Wajib Baca! Ini Sejarah Bendera Merah Putih Negara Indonesia

Suara Bestie

Senin, 07 Agustus 2023 | 12:21 WIB
Wajib Baca! Ini Sejarah Bendera Merah Putih Negara Indonesia
Bendera Merah Putih

Bendera merah putih atau panji berwarna merah dan putih ternyata sudah dikenal lama oleh bangsa Indonesia, bahkan sebelum masa kemerdekaan. 

Sejak zaman kerajaan di bumi Nusantara, panji perang berwarna merah dan putih sudah digunakan oleh banyak kerajaan. Seperti Majapahit, Singasari dan kerajaan Islam.

Penggunaan panji berwarna merah dan putih diteruskan oleh para pejuang kedaerahan hingga para cendekiawan dan Nasionalis pada tahun 1928, yang terus berlanjut hingga bangsa kita berhasil merdeka. Hingga hari ini, sang Merah-Putih terus berkibar sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bendera Merah-Putih yang pertama kali dikibarkan adalah bendera yang dijahit oleh Ibu Fatmawati pada proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, atau yang dikenal dengan sebutan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

Bendera Pusaka tersebut terus dikibarkan pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka hingga tahun 1968, kemudian diganti dengan bendera replika dari bahan sutera.

Bendera replika itulah yang terus dikibarkan hingga kini, sementara Bendera Pusaka yang asli disimpan di Monumen Nasional karena sudah pudar dan rapuh.

Bendera Pusaka Sang Saka Merah-Putih pernah dibuka jahitannya dan dijadikan dua bagian terpisah untuk menghindari penyitaan dari militer Belanda pada agresi militer Belanda 1 tahun 1947.

Bendera Pusaka yang saat itu dibawa oleh Husein Mutahar atas perintah Presiden Soekarno, dibuka jahitannya dan dipisahkan bagian warna merah dan putihnya, yang kemudian dibawa dalam dua tas yang berbeda. Dengan taktik tersebut, bendera Pusaka bisa berkibar dan kembali dengan selamat ke ibukota Indonesia.

Sebagai lambang Negara, Bendera Merah-Putih memiliki ketentuan khusus yang menentukan definisi, serta mengatur perlakuan terhadapnya.

baca juga

Bendera Merah-Putih diatur sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Undang-undang no. 24 tahun 2009. Dalam Undang-Undang tersebut, dijelaskan arti bendera menurut Undang-Undang, ketentuan ukuran, tata cara perlakuan serta pengibarannya.

Salah satu contoh tata perlakuan terhadap bendera Negara yang diatur oleh Undang-Undang adalah dilarang mengibarkan bendera yang rusak, robek atau luntur.

Penyebutan Beragam

Bendera Merah Putih merupakan simbol Negara Indonesia. Adapun penyebutannya cukup beragam, mulai dari Sang Merah Putih, Sang Saka Merah Putih, Merah Putih, atau juga Sang Dwiwarna (dua warna).

Bendera negara berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3, dari panjang dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih. Bendera ini merangkum nilai-nilai kepahlawanan, patriotisme, dan nasionalisme dari rakyat Indonesia.

Sejatinya, Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13. Keduanya dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit).

Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan. Catatan paling awal yang menyebut penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam Pararaton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

17.000 Siswa Sulawesi Tenggara Akan Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 17 Km

17.000 Siswa Sulawesi Tenggara Akan Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 17 Km

Bestie | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:14 WIB

4 Ide Lomba 17 Agustus Ibu-Ibu yang Seru, Cocok untuk Meriahkan HUT Ke-78 RI

4 Ide Lomba 17 Agustus Ibu-Ibu yang Seru, Cocok untuk Meriahkan HUT Ke-78 RI

Your Say | Minggu, 06 Agustus 2023 | 13:15 WIB

Penulisan HUT RI ke-78 yang Benar, Bagaimana Formatnya?

Penulisan HUT RI ke-78 yang Benar, Bagaimana Formatnya?

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 12:15 WIB

Terkini

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:04 WIB

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:00 WIB

Drakor Agent Kim Reactivated Ungkap Pakai AI untuk Adegan Misi Korea Utara

Drakor Agent Kim Reactivated Ungkap Pakai AI untuk Adegan Misi Korea Utara

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 11:00 WIB

Piala Dunia 2026: Kemenangan Argentina dan Perjuangan Swiss yang Dikhianati Pemainnya Sendiri

Piala Dunia 2026: Kemenangan Argentina dan Perjuangan Swiss yang Dikhianati Pemainnya Sendiri

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 10:58 WIB

Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:50 WIB

3 Lawan 1! Laga Belum Dimulai Suporter Inggris dan Argentina Baku Hantam

3 Lawan 1! Laga Belum Dimulai Suporter Inggris dan Argentina Baku Hantam

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 10:48 WIB

Rejo Andoyo: Pahlawan Senyap Penjaga Listrik Mandiri di Desa Kedungrong Kulon Progo DIY

Rejo Andoyo: Pahlawan Senyap Penjaga Listrik Mandiri di Desa Kedungrong Kulon Progo DIY

Video | Senin, 13 Juli 2026 | 10:47 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:47 WIB

5 Tips Ampuh Memulai Percakapan Saat MPLS, Dijamin Gak Bakal Canggung!

5 Tips Ampuh Memulai Percakapan Saat MPLS, Dijamin Gak Bakal Canggung!

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 10:47 WIB

Revitalisasi Benteng Rotterdam Segera Dikaji Kementerian Kebudayaan

Revitalisasi Benteng Rotterdam Segera Dikaji Kementerian Kebudayaan

Sulsel | Senin, 13 Juli 2026 | 10:42 WIB

×