Boediono Bersaksi, Tipikor Dijaga Ketat

Ardi Mandiri

Jum'at, 09 Mei 2014 | 08:27 WIB
Boediono Bersaksi, Tipikor Dijaga Ketat
Wakil Presiden RI Boediono hadir sebagai saksi kasus Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (9/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mendapat penjagaan khusus untuk mengawal  Wakil Presiden Boediono yang akan menjadi saksi dalam sidang perkara pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Suasana Pengadilan yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan itu telah dipenuhi ratusan pasukan dari Brimob Polda Metro Jaya, Satuan Dalmas (pengendalian masyarakat), Sabhara dan Polsek Metro Setia Budi ditambah pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Peralatan seperti metal detector juga sudah terpasang di pintu masuk. Sebanyak dua mobil water canon juga telah bersiaga.

Sebelumnya KPK juga sudah menyediakan tiga alat pendingin ruangan di ruang lantai 1 tempat Boediono akan bersaksi untuk terdakwa mantan deputi Gubernur Bank Indonesia bidang 4 Pengelolaan Moneter dan Devisa dan Kantor Perwakilan (KPW), Budi Mulya.

"Kami berharap jangan pas Boediono saja, karena kita juga suka kepanasan di sini," kata Humas Pengadilan Tipikor Sutio Jumadi pada Kamis (8/5/2014) kemarin.

Sementara itu, di ruang sidang lantai 1, wartawan sudah berjejalan karena hanya diberikan ruang terbatas di bagian belakang ruang sidang. Bangku pengunjung dibatasi untuk penonton. Sedangkan di ruang sidang lantai 2 sudah disediakan TV besar berukuran 63 inci.

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis sidang Aviantara, sudah dimulai pukul 08.00 WIB.

Budi Mulya sendiri sudah datang sejak pukul 07.15 WIB.

"Kita lihat saja. Perubahan PBI itu harus ditandatangani oleh gubernur," kata Budi Mulya saat tiba di gedung Tipikor.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Budi Mulya dengan dakwaan primer dari pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP; dan dakwaan subsider dari pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya dalam jabatan atau kedudukannya sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Ancaman pelaku yang terbukti melanggar pasal tersebut adalah pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akhirnya Boediono Bersaksi

Akhirnya Boediono Bersaksi

Foto | Jum'at, 09 Mei 2014 | 10:25 WIB

Boediono: FPJP untuk Hindari Krisis Seperti 1997

Boediono: FPJP untuk Hindari Krisis Seperti 1997

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2014 | 10:10 WIB

Boediono: FPJP Dilaksanakan Tiga Deputi Gubernur BI

Boediono: FPJP Dilaksanakan Tiga Deputi Gubernur BI

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2014 | 09:40 WIB

Boediono: Bertemu Antasari untuk Bahas Indover, Bukan Century

Boediono: Bertemu Antasari untuk Bahas Indover, Bukan Century

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2014 | 09:08 WIB

Hari Ini Boediono Jadi Saksi Kasus Century di Tipikor

Hari Ini Boediono Jadi Saksi Kasus Century di Tipikor

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 06:00 WIB

Anas: SBY Layak Jadi Saksi Kasus Bank Century

Anas: SBY Layak Jadi Saksi Kasus Bank Century

News | Kamis, 08 Mei 2014 | 21:22 WIB

Bambang Soesatyo: SMI Ingin Seret JK ke Pusaran Bank Century

Bambang Soesatyo: SMI Ingin Seret JK ke Pusaran Bank Century

News | Kamis, 08 Mei 2014 | 16:51 WIB

Aksi JK di Sidang Kasus Century yang Bikin Ger-geran Pengunjung

Aksi JK di Sidang Kasus Century yang Bikin Ger-geran Pengunjung

News | Kamis, 08 Mei 2014 | 16:04 WIB

Kasus Century: JK Pernah Telepon Kapolri Agar Tangkap Robert Tantular

Kasus Century: JK Pernah Telepon Kapolri Agar Tangkap Robert Tantular

News | Kamis, 08 Mei 2014 | 15:00 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×