Merger Adhi-PTPP Masih Belum Jelas, Skemanya Belum Ditentukan

Achmad Fauzi

Jum'at, 04 September 2026 | 18:05 WIB
Merger Adhi-PTPP Masih Belum Jelas, Skemanya Belum Ditentukan
Ilustrasi Proyek Milik Adhi Karya. [Adhi.co.id]
baca 10 detik
  • PT Adhi Karya dan PT PP masih mengkaji rencana merger berdasarkan arahan pemegang saham hingga akhir 2026.
  • BEI menghentikan sementara perdagangan saham ADHI akibat belum dilaksanakannya pembayaran Bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III.
  • ADHI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi pada 11 September 2026 untuk membahas masalah obligasi tersebut.

Suara.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mengungkapkan rencana penggabungan usaha atau merger dengan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) masih dalam kajian dan pembahasan. Sebab, saat ini skema merger tersebut masih belum jelas.

Mengutip keterbukaan informasi, Jumat (4/9/2026), ADHI menjelaskan, rencana penggabungan tersebut masih dibahas lebih lanjut sejalan dengan arahan PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM selaku pemegang saham Seri B terbanyak dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna.

Dengan kondisi tersebut, ADHI menegaskan belum menerbitkan informasi terkait rencana penggabungan hingga terdapat arahan resmi dari DAM dan BP BUMN.

Bukan hanya skemanya yang belum ditentukan, tahapan penting menuju penggabungan usaha juga belum dilakukan secara formal.

PT PP (Persero) Tbk [Antara]
PT PP (Persero) Tbk [Antara]

Rencana tersebut masih berada pada tahap kajian dan pembahasan awal. Sementara itu, feasibility study, uji tuntas atau due diligence, hingga penyusunan skema penggabungan usaha secara formal belum dilakukan atau ditetapkan.

"Tahapan berikutnya baru akan dijalankan berdasarkan hasil kajian dan arahan pemegang saham, dengan tetap memperhatikan kepentingan perusahaan dan pemegang saham serta ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI," tulis Adhi.

Artinya, bentuk penggabungan ADHI dan PTPP masih bisa berubah mengikuti hasil kajian dan keputusan pemegang saham.

Hal serupa juga berlaku untuk siapa yang nantinya menjadi perusahaan penerus atau surviving entity. ADHI menyatakan hingga 3 September 2026 belum ada keputusan maupun penetapan resmi mengenai perusahaan yang akan menjadi surviving entity.

Penentuannya akan menjadi bagian dari kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari keuangan, operasional, tata kelola hingga manajemen risiko perusahaan.

baca juga

Meski skema penggabungan belum ditetapkan, proses konsolidasi BUMN Karya disebut memiliki target penyelesaian pada akhir 2026.

Namun, ADHI menegaskan target tersebut bukan tenggat yang sudah final. Perusahaan menyebut target penyelesaian akhir 2026 merupakan target indikatif yang disampaikan pemegang saham mayoritas.

Pelaksanaan dan jangka waktu penggabungan masih bergantung pada hasil kajian, keputusan pemegang saham, kesiapan masing-masing pihak, serta pemenuhan seluruh persyaratan dan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, ADHI memandang konsolidasi BUMN Karya sebagai bagian dari upaya transformasi dan penguatan daya saing industri konstruksi nasional.

Perseroan berharap konsolidasi tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pemegang saham dan para pemangku kepentingan secara umum.

Di tengah pembahasan mengenai konsolidasi tersebut, ADHI juga mengungkap persoalan lain yang material bagi perusahaan. ADHI menyampaikan adanya pembayaran Bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dan C yang belum dilaksanakan.

Kondisi tersebut berdampak pada penghentian sementara perdagangan saham ADHI oleh BEI. Sebagai tindak lanjut, ADHI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 11 September 2026 untuk membahas agenda terkait obligasi tersebut.

Hasil RUPO dan perkembangan material selanjutnya akan disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Giliran Adhi Karya Diminta Danantara Lepas 18 Anak Usaha

Giliran Adhi Karya Diminta Danantara Lepas 18 Anak Usaha

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 16:28 WIB

Drama Utang BUMN Karya: Waskita Diberi Waktu, PTPP Tak Diberi Jalan

Drama Utang BUMN Karya: Waskita Diberi Waktu, PTPP Tak Diberi Jalan

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 13:59 WIB

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 21:47 WIB

Terkini

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:03 WIB

Timnas Indonesia U-20 Siap Habis-habisan, Nova Arianto Penasaran Kalahkan Australia

Timnas Indonesia U-20 Siap Habis-habisan, Nova Arianto Penasaran Kalahkan Australia

Bola | Jum'at, 04 September 2026 | 18:01 WIB

Kemasan Vape Mau Dibuat Seragam, Ini Kekhawatiran Konsumen dan Industri

Kemasan Vape Mau Dibuat Seragam, Ini Kekhawatiran Konsumen dan Industri

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 18:00 WIB

Ulasan Gadis Kretek: Ketika Cinta, Ambisi, dan Sejarah Bertemu

Ulasan Gadis Kretek: Ketika Cinta, Ambisi, dan Sejarah Bertemu

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 18:00 WIB

Soal Wacana Pemilu E-Voting, Bawaslu Tekankan Perlunya Kontrol Masyarakat

Soal Wacana Pemilu E-Voting, Bawaslu Tekankan Perlunya Kontrol Masyarakat

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:59 WIB

Cerita Penghuni Apartemen Pavilion Sebelum Kebakaran, Sempat Dua Kali Padam Listrik

Cerita Penghuni Apartemen Pavilion Sebelum Kebakaran, Sempat Dua Kali Padam Listrik

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:56 WIB

Sukses Kalahkan Laos, Nova Arianto Masih Soroti Finishing Buruk Timnas Indonesia U-20

Sukses Kalahkan Laos, Nova Arianto Masih Soroti Finishing Buruk Timnas Indonesia U-20

Bola | Jum'at, 04 September 2026 | 17:54 WIB

Kronologi 3 Mahasiswa Gugat Ayah Kandung di Palembang hingga Tuntut Nafkah Rp700 Juta

Kronologi 3 Mahasiswa Gugat Ayah Kandung di Palembang hingga Tuntut Nafkah Rp700 Juta

Sumsel | Jum'at, 04 September 2026 | 17:49 WIB

Puan Soroti Respons Lambat Karhutla: Makin Lama Dipadamkan, Makin Mahal Biayanya!

Puan Soroti Respons Lambat Karhutla: Makin Lama Dipadamkan, Makin Mahal Biayanya!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:45 WIB

Karhutla Terus Berulang, ICW Desak Pemerintah Stop Kasih Izin Konsesi ke Perusahaan

Karhutla Terus Berulang, ICW Desak Pemerintah Stop Kasih Izin Konsesi ke Perusahaan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:36 WIB

×