Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.839,785
LQ45 580,916
Srikehati 283,634
JII 352,073
USD/IDR 18.034

Menkeu Batasi Honor Pejabat Pemerintah

Doddy Rosadi

Rabu, 26 Maret 2014 | 03:10 WIB
Menkeu Batasi Honor Pejabat Pemerintah
Menteri Keuangan Chatib Basri (suara.com/ Bernard Chaniago)

Suara.com - Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri pada 17 Maret 2014 telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 52/PMK.02/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2013.

Beberapa poin penting dari PMK antara lain ketetapan mengenai honorarium perangkat unit layanan pengadaan, dimana ketua mendapatkan honor Rp1 juta per bulan, dan sekretaris/staf pendukung Rp 750 ribuperbulan. Selain itu ditetapkan juga mengenai Biaya Operasional Khusus (BOK) Kepala Perwakilan RI di luar negeri dari 15.000 dollar AS per tahun hingga 100.368 dollar AS per tahun (Jenewa, Swiss).

Dikutip dari laman Setkab.go.id, dalam PMK ini juga diatur mengenai honorarium penanggung jawab pengelola keuangan. Untuk kegiatan yang lokasinya berjauhan dengan tempat kedudukan Bendahara Pengeluaran dan/atau beban kerja Bendahara Pengeluaran sangat berat, Menteri/Pimpinan Lembaga atau pejabat yang diberi kuasa dapat mengangkat satu atau lebih Bendahara Pengeluaran Pembantu guna kelancara kegiatan.

“Honorarium Bendahara Pengeluaran pembantu diberikan mengacu pada honorarium staf pengelola keuangan sesuai dengan dana yang dikelolanya,” bunyi  PMK ini.

Adapun penanggung jawab pengelola keuangan yang mengelola lebih dari 1 (satu) DIPA, kepadanya dapat diberikan honorarium sesuai dengan jumlah yang dikelola, dengan besaran sesuai dengan pagu masing-masing DIPA. “Honorarium tersebut dibebankan kepada masing-masing DIPA,” penjelasan PMK ini.

Sementara untuk membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan administrasi belanja pegawai, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat menunjuk Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP), yang mendapatkan honorarium sesuai dengan pagu belanja pegawai yang dikelolanya.

“Untuk KPA yang merangkap sebagai PPK, jumlah staf pengelola keuangan paling banyak 6 (enam) orang, termasuk PPABP,” tegas PMK ini.

Selain itu disebutkan, jumlah keseluruhan alokasi dana untuk honorarium pengelola keuangan dalam 1 (satu) tahun paling banyak 10% dari pagu yang dikelola.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh

3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:02 WIB

Jakarta dan Bali 100 Persen Teraliri Listrik, Bagaimana Nasib Wilayah Lainnya?

Jakarta dan Bali 100 Persen Teraliri Listrik, Bagaimana Nasib Wilayah Lainnya?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:55 WIB

Ekspor Satu Pintu Mulai Jalan, Ini Daftar Tugas-tugas Danantara Sumberdaya Indonesia

Ekspor Satu Pintu Mulai Jalan, Ini Daftar Tugas-tugas Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:48 WIB

Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini

Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:29 WIB

Update Harga Pangan: Cabai dan Daging Murah, Minyak Goreng Melonjak Naik

Update Harga Pangan: Cabai dan Daging Murah, Minyak Goreng Melonjak Naik

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:07 WIB

Data Center Terisi Penuh Sebelum Operasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam

Data Center Terisi Penuh Sebelum Operasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:49 WIB

Telkom Luncurkan AIcosystem, Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

Telkom Luncurkan AIcosystem, Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:38 WIB

Pelemahan Rupiah ke Rp 18.000 Ikut Ancam Industri Minuman Kemasan RI

Pelemahan Rupiah ke Rp 18.000 Ikut Ancam Industri Minuman Kemasan RI

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:21 WIB

Rupiah Tertahan di Rp18.018, Ketegangan Global dan UU P2SK Masih Menekan

Rupiah Tertahan di Rp18.018, Ketegangan Global dan UU P2SK Masih Menekan

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:08 WIB

Kata Toko Ritel Mewah Milik Djarum Soal Kehadiran Kopdes Merah Putih

Kata Toko Ritel Mewah Milik Djarum Soal Kehadiran Kopdes Merah Putih

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:02 WIB