- PT Adhi Karya dan PT PP masih mengkaji rencana merger berdasarkan arahan pemegang saham hingga akhir 2026.
- BEI menghentikan sementara perdagangan saham ADHI akibat belum dilaksanakannya pembayaran Bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III.
- ADHI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi pada 11 September 2026 untuk membahas masalah obligasi tersebut.
Suara.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mengungkapkan rencana penggabungan usaha atau merger dengan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) masih dalam kajian dan pembahasan. Sebab, saat ini skema merger tersebut masih belum jelas.
Mengutip keterbukaan informasi, Jumat (4/9/2026), ADHI menjelaskan, rencana penggabungan tersebut masih dibahas lebih lanjut sejalan dengan arahan PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM selaku pemegang saham Seri B terbanyak dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna.
Dengan kondisi tersebut, ADHI menegaskan belum menerbitkan informasi terkait rencana penggabungan hingga terdapat arahan resmi dari DAM dan BP BUMN.
Bukan hanya skemanya yang belum ditentukan, tahapan penting menuju penggabungan usaha juga belum dilakukan secara formal.
![PT PP (Persero) Tbk [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/28/72910-ptpp-pt-pp-persero-tbk.jpg)
Rencana tersebut masih berada pada tahap kajian dan pembahasan awal. Sementara itu, feasibility study, uji tuntas atau due diligence, hingga penyusunan skema penggabungan usaha secara formal belum dilakukan atau ditetapkan.
"Tahapan berikutnya baru akan dijalankan berdasarkan hasil kajian dan arahan pemegang saham, dengan tetap memperhatikan kepentingan perusahaan dan pemegang saham serta ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI," tulis Adhi.
Artinya, bentuk penggabungan ADHI dan PTPP masih bisa berubah mengikuti hasil kajian dan keputusan pemegang saham.
Hal serupa juga berlaku untuk siapa yang nantinya menjadi perusahaan penerus atau surviving entity. ADHI menyatakan hingga 3 September 2026 belum ada keputusan maupun penetapan resmi mengenai perusahaan yang akan menjadi surviving entity.
Penentuannya akan menjadi bagian dari kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari keuangan, operasional, tata kelola hingga manajemen risiko perusahaan.
Meski skema penggabungan belum ditetapkan, proses konsolidasi BUMN Karya disebut memiliki target penyelesaian pada akhir 2026.
Namun, ADHI menegaskan target tersebut bukan tenggat yang sudah final. Perusahaan menyebut target penyelesaian akhir 2026 merupakan target indikatif yang disampaikan pemegang saham mayoritas.
Pelaksanaan dan jangka waktu penggabungan masih bergantung pada hasil kajian, keputusan pemegang saham, kesiapan masing-masing pihak, serta pemenuhan seluruh persyaratan dan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, ADHI memandang konsolidasi BUMN Karya sebagai bagian dari upaya transformasi dan penguatan daya saing industri konstruksi nasional.
Perseroan berharap konsolidasi tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pemegang saham dan para pemangku kepentingan secara umum.
Di tengah pembahasan mengenai konsolidasi tersebut, ADHI juga mengungkap persoalan lain yang material bagi perusahaan. ADHI menyampaikan adanya pembayaran Bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dan C yang belum dilaksanakan.
Kondisi tersebut berdampak pada penghentian sementara perdagangan saham ADHI oleh BEI. Sebagai tindak lanjut, ADHI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 11 September 2026 untuk membahas agenda terkait obligasi tersebut.
Hasil RUPO dan perkembangan material selanjutnya akan disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.