Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku memberikan tanda terima berupa kuitansi bermeterai tertanda tangan pelaku.
Setelah para korban percaya, mereka menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Namun yang dijanjikan oleh pelaku tidak terealisasi dan uang yang diterima pelaku digunakan untuk keperluan pribadi.
Berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa kabar wanita bayaran Johnny G Plate ditangkap dan mengaku dibayar Rp 50 juta sekali main tidaklah benar.