Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Hadapi Gugatan Newmont, SBY: Pilih Pengacara Terbaik!

Doddy Rosadi | Suara.com

Jum'at, 25 Juli 2014 | 06:14 WIB
Hadapi Gugatan Newmont, SBY: Pilih Pengacara Terbaik!
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (setkab.go.id)

Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang penunjukkan penasihat hukum, untuk menghadapi gugatan PT Newmont Nusa Tenggara, dan para pemegang saham mayoritas perusahaan itu di arbitrase internasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan Presiden SBY juga meminta untuk memilih pengacara terbaik yang dapat memastikan Pemerintah Indonesia menang.

"Keppres tadi sudah ditanda tangani tentang penunjukan tim, dan petunjuk presiden tadi, cari lawyer (pengacara) terbaik, pastikan bahwa pemerintah Indonesia menang, itu arahan presiden langsung," kata Menko Chairul Tanjung, seperti dilansir laman Setkab.go.id, Jumat (25/7/2014).

Chairul Tanjung menambahkan, SBY menilai tindakan yang dilakukan badan usaha yang tercatat di Belanda itu tidak menghargai bangsa Indonesia yang sudah mengizinkan bekerja di atas tanah airnya.

"Presiden SBY menyatakan kekecewaanya terhadap langkah PT Newmont. Kenapa? karena apa yang dilakukan PT Newmont itu merusak rasa keadilan bangsa Indonesia. Itu bahasa Presiden tadi. Dan mereka tidak menghargai karena mereka bekerja di atas tanah air Indonesia dan tempat kelahiran nenek moyang Indonesia," kata Chairul Tanjung.

SBY, kata Chairul, akan bersikap tegas dan keras terhadap PT Newmont yang justru mengajukan gugatan ke arbitrase.

"Presiden menyampaikan bahwa pemerintah RI akan bersikap tegas dan keras terhadap apa yang dilakukan oleh Newmont," kata Chairul Tanjang.

Sebelumnya, Perusahaan yang memiliki nama lengkap PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) ini mempunyai pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV). Newmont mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor yang diterapkan di Tanah Air.

Padahal, pemerintah Indonesia tengah melakukan upaya renegoisasi kontrak kerja. Namun, Newmont justru melakukan gugatan dalam hal lain yakni larangan ekspor konsentrat tembaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadapi Gugatan Newmont, Pemerintah Siapkan Pengacara

Hadapi Gugatan Newmont, Pemerintah Siapkan Pengacara

Bisnis | Jum'at, 18 Juli 2014 | 20:10 WIB

Pemerintah Membuka Pintu bagi Newmont untuk Renegosiasi

Pemerintah Membuka Pintu bagi Newmont untuk Renegosiasi

Bisnis | Senin, 07 Juli 2014 | 16:48 WIB

Digugat Newmont, Menteri ESDM: Lebih Enak Berunding, Cepat Selesai

Digugat Newmont, Menteri ESDM: Lebih Enak Berunding, Cepat Selesai

Bisnis | Jum'at, 04 Juli 2014 | 15:05 WIB

Terkini

Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global

Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:44 WIB

Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik

Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:13 WIB

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:23 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB