Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.094,526
LQ45 719,628
Srikehati 343,829
JII 483,464
USD/IDR 17.017

Pewaris Desak Bank Swiss Kembalikan Harta Adam Malik

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 01 Oktober 2014 | 13:08 WIB
Pewaris Desak Bank Swiss Kembalikan Harta Adam Malik
Bank UBS, di Swiss (Shutterstock).

Suara.com - Adam Malik sudah meninggal 30 tahun lalu, tetapi sebuah gugatan hukum diajukan September lalu di sebuah pengadilan di California, Amerika Serikat, mendesak agar sebuah bank di Swiss mengembalikan uang jutaan dolar milik mantan wakil presiden di era Soeharto itu.

Dalam gugatan itu disebutkan bahwa bank UBS, yang berbasis di Zurich, Swiss, masih menyimpan harta senilai 5 juta dolar AS (sekitar Rp61 miliar) dalam bentuk "uang dan emas batangan".

Harta itu, jelas gugatan tersebut, tadinya tersimpan dalam beberapa rekening di dua bank Swiss yang belakangan bergabung menjadi UBS.

Gugatan itu diajukan oleh AM Trust, sebuah perusahaan yang didirikan di Bahama, yang mewakili para pewaris Adam Malik.

AM Trust, dalam gugatannya, menuding UBS telah "mengubah" atau menyimpan aset-aset Adam Malik untuk kepentingan bank itu sendiri setelah Adam Malik wafat pada 1984.

Menurut AM Trust Adam Malik mempunyai beberapa rekening di Union Bank of Switzerland dan Swiss Bank Corp, dua bank yang kemudian bergabung menjadi UBS.

Kedua bank itu, tuding AM Trust, memanfaatkan undang-undang kerahasiaan Swiss untuk menggoda nasabah seperti Adam Malik, yang ingin rekening mereka dirahasiakan.

Adapun juru bicara UBS menolak mengomentari gugatan tersebut.

Menurut The Wall Street Journal, yang menulis tentang gugatan tersebut pada 22 September lalu, gugatan hukum pewaris Adam Malik itu adalah bukti reputasi Swiss sebagai tempat penyimpanan dana-dana ilegal dari pemimpin-pemimpin politik asing.

Pada 2002, Swiss mengembalikan jutaan dolar uang ke rakyat Filipina yang tersimpan selama bertahun-tahun di sebuah rekening bank lokal milik mantan presiden Ferdinand Marcos .

Pada 1998, UBS dan saingannya, Credit Suisse Group AG sepakat untuk mengembalikan uang senilai 1,25 miliar dolar AS kepada korban Holocaust, setelah para pewaris menuntut agar kedua bank itu membuka kembali rekening-rekening yang sebelumnya "tertidur".

Lalu dari mana harta milik Adam Malik itu?

"Saya tidak tahu," kata Jonathan Levy, pengacara asal Washington DC yang menangani gugatan AM Trus itu, "Saya sudah berbicara dengan keluarga (Adam Malik), dan tak ada indikasi bahwa dana itu berhubungan dengan hal-hal yang tidak pantas."

Adam Malik adalah salah satu tokoh kemerdekaan Indonesia dan salah satu pendiri Kantor Berita Antara. Ia meninggalkan dua orang anak, Otto dan Antarini Malik. Otto Malik, menurut Levy, adalah perwakilan pewaris Adam Malik dalam gugatan itu.

Sebuah surat dari lembaga ombudsman perbankan Swiss pada Oktober 2013 berbunyi bahwa dari pelacakan di data nasabah bank-bank Swiss tidak ditemukan adanya aset atas nama Adam Malik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirut UBS Digaji Rp140 Miliar

Dirut UBS Digaji Rp140 Miliar

Bisnis | Jum'at, 14 Maret 2014 | 14:53 WIB

Terkini

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB