Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Newmont Cabut Gugatan di Arbitrase Internasional

Doddy Rosadi

Rabu, 27 Agustus 2014 | 12:30 WIB
Newmont Cabut Gugatan di Arbitrase Internasional
Logo Newmont

Suara.com - PT Newmont Nusa Tenggara memutuskan untuk mencabut gugatan di arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait pelarangan ekspor konsentrat.

Juru Bicara Newmont Nusa Tenggara (NNT) Rubi W Purnomo mengatakan pencabutan gugatan di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) didasari atas komitmen pejabat senior Pemerintah Indonesia yang akan membuka negosiasi kembali untuk menyelesaikan nota kesepahaman (MOU).

“Penandatangan MOU akan dilanjutkan dengan dimulainya produksi di Batu Hijau. NNT tetap berkomitmen bekerja sama dalam jangka panjang dengan pemerintah dan rakyat Indonesia,” kata Rubi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Pada Juli 2014, NNT dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership BV, yang berbadan hukum Belanda, mengajukan gugatan ke arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait dengan larangan ekspor konsentrat.

Presiden Direktur PT NNT Martiono Hardianto menyatakan, keputusan tersebut terkait dengan larangan ekspor yang berakibat berhentinya kegiatan produksi di tambang Batu Hijau.

"Kondisi ini menimbulkan kesulitan dan kerugian ekonomi terhadap para karyawan PT NNT, kontraktor, dan para pemangku kepentingan lainnya,’’ ujarnya

Dalam gugatan yang diajukan kepada The International Center for the Settlement of Investment Disputes, pihak perseroan ingin memperoleh putusan sela yang mengizinkan PT NNT melakukan ekspor konsentrat tembaga. Dengan demikian, kegiatan tambang Batu Hijau dapat kembali dioperasikan.

"Kami telah melakukan berbagai upaya terbaik selama enam bulan terakhir untuk menyelesaikan isu ekspor. Meski begitu, PT NNT belum dapat meyakinkan pemerintah bahwa KK berfungsi sebagai rujukan dalam menyelesaikan perbedaan yang ada. Karena itu, kami dan para pemegang saham terpaksa mengupayakan penyelesaian masalah ini melalui arbitrase internasional,’’ ungkapnya.

Menurut dia, pengenaan ketentuan baru terkait ekspor, bea keluar, serta larangan ekspor konsentrat tembaga yang akan dimulai Januari 2017 tidak sesuai dengan kontrak karya dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digugat Newmont, Pemerintah Minta Bantuan Konsultan Hukum

Digugat Newmont, Pemerintah Minta Bantuan Konsultan Hukum

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2014 | 11:45 WIB

Hadapi Gugatan Newmont, SBY: Pilih Pengacara Terbaik!

Hadapi Gugatan Newmont, SBY: Pilih Pengacara Terbaik!

Bisnis | Jum'at, 25 Juli 2014 | 06:14 WIB

Digugat Newmont, Menteri ESDM: Lebih Enak Berunding, Cepat Selesai

Digugat Newmont, Menteri ESDM: Lebih Enak Berunding, Cepat Selesai

Bisnis | Jum'at, 04 Juli 2014 | 15:05 WIB

Terkini

Seluruh Hotel Milik BUMN Kini Dipegang InJourney

Seluruh Hotel Milik BUMN Kini Dipegang InJourney

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 08:20 WIB

OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya

OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 07:57 WIB

IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas, Saham-saham Ini Bisa Jadi Cuan?

IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas, Saham-saham Ini Bisa Jadi Cuan?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 07:24 WIB

Konflik AS-Iran Meletus Lagi, Harga Minyak Dunia Kembali Naik

Konflik AS-Iran Meletus Lagi, Harga Minyak Dunia Kembali Naik

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 07:04 WIB

Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?

Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:02 WIB

Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong

Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:34 WIB

Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:57 WIB

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:36 WIB

Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco

Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:51 WIB

Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris

Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:25 WIB

×