Menkeu: Rupiah Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2014 | 18:24 WIB
Menkeu: Rupiah Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Menteri Keuangan Chatib Basri. (suara.com/Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Chatib Basri menilai, uang NKRI pecahan Rp100 ribu yang baru saja diluncurkan oleh Bank Indonesia menjadi momentum bagi mata uang rupiah untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Menurut Chatib, meski UU Mata Uang sudah menetapkan bahwa Rupiah merupakan satu-satunya alat transaksi yang sah di Indonesia namun masih banyak daerah yang menggunakan mata uang non Rupiah.

Karena itu, peluncuran uang NKRI akan menjadi momentum supaya rupiah menjadi satu-satunya alat transaksi yang sah dan tidak ada lagi mata uang asing yang dipakai dalam segala bentuk transaksi.

“Kita masih sering melihat di beberapa daerah, terutama di daerah paling luar wilayah Indonesia yang masih menggunakan mata uang asing dalam proses transaksi. Karena itu, kami berharap dengan dicetaknya uang NKRI pecahan Rp100 ribu ini maka tidak ada lagi penggunaan mata uang asing dalam transaksi di Indonesia,” katanya dalam acara peluncuran uang NKRI di gedung Bank Indonesia, Senin (18/8/2014).

Chatib mengatakan, uang NKRI pecahan Rp100 ribu mempunyai nilai historis tersendiri. Mesti tampilannya sama dengan uang Rp100 ribu keluaran 2004, namun uang NKRI mempunyai frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kata Chatib, belum ada uang yang beredardi Indonesia mempunyai frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Jadi, uang NKRI ini merupakan sebagai upaya untuk menjaga kedaulata bangsa dan juga merupakan amanah dari UU no 7 tahun 2001 tentang mata uang yang mengharuskan ada uang dengan frasa NKRI. Uang NKRI ini juga tidak hanya ditandatangani oleh Gubernur BI tetapi juga Menteri Keuangan sebagai perwakilan dari pemerintah,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI