Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 5.746,648
LQ45 569,322
Srikehati 278,381
JII 347,610
USD/IDR 18.136

Wamendag: Label Produk Wajib Berbahasa Indonesia

Doddy Rosadi

Rabu, 11 Juni 2014 | 06:24 WIB
Wamendag: Label Produk Wajib Berbahasa Indonesia
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi. (Antara/Iggoy el Fitra)

Suara.com - Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor  67/M-DAG/PER/11/2013  tentang Kewajiban Pencantuman  Label  dalam Bahasa Indonesia. Peraturan ini akan berlaku secara efektif pada 25 Juni 2014 bagi barang yang  belum beredar di  pasar  dan pada 25  Desember  2014  untuk barang  yang  sudah beredar di pasar.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67/M-DAG/PER/11/2013, ketentuan pencantuman  label  harus dilakukan  dengan  cara  emboss, tercetak  atau  melekat secara utuh pada barang dan atau kemasan, serta bersifat permanen tidak berupa stiker,” kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, di Jakarta, Selasa (10/6/2014), seperti dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Terdapat tambahan produk baru  yang  diatur dalam Permendag di  atas antara lain komputer tablet, 24 jenis tekstil dan produk tekstil, antara lain benang jahit, kain jadi, pakaian bayi,  barang jadi tekstil lainnya,  jersey, pullover, kardigan,  rompi,  track suit, ski suit  dan pakaian renang, garmen yang dibuat dari kain rajutan atau kaitan, sarung tangan, mitten  dan mitt, aksesori pakaian jadi lainnya (syal, scarf, muffler, mantilla, veil).

Kementerian Perdagangan telah melaksanakan sosialisasi kepada  pelaku usaha, yang dilanjutkan dengan pertemuan terpisah dengan beberapa pelaku usaha untuk membahas substansi secara lebih khusus.

“Peraturan Menteri ini telah beberapa kali disosialisasikan kepada para pelaku usaha dan  pada  saat proses penyusunan  juga  melibatkan  asosiasi pelaku  usaha,”  ujar  Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Widodo.

Dengan diberlakukannya  peraturan  ini, maka pengajuan  Surat Keterangan PencantumanLabel  Dalam Bahasa Indonesia  (SKPLBI) dan Surat Pembebasan  Kewajiban Pencantuman Label Dalam Bahasa Indonesia (SPKPLBI) berdasarkan Permendag di atas dapat diajukan ke Unit Pelayanan Perdagangan (UPP) mulai 20 Juni 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam

Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:26 WIB

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:22 WIB

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:10 WIB

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:41 WIB

Harga Referensi CPO Mei 2026 Naik 6,06 Persen, Bea Keluar Tembus 178 Dolar AS per MT

Harga Referensi CPO Mei 2026 Naik 6,06 Persen, Bea Keluar Tembus 178 Dolar AS per MT

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:13 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB

Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam

Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:17 WIB

35 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Indonesia Penuh Makna, Siap Bikin Hati Bergetar

35 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Indonesia Penuh Makna, Siap Bikin Hati Bergetar

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:12 WIB

Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:52 WIB

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 10:33 WIB

Terkini

BBM Naik-Rupiah Jebol, Budget Hiburan Kelas Menengah Hilang

BBM Naik-Rupiah Jebol, Budget Hiburan Kelas Menengah Hilang

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:05 WIB

Luhut-Chatib Basri soal MBG: Jangan Bertengkar-Ini Masalah Kepercayaan!

Luhut-Chatib Basri soal MBG: Jangan Bertengkar-Ini Masalah Kepercayaan!

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:55 WIB

Rhenald Khasali Duga Ada Pihak Luar Recoki Pemilihan Ketua Umum Hipmi

Rhenald Khasali Duga Ada Pihak Luar Recoki Pemilihan Ketua Umum Hipmi

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:47 WIB

Tak Cukup Melek Digital, Gen Z Harus Kuasai AI untuk Investasi Saham

Tak Cukup Melek Digital, Gen Z Harus Kuasai AI untuk Investasi Saham

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:43 WIB

Siap-siap! Rokok Ilegal Bakal Merajalela Setelah Kebijakan Kemasan Polos

Siap-siap! Rokok Ilegal Bakal Merajalela Setelah Kebijakan Kemasan Polos

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:39 WIB

IHSG Sesi I Melonjak 2,34% ke Level 5.881, BBCA Jadi Bintang

IHSG Sesi I Melonjak 2,34% ke Level 5.881, BBCA Jadi Bintang

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:30 WIB

Pengusaha Logistik Curhat Harga BBM Naik: Tambahan Biaya Makin Menekan

Pengusaha Logistik Curhat Harga BBM Naik: Tambahan Biaya Makin Menekan

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:12 WIB

Harga Minyak Kembali Meroket! Serangan AS ke Iran Bikin Harga BBM Makin Mahal

Harga Minyak Kembali Meroket! Serangan AS ke Iran Bikin Harga BBM Makin Mahal

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:45 WIB

Efek Domino BBM Naik, Harga Komoditas Pangan Langsung Terbang 10 Persen Lebih

Efek Domino BBM Naik, Harga Komoditas Pangan Langsung Terbang 10 Persen Lebih

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:20 WIB

BBM Naik-Rupiah Jebol, Warga: Sekarang Belanja Cuma Dapat Sayur dan Bumbu-bumbuan Saja!

BBM Naik-Rupiah Jebol, Warga: Sekarang Belanja Cuma Dapat Sayur dan Bumbu-bumbuan Saja!

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:07 WIB