Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
Ilustrasi sektor tambang, (pexels.com/Tom Fisk)
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM sedang mengkaji perubahan skema bagi hasil sektor pertambangan menjadi sistem produksi layaknya industri minyak dan gas.
  • Asosiasi Pertambangan Indonesia menolak rencana tersebut karena perbedaan karakteristik bisnis, risiko, serta regulasi antara sektor tambang dan migas.
  • IMA menekankan bahwa konsistensi kebijakan keuangan sangat penting untuk menjaga iklim investasi serta keberlangsungan operasional perusahaan tambang nasional.

Suara.com - Indonesian Mining Association (IMA) atau Asosiasi Pertambangan Indonesia (API) merespons rencana Kementerian ESDM, yang akan mengubah skema bagi hasil sektor pertambangan menjadi mirip dengan sistem yang diterapkan pada sektor minyak dan gas bumi (migas).

Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menuturkan sektor pertambangan memiliki karakteristik yang berbeda dengan migas, baik dari sisi model bisnis, pola investasi, tingkat risiko, regulasi, maupun mekanisme perizinannya.

"Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas," ujar Sari lewat keterangannya dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas.

Menurut pandangan IMA, skema bagi hasil production sharing contract (PSC) ala sektor migas dinilai sulit diterapkan pada sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba).

Karena adanya perbedaan mendasar pada kedua sektor tersebut, mulai dari siklus usaha, profil risiko, struktur biaya, hingga mekanisme operasionalnya.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan CNG bikin hemat negara. [Suara.com/Novian Ardiansyah].
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Novian Ardiansyah].

Untuk itu, IMA mengingatkan pentingnya konsistensi kebijakan pemerintah, terutama mengenai kewajiban keuangan perusahaan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kelangsungan investasi dan operasional industri pertambangan di dalam negeri.

"Kami berharap adanya kestabilan kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dan sustainability operasi pertambangan dapat berjalan dengan baik," kata Sari.

Ia melihat, saat ini industri menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan seperti perubahan DHE, royalti, HPM, bea keluar, hingga penerapan B50 yang turut menambah tantangan operasional perusahaan tambang.

baca juga

Dia menambahkan, jaminan kepastian dan konsistensi regulasi merupakan kunci utama dalam menjaga daya saing industri pertambangan nasional.

Hal ini dinilai sangat krusial di tengah ketidakpastian global, serta tingginya kebutuhan investasi jangka panjang untuk menyokong program hilirisasi dan transisi energi di dalam negeri.

Sebagaimana dikatuhui, Kementerian ESDM tengah mengkaji perubahan skema bagi hasil pertambangan dari sistem royalti dan pajak menjadi sistem bagi hasil produksi (split) layaknya sektor migas.

Menurut Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, perubahan ini bertujuan mengoptimalkan kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat sesuai amanat konstitusi.Bahlil menyebut formula baru tersebut masih digodok dan akan dilaporkan setelah selesai.

Berbeda dengan sektor pertambangan yang saat ini royaltinya dihitung dari persentase harga jual per ton tanpa melihat laba-rugi perusahaan, sektor migas menerapkan pembagian langsung hasil produksi antara pemerintah dan kontraktor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 14:10 WIB

Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari

Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:00 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

BPMA Gandeng BUMN, Industri Migas Aceh Prioritaskan Gunakan Produk Lokal

BPMA Gandeng BUMN, Industri Migas Aceh Prioritaskan Gunakan Produk Lokal

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 09:21 WIB

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 17:08 WIB

BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun

BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 09:35 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB