Pengamanan Aparat di Aksi 21 April

Ombudsman Kaltim Soroti Pengamanan Aparat di Aksi 21 April

Kaltim | Selasa, 21 April 2026 | 18:56 WIB