Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Digugat Newmont, Pemerintah Minta Bantuan Konsultan Hukum

Doddy Rosadi

Selasa, 26 Agustus 2014 | 11:45 WIB
Digugat Newmont, Pemerintah Minta Bantuan Konsultan Hukum
Logo Newmont

Suara.com - Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengundang konsultan hukum dan arbiter untuk menghadapi gugatan arbitrase di International Centre for Settlement of Invensment Disputes (ICSID) yang diajukan oleh Nusa Tenggara Parnertship B.V. dan  PT Newmont Nusa Tenggara.

Undangan kepada konsultan hukum untuk terlibat dalam gugatan arbitrase yang diajukan oleh Nusa Tenggara Parnertship B.V. dan  PT Newmont Nusa Tenggara itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 170/PMK.01/2014, yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan M. Chatib Basri pada 20 Agustus 2014 lalu.

Melalui PMK itu, Menteri Keuangan juga membentuk Tim Pelaksana yang akan membantu tugas Tim Kuasa Hukum dalam menghadapi gugatan Newmont itu. Tim Pelaksana itu terdiri atas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai Koordinator dengan anggota Wakil Menteri ESDM, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Kepala Biro Bantuan Hukum Kementerian Keuangan, Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Masyarakat Kemenko Perekonomian, Direktur Hukum Internasional dan Otoritas Pusat Kementerian Hukum dan HAM, dan Jaksa Agung selaku Pengacara Negara.

Chatib Basri menegaskan, pengadan Konsultan Hukum dan arbiter dilaksanakan oleh Tim Kuasa Hukum dengan cara penunjukan langsung. Penunjukan langsung dilakukan melalui dua tahapan, yaitu seleksi awal dan seleksi akhir yang sekaligus menjadi forum pengambilan  keputusan.

Tim Kuasa Hukum beranggotakan: Menko Perekonomian, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jaksa Agung, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Bagi konsultan hukum yang berminat, Menteri Keuangan mempersilahkan untuk mendaftar dengan mengajukan proposal penawaran pemberian jasa konsultan hukum. Dalam hal konsultan hukum itu berdomisili di Indonesia, menurut PMK ini,  maka harus mempunyak legal counsel asing. Sedangkan bila tidak berdomisili di Indonesia, harus mempunyal legal counsel di Indonesia.

“Pelaksanaan seleksi awal kepada konsultan hukum atau arbiter akan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana,” bunyi Pasal 6 Ayat (1) PMK itu, seperti dilansir laman Setkab.go.id, Selasa (26/8/2014).

PT Newmont Nusa Tenggara menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional karena aturan penetapan bea keluar ekspor mineral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadapi Gugatan Newmont, SBY: Pilih Pengacara Terbaik!

Hadapi Gugatan Newmont, SBY: Pilih Pengacara Terbaik!

Bisnis | Jum'at, 25 Juli 2014 | 06:14 WIB

Digugat Newmont, Menteri ESDM: Lebih Enak Berunding, Cepat Selesai

Digugat Newmont, Menteri ESDM: Lebih Enak Berunding, Cepat Selesai

Bisnis | Jum'at, 04 Juli 2014 | 15:05 WIB

Force Majeure, Newmont Akhirnya Rumahkan 3.200 Karyawan

Force Majeure, Newmont Akhirnya Rumahkan 3.200 Karyawan

Bisnis | Kamis, 05 Juni 2014 | 16:52 WIB

Terkini

Seluruh Hotel Milik BUMN Kini Dipegang InJourney

Seluruh Hotel Milik BUMN Kini Dipegang InJourney

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 08:20 WIB

OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya

OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 07:57 WIB

IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas, Saham-saham Ini Bisa Jadi Cuan?

IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas, Saham-saham Ini Bisa Jadi Cuan?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 07:24 WIB

Konflik AS-Iran Meletus Lagi, Harga Minyak Dunia Kembali Naik

Konflik AS-Iran Meletus Lagi, Harga Minyak Dunia Kembali Naik

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 07:04 WIB

Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?

Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:02 WIB

Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong

Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:34 WIB

Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:57 WIB

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:36 WIB

Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco

Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:51 WIB

Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris

Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:25 WIB

×