Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pembatasan BBM Subsidi kepada Nelayan Dicabut

Doddy Rosadi | Suara.com

Kamis, 04 September 2014 | 16:07 WIB
Pembatasan BBM Subsidi kepada Nelayan Dicabut
Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Sharif C. Sutardjo (kiri). (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sharif Cicip Sutardjo menegaskan, pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terhadap nelayan telah dihentikan. Dengan demikian, kata Cicip, nelayan sudah bisa mendapatkan kembali BBM bersubsidi.

Cicip mengungkapkan, keputusan itu merupakan hasil dari  kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Harian Minyak dan Gas (BPH Migas), dan PT Pertamina (Persero).

"Kita semua telah sepakat untuk kembali membuka kran penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan khususnya solar bersubsidi sebesar 1,8 Juta Kl pada tahun 2014," ungkap Cicip di Kementerian KKP, Jakarta,  Kamis (4/9/2014).

Dia menuturkan, dari hasil koordinasi KKP bersama lembaga-lembaga terkait, telah dihasilkan lima kesepakatan penting dalam normalisasi pasokan BBM bersubsidi bagi nelayan.

"Kesepakatan pertama yaitu, sampai akhir tahun ini, alokasi BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayan mencapai 702.540 Kl, dengan rincian saluran dari Pertamina sebesar 670.000 Kl, PT AKR sebesar 31.379 Kl dan PT SPN sebesar 1.160 Kl," tuturnya.

Ia melanjutkan, hasil kesepakatan kedua adalah dalam hal pengaturan dalam pendistribusian minyak solar bersubsidi akan dilakukan oleh pihak KKP bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan PT. Pertamina.

"Kesepakatan ketiga, KKP akan menyampaikan pembagian alokasi BBM bersubsidi kepada nelayan berdasarkan wilayah Kabupaten atau kota yang memiliki SPBB per bulan dengan dilengkapi rencana volume pendistribusian BBM di masing-masing wilayah tersebut," tuturnya.

Kesepakatan keempat, yakni pendistribusian BBM bersubsidi kepada nelayan di suatu wilayah harus melalui penyalur SPDN/SPBN/SPBB yang ada di wilayah tersebut dan bila tidak terdapat penyalur tersebut maka dapat diambil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) yang ditunjuk oleh kepala daerah (Bupati/Walikota) atau Terminal BBM dari Pertamina.

"Untuk kesepakatan terakhir, KKP bersama-sama dengan Kementerian ESDM, Kemendagri, BPH Migas dan Pertamina akan menyiapkan rencana kebutuhan BBM bersubsidi untuk nelayan Tahun 2015 per Kabupaten/Kota," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PM India Cabut Subsidi Solar

PM India Cabut Subsidi Solar

Bisnis | Kamis, 04 September 2014 | 15:59 WIB

Subsidi BBM Membengkak, Menkeu: Nggak Usah Khawatir

Subsidi BBM Membengkak, Menkeu: Nggak Usah Khawatir

Bisnis | Kamis, 04 September 2014 | 15:00 WIB

Menko Perekonomian: Harga BBM Naik, Angka Kemiskinan Juga Naik

Menko Perekonomian: Harga BBM Naik, Angka Kemiskinan Juga Naik

Bisnis | Rabu, 03 September 2014 | 13:04 WIB

Menkeu: Harga Dinaikkan, Kuota BBM Subsidi Tetap Jebol!

Menkeu: Harga Dinaikkan, Kuota BBM Subsidi Tetap Jebol!

Bisnis | Rabu, 03 September 2014 | 12:04 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB