Pemerintah Denmark Kecam Pembakaran Al Quran: Aksi Memalukan

Suara Bestie

Minggu, 23 Juli 2023 | 12:15 WIB
Pemerintah Denmark Kecam Pembakaran Al Quran: Aksi Memalukan
Ilustrasi - Para pengunjuk rasa mengecam pembakaran Al Quran [ANTARA]

Pemerintah Denmark mengecam pembakaran salinan kitab suci Al Quran, dan menyebut aksi tersebut sebagai "tindakan memalukan" yang tidak menghormati agama orang lain.

Kementerian Luar Negeri mengatakan dalam sebuah pernyataan di Twitter bahwa tindakan provokatif tersebut menyakiti perasaan banyak orang dan menciptakan perpecahan antara agama dan budaya yang berbeda.

Kebebasan beragama dijunjung tinggi di Denmark. Banyak warga di negara itu beragama Islam.

"Mereka adalah bagian berharga penduduk Denmark," menurut pernyataan tersebut.

Negara itu meyakini bahwa kebebasan berekspresi dan berkumpul harus dihormati, kata kemenlu.

Kementerian itu juga menambahkan bahwa "Denmark mendukung hak untuk protes tetapi menekankan bahwa protes tersebut harus tetap damai."

Pada Jumat (21/7), anggota kelompok nasionalis Islamfobia sayap kanan "Danske Patrioter (Patriot Denmark) membakar salinan Al Quran di depan Kedutaan Irak di Kopenhagen, Denmark.

Sebelumnya pada pekan ini, Salwan Momikaz, seorang pengungsi Irak berusia 37 tahun yang tinggal di Swedia, menginjak dan menendang Al Quran.

Aksi itu dilakukan Momikaz hanya beberapa pekan setelah dia membakar halaman kitab suci itu di luar sebuah masjid di Stockholm.

Sementara pada Januari tahun ini, Rasmus Paludan, seorang pemimpin Denmark sayap kanan, membakar salinan Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Insiden tersebut memicu kemarahan dan kecaman di seluruh dunia Islam.

Pengadilan di Turki telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Paludan menyusul aksi Islamfobia yang dilancarkannya.

Penyelidikan yang diluncurkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Ankara terhadap Paludan atas tuduhan "secara terbuka menghina nilai-nilai agama" sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari penyelidikan, Kejaksaan Agung memintakan penahanan terhadap Paludan untuk memperoleh keterangan terkait pembakaran Al Quran.

Pengadilan Kriminal Perdamaian ke-8 Ankara, setelah mengevaluasi permintaan tersebut, memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan atas politikus Denmark tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Irak Ancam Putus Hubungan dengan Swedia Jika Al Quran Dibakar Lagi

Pemerintah Irak Ancam Putus Hubungan dengan Swedia Jika Al Quran Dibakar Lagi

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 13:30 WIB

Bupati Bone Serukan Khatam Al Quran 30 Juz Sambut Tahun Baru Islam

Bupati Bone Serukan Khatam Al Quran 30 Juz Sambut Tahun Baru Islam

Sulsel | Rabu, 19 Juli 2023 | 13:26 WIB

Korea Open 2023: Sore ini, Pramudya/Yeremia Hadapi Wakil Denmark!

Korea Open 2023: Sore ini, Pramudya/Yeremia Hadapi Wakil Denmark!

Your Say | Selasa, 18 Juli 2023 | 11:36 WIB

Terkini

Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Ada Long Weekend di Awal Bulan, Waktunya Healing!

Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Ada Long Weekend di Awal Bulan, Waktunya Healing!

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:26 WIB

Karhutla Riau: Pasir Limau Kapas Padam, Rantau Bais, Sokoi dan Kandis Masih Membara

Karhutla Riau: Pasir Limau Kapas Padam, Rantau Bais, Sokoi dan Kandis Masih Membara

Riau | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:19 WIB

Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya

Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:00 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

BBKSDA Riau Halau 11 Gajah yang Masuk Pemukiman, Rusak Kebun Semangka

BBKSDA Riau Halau 11 Gajah yang Masuk Pemukiman, Rusak Kebun Semangka

Riau | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jokowi Akan Sambangi Sejumlah Daerah, Pengamat Soroti Strategi Politik Jangka Panjang

Jokowi Akan Sambangi Sejumlah Daerah, Pengamat Soroti Strategi Politik Jangka Panjang

Video | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:45 WIB

BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?

BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:34 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Piala Dunia 2026 Makin Canggih! Drone Penyelamat Siaga di Setiap Stadion

Piala Dunia 2026 Makin Canggih! Drone Penyelamat Siaga di Setiap Stadion

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:25 WIB

Dia yang Minta! Mikel Arteta Beberkan Alasan Gabriel Jadi Eksekutor Terakhir Arsenal

Dia yang Minta! Mikel Arteta Beberkan Alasan Gabriel Jadi Eksekutor Terakhir Arsenal

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:20 WIB