Jaksa Penuntut Umum sebelumnya memberikan tuntutan 12 tahun untuk Bharada E.
Dia diyakini bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang berujung pada tewasnya Brigadir J.
Eliezer alias Bharada E adalah sosok yang melepaskan tembakan ke Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga.
Hakim pun meyakini bahwa Ferdy Sambo turut melepaskan tembakan yang mengakhiri nyawa Brigadir J.