Kemasan Vape Mau Dibuat Seragam, Ini Kekhawatiran Konsumen dan Industri

Achmad Fauzi

Jum'at, 04 September 2026 | 18:00 WIB
Kemasan Vape Mau Dibuat Seragam, Ini Kekhawatiran Konsumen dan Industri
Ilustrasi kemasan rokok elektrik. (vapers).
baca 10 detik
  • Pemerintah berencana menyeragamkan kemasan produk tembakau alternatif melalui RPMK turunan PP Nomor 28 Tahun 2024.
  • Ketua AKVINDO Paido Siahaan menyatakan kebijakan tersebut dapat menyulitkan konsumen membedakan produk legal dan ilegal di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
  • Ketua GEBRAK Garindra Kartasasmita menilai penyeragaman kemasan berpotensi merugikan industri legal serta mengurangi transparansi informasi produk.

Suara.com - Pemerintah berencana menyeragamkan kemasan produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektronik atau vape, mulai menuai sorotan. Kebijakan tersebut dinilai bukan hanya berkaitan dengan tampilan produk, tetapi juga dapat menyulitkan konsumen membedakan produk legal dengan produk ilegal.

Rencana ini muncul di tengah proses finalisasi Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, mengatakan konsumen dewasa perlu mendapatkan informasi yang utuh, jelas, dan proporsional mengenai produk yang akan digunakan.

"Penyeragaman kemasan tidak boleh mengurangi informasi penting mengenai kandungan, kadar nikotin, identitas produsen, keaslian, serta karakteristik produk. Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjamin hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa," ujar Paido di Jakarta Jumat (4/9/2026).

Menurut Paido, persoalan kemasan tidak berhenti pada kepentingan konsumen. Perubahan ketentuan juga dapat berdampak terhadap rantai pasok industri yang selama ini telah beroperasi secara legal.

Model menghisap rokok elektrik disela acara Resolusi 2020 'I Choose to be Healthier' Rabu (4/12). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ilustrasi Vape. [Suara.com]

Mulai dari proses produksi, distribusi hingga persediaan barang harus menyesuaikan apabila aturan baru diterapkan. Karena itu, ia menilai kebijakan tersebut perlu didahului kajian dampak yang komprehensif.

"Ekosistem industri hasil tembakau menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, sementara industri vape juga melibatkan banyak produsen, distributor, toko ritel, percetakan, dan UMKM. Karena itu, regulasi harus disertai analisis dampak, masa transisi mumpuni, serta perlindungan bagi pekerja dan usaha kecil," ujarnya.

Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua Gerakan Bebas TAR & Asap Rokok (GEBRAK), Garindra Kartasasmita. Menurut dia, informasi pada kemasan menjadi salah satu cara bagi konsumen untuk mengetahui produk yang hendak digunakan.

Karena itu, penyeragaman kemasan perlu dievaluasi agar tidak justru mengurangi transparansi informasi.

baca juga

"Setiap produk seharusnya menampilkan informasi secara detail. Begitu pun dengan konsumen, konsumen berhak untuk mendapatkan transparansi informasi yang jelas atas produk yang ingin mereka gunakan. Kurangnya informasi pada kemasan akan bertentangan dengan prinsip keterbukaan untuk mencegah misinformasi," tegas Garindra.

Tak hanya soal informasi, kemasan juga dinilai memiliki fungsi untuk membantu masyarakat mengenali produk yang beredar di pasar.

Garindra menilai apabila identitas dan karakteristik produk semakin sulit dibedakan, konsumen dapat menghadapi kesulitan untuk mengenali produk legal yang resmi dibandingkan produk ilegal atau palsu.

"Penyeragaman kemasan bukanlah solusi. Kebijakan ini justru berpotensi merugikan industri yang legal dan semakin membuka jalan bagi produk ilegal, karena nantinya tidak lagi terlihat jelas perbedaan antara produk yang resmi dengan yang ilegal. Apabila tujuannya adalah menghindari penggunaan oleh anak di bawah umur, maka penyeragaman kemasan bukanlah solusinya melainkan hanya akan menambahkan masalah baru," pungkas Garindra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rokok Dibikin Seragam, Siapa yang Untung? Ekonom Ungkap 3 Risiko Ini

Rokok Dibikin Seragam, Siapa yang Untung? Ekonom Ungkap 3 Risiko Ini

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:57 WIB

Kemasan Rokok Polos Mau Diterapkan, Pengusaha Minta Dampak Ekonomi Dihitung

Kemasan Rokok Polos Mau Diterapkan, Pengusaha Minta Dampak Ekonomi Dihitung

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Kemasan Rokok Polos Bikin Efek Domino, Industri Kreatif Bisa Sepi Job

Kemasan Rokok Polos Bikin Efek Domino, Industri Kreatif Bisa Sepi Job

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×