Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.935

Hapus Permendag yang Untungkan Eksportir Besar

Doddy Rosadi

Rabu, 29 Oktober 2014 | 11:32 WIB
Hapus Permendag yang Untungkan Eksportir Besar
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel diperkenalkan saat pengumuman Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014). (Foto: Antara/Andika Wahyu)

Suara.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel harus membuang warisan 'telor busuk' rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mafia timah melempar 'telor busuk' ke Presiden Jokowi, yaitu melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 44 Tahun 2014. Meski diterbitkan tanggal 24 Juli 2014, Permen ini baru berlaku mulai 1 November 2014, jadi melempar masalah untuk pemerintahan baru Jokowi.

"Ini kerja mafia, tiba-tiba Kementerian Perdagangan (Kemendag) bikin aturan, padahal kementerian teknis tidak dilibatkan, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," ujar Ketua DPP Bidang Aksi Direktur Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Syafti Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (29/10/2014).

Syafti mengatakan, Permen ini bermasalah dan berniat buruk.  "Jika Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memang berniat baik, maka seharusnya Permen langsung berlaku sejak ditetapkan. Tetapi kenapa baru berlaku di masa pemerintahan baru?" kata Syafti Hidayat.

Permen ini membuat penambang/eksportir besar yang menjual timah batangan, menanggung beban yang lebih kecil, tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%, hanya membayar royalti 3%. Sementara penambang/eksportir kecil dikenai syarat tambahan, yaitu berupa Ijin Eksportir Terdaftar Timah Industri (IETTI), dan PPN 10%.

“Anehnya lagi, dalam Permendag 44, untuk memperoleh IETTI, tidak ada syarat clear and clean (CC), yaitu kejelasan asal-usul bahan baku. Ini mengherankan, sebab untuk pengolahan/industri hasil tambang seperti zirconium (kode kimia Zr), mensyaratkan dukungan bahan baku dari perusahaan yang memperoleh sertifikat CC,” jelasnya.

"Tidak mensyaratkan CC, artinya pemerintah tidak mau tahu dari mana asal timah, entah dari penambangan liar atau hasil curian, pokoknya bayar PPN 10%. Ini bisa ditafsirkan, hasil penambangan liar 'dicuci' dengan PPN 10%. Ini gila. Apakah ini termasuk money laundering? Biar pakar yang bicara," tutur Syafti.

Syafti meminta Menteri Perdagangan segera membatalkan Permen ini. Jika memang diperlukan, cukuplah memberi catatan kepada pemerintahan baru, tetapi jangan melempar telor busuk’ ke Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gobel: Sebelum yang Lain, Petani Harus Sejahtera Dulu

Gobel: Sebelum yang Lain, Petani Harus Sejahtera Dulu

DPR | Kamis, 28 September 2023 | 13:30 WIB

Gorontalo Jadi Salah Satu Sasaran Pinjol Ilegal, Rahmat Gobel: Jangan Tergoda Iming-iming!

Gorontalo Jadi Salah Satu Sasaran Pinjol Ilegal, Rahmat Gobel: Jangan Tergoda Iming-iming!

DPR | Selasa, 27 Juni 2023 | 10:13 WIB

Gobel Ajak Pers Bangun Optimisme

Gobel Ajak Pers Bangun Optimisme

DPR | Rabu, 02 November 2022 | 22:02 WIB

Terima Perwakilan Kerajaan dan Kesultanan, Rachmat Gobel: MAKN Dapat Berperan Perkuat Produk Ekraf

Terima Perwakilan Kerajaan dan Kesultanan, Rachmat Gobel: MAKN Dapat Berperan Perkuat Produk Ekraf

DPR | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:17 WIB

World Stamp Championship & Exhibition Indonesia 2002, Forum Filatelis Internasional untuk Bangun Dunia

World Stamp Championship & Exhibition Indonesia 2002, Forum Filatelis Internasional untuk Bangun Dunia

DPR | Selasa, 09 Agustus 2022 | 09:28 WIB

Terkini

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:54 WIB

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Kaltim | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:52 WIB

Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi

Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:46 WIB

Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang

Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:38 WIB

Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:30 WIB

Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor

Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor

Bogor | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:28 WIB

Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara

Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:13 WIB

Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara

Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:12 WIB

Kemelekatan Adalah Derita

Kemelekatan Adalah Derita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:05 WIB

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:03 WIB

×