Buat Bingung Masyarakat, Pakar Pidana Profesor Suhandi Jelaskan Alasan Korban Tewas Boleh Dijadikan Tersangka

Suara Bestie

Selasa, 07 Februari 2023 | 16:15 WIB
Buat Bingung Masyarakat, Pakar Pidana Profesor Suhandi Jelaskan Alasan Korban Tewas Boleh Dijadikan Tersangka
Profesor Suhandi soal korban tewas jadi tersangka. (Youtube Deddy Corbuzier)

Pakar Hukum Pidana, Profesor Suhandi ikut buka suara menanggapi kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah (17) yang tewas tertabrak mobil di Srengseng Sawah oleh purnawirawan polisi.

Adapun, kasus tersebut menjadi sorotan karena mahasiswa yang tewas itu justru dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya. 

Tindakan Polda Metro Jaya menetapkan korban tewas menjadi tersangka langsung menjadi sorotan publik.

Keluarga korban mengecam penetapan status tersangka yang didukung masyarakat sebagai bentuk ketidakwajaran.

Profesor Suhandi pun memiliki jawaban mengapa korban tewas dapat dijadikan tersangka.

"Logika dia jadi tersangka, dia dianggap ada kelalaian melanggar Pasal 310 Ayat 3, Junto Pasal 229 Ayat 4, jadi kelalaian dalam pihak pengendara motor menyebabkan adanya kematian.

Kematian itu tertuang dalam Pasal 229 Ayat 4, karena ditempatkan sebagai tersangka, keluarganya tidak terima," kata Profesor Suhandi, dikutip dari tayangan Youtube Deddy Corbuzier, Selasa (7/2/2023).

Profesor Suhandi pun diminta sebagai ahli dalam kasus ini untuk menjelaskan kepada keluarga korban alasan status tersangka itu disematkan.

Menurut Profesor Suhandi, status penetapan tersangka tersebut diperbolehkan dan sudah sesuai dengan UU Lalu Lintas.

"Waktu rekonstruksi saya dipanggil juga datang kesana ngasih tahu (kepada keluarga korban), jadi disni apa yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan UU Lalu Lintas.

Itu sudah betul, cuma masalahnya pihak keluarga tidak bisa terima kalau anaknya ditempatkan jadi tersangka," jelas Profesor Suhandi.

Ia pun menuturkan, masyarakat di Indonesia memiliki derajat tersendiri dalam menentukan siapa yang salah dari kasus kecelakaan.

Contohnya, saat ada kecelakaan antara motor dan mobil, pengendara mobil lebih banyak memiliki peluang disalahkan.

"Rakyat ini salahnya motor dengan mobil tabrakan pasti salah mobil, secara hukum tidak begitu. Waktu kejadian (rekonstruksi) ada Pakar Transportasi dari UI bilang tidak semua motor betul, tidak semua mobil betul," tutur Profesor Suhandi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya Atallah

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya Atallah

News | Senin, 30 Januari 2023 | 10:53 WIB

Heboh Mahasiswa UI Tewas Dilindas Eks Pejabat Polri Malah Jadi Tersangka: "Coba Yang Nabrak Sopir Truk"

Heboh Mahasiswa UI Tewas Dilindas Eks Pejabat Polri Malah Jadi Tersangka: "Coba Yang Nabrak Sopir Truk"

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 06:39 WIB

Ada Dugaan Ferdy Sambo Suap LPSK, Pakar Pidana: Mestinya Isi Amplop Dibuka, Difoto, Baru Dikembalikan

Ada Dugaan Ferdy Sambo Suap LPSK, Pakar Pidana: Mestinya Isi Amplop Dibuka, Difoto, Baru Dikembalikan

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:14 WIB

Terkini

Catat Tanggalnya! Intip Keseruan Event Besar Thai Festival Jakarta 2026

Catat Tanggalnya! Intip Keseruan Event Besar Thai Festival Jakarta 2026

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:05 WIB

Lionel Messi Mencetak Sejarah Baru Setelah Membantai Aljazair di Piala Dunia 2026

Lionel Messi Mencetak Sejarah Baru Setelah Membantai Aljazair di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:04 WIB

Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September

Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:02 WIB

Serba-serbi Hattrick Piala Dunia: Tercepat, Tertua, Terbanyak

Serba-serbi Hattrick Piala Dunia: Tercepat, Tertua, Terbanyak

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:02 WIB

The Cat and the Dragon Ungkap PV Pertama dan 3 Seiyuu Baru, Tayang 4 Juli

The Cat and the Dragon Ungkap PV Pertama dan 3 Seiyuu Baru, Tayang 4 Juli

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:59 WIB

PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!

PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:55 WIB

Kenapa Banyak Pemain Piala Dunia 2026 Pakai Sepatu Pink? Ternyata Ini Alasannya

Kenapa Banyak Pemain Piala Dunia 2026 Pakai Sepatu Pink? Ternyata Ini Alasannya

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:54 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.784 Triliun Perlu Diwaspadai, Apa Faktornya?

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.784 Triliun Perlu Diwaspadai, Apa Faktornya?

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:52 WIB

Novel Kiki's Delivery Service Resmi akan Diadaptasi Jadi Serial Live-Action

Novel Kiki's Delivery Service Resmi akan Diadaptasi Jadi Serial Live-Action

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:51 WIB

Hattrick Lionel Messi Hancurkan Aljazair, Samai Rekor Klose dan Pecahkan Catatan Ronaldo

Hattrick Lionel Messi Hancurkan Aljazair, Samai Rekor Klose dan Pecahkan Catatan Ronaldo

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:48 WIB