Ferdy Sambo Blak-blakan Soal Perselingkuhan dan Bandar Judi

Suara Bestie Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2023 | 20:30 WIB
Ferdy Sambo Blak-blakan Soal Perselingkuhan dan Bandar Judi
Ferdy Sambo. [Istimewa]

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tuntutan penjara seumur hidup dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dengan segala kerendahan hati, kami selaku tim penasihat hukum terdakwa yang mengajukan kepada majelis hakim Yang Mulia kiranya dapat mengabulkan dan memutuskan perkara ini dengan amar putusan sebagai berikut," ujarnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (25/01/2023).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu primer, dakwaan kedua pertama, dakwaan kedua pertama subsider, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider," sambungnya.

"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum, Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," kata Arman.

Jawab Kabar Perselingkuhan dan Bandar Judi

Dalam nota pembelaan atau pleidoi, Ferdy Sambo menjawab isu yang menimpa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu pula tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua, yang kesemuanya tidak benar," tutur Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menduga tuduhan itu sengaja diviralkan untuk menggiring opini sehingga mendapat hukuman paling berat, tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari dirinya.

Ferdy Sambo mengaku nyaris hendak memberi judul pleidoinya “Pembelaan yang Sia-Sia”. Alasannya, karena Ferdy Sambo merasa putus asa akibat hinaan dan caci-maki yang diterima dari berbagai pihak selama menjalani pemeriksaan dan persidangan.

Baca Juga: Pro dan Kontra Kenaikan Biaya Haji Indonesia, Beban Pemerintah Pindah ke Jemaah?

"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," lugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI