Aliran Tak Lazim Bab Kesucian, Pengikutnya Anti Makan Ikan Dan Susu

Suara Bestie

Selasa, 03 Januari 2023 | 07:41 WIB
Aliran Tak Lazim Bab Kesucian, Pengikutnya Anti Makan Ikan Dan Susu
Ilustrasi ikan goreng (Shutterstock)

Munculnya aliran kepercayaan warga bernama Bab Kesucian membuat gempar.

Aliran tak lazim yang ditemukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) ini berada di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Banyak yang menyebut aliran ini sesat dan berkedok yayasan bernama Yayasan Nur Mutiara Makrifatullan Gowa.

Yang aneh adalah aturan kepada pengikutnya, diantaranya pengikutnya tak dianjurkan salat 5 waktu dan mengharamkan makan ikan dan minum susu.

Menurut Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry aliran ini mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang enam dan Rukun Islam yang lima dan masuk kategori sesat.

"Selanjutnya meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran," ujar Muammar melalui keterangan tertulisnya, dikutip Senin (2/1/2023).

Selain itu menurut MUI, kriteria ajaran sesat mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.

Selanjutnya, melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.

"Mengingkari kedudukan Hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir," sebutnya.

baca juga

Selain itu juga mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.

Sesama muslim dikafirkan karena bukan bagian dari kelompoknya.

Dengan demikian, Bab Kesucian di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang pusatnya di Gowa dapat dinyatakan sesat.

Soal larangan makan ikan dan minum susu juga bertentangan dengan ajaran hadis.

"Ini bertentangan dengan Hadis. Rasulullah SAW bersabda tentang laut, airnya bersih dan bangkainya (ikan) adalah halal," ujarnya.

Padahal, katanya, Nabi Muhammad selama hidupnya gemar meminum susu. Tak hanya itu, Nabi Muhammad menganjurkan agar minum susu dari binatang ternak.

Tak hanya itu, Muammar menyebut ajaran Bab Kesucian melarang pelaksanaan salat lima waktu. Ia menganggap hal tersebut bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Sertifikasi tapi Sudah Pasang Logo Halal di Gerai, Mixue 'Offside'?

Belum Sertifikasi tapi Sudah Pasang Logo Halal di Gerai, Mixue 'Offside'?

Your Say | Selasa, 03 Januari 2023 | 07:26 WIB

6 Manfaat Mengonsumsi Minyak Ikan, Bisa Membantu Tingkatkan Performa Otak!

6 Manfaat Mengonsumsi Minyak Ikan, Bisa Membantu Tingkatkan Performa Otak!

Your Say | Senin, 02 Januari 2023 | 12:36 WIB

MUI Sumut Keluarkan Fatwa, Ini Alasan Manusia Silver Haram

MUI Sumut Keluarkan Fatwa, Ini Alasan Manusia Silver Haram

News | Minggu, 01 Januari 2023 | 09:07 WIB

Terkini

Argentina vs Swiss: Adu Kecerdasan Taktik Demi Semifinal Piala Dunia 2026

Argentina vs Swiss: Adu Kecerdasan Taktik Demi Semifinal Piala Dunia 2026

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:00 WIB

Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye

Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye

Video | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:00 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

5 Tips Merawat Rambut agar Tetap Sehat dan Tidak Mudah Rusak

5 Tips Merawat Rambut agar Tetap Sehat dan Tidak Mudah Rusak

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:30 WIB

Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik

Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik

Jatim | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:25 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Harga Rp9 Ribuan, Apakah Liquid Foundation Viva Tahan Lama? Cek Review Pengguna

Harga Rp9 Ribuan, Apakah Liquid Foundation Viva Tahan Lama? Cek Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

2 Pilihan Sunscreen Sariayu, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli dan Harganya

2 Pilihan Sunscreen Sariayu, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli dan Harganya

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:07 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×