- Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, mendesak Pertamina segera menaikkan harga BBM nonsubsidi agar perusahaan tidak menanggung kerugian finansial.
- Konflik di Timur Tengah menyebabkan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah melampaui asumsi APBN tahun 2026.
- Penyesuaian harga BBM nonsubsidi harus mengacu pada regulasi Permen ESDM dan Kepmen ESDM sesuai kondisi ekonomi global.
Suara.com - Pertamina sebaiknya segera menaikkan harga BBM nonsubsidi jika tak ingin merugi di tengah melonjaknya harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menilai Pertamina seharusnya sudah bisa menyesuaikan harga BBM non-subsidi. Jika tidak beban keuangan perusahaan akan semakin berat.
"Seharusnya Pertamina sudah bisa menyesuaikan harga jual sesuai keekonomiannya BBM Umum seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex setiap bulan dimulai tanggal 1," kata Yusri kepada Suara.com, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan penentuan harga BBM mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2024 dan Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2020. Dalam aturan tersebut, harga BBM ditentukan oleh rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Menurutnya, asumsi APBN 2026 menetapkan harga minyak di kisaran USD 60 hingga USD 70 per barel dan nilai tukar rupiah sekitar Rp16.500 hingga Rp16.900. Namun, kondisi saat ini dinilai telah jauh melampaui asumsi tersebut.
"Penentuan harga jual BBM di SPBU Pertamina mengacu Permen ESDM nomor 10 tahun 2024 dan Kepmen ESDM nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2020 tetap mengacu harga rata rata minyak dunia dan nilai tukar rupiah," ujar Yusri.
Yusri menyebut lonjakan harga minyak dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Konflik tersebut membuat harga energi global, termasuk BBM dan LPG, mengalami kenaikan signifikan. Kondisi ini membuat tekanan biaya pada badan usaha energi itu semakin besar.
"Akibat Amerika dan Israel menyerang Iran terjadi kegoncangan geopoliitk di kawasan timur tengah yang menyebabkan harga minyak dan LPG meroket, lantaran dua pembentuk harga BBM yaitu rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar sudah jauh dari perkiraan asumsi APBN 2026," kata Yusri.
Meski demikian, ia menegaskan harga BBM subsidi tetap harus melalui keputusan pemerintah. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
Menurutnya, langkah menahan harga BBM subsidi memiliki konsekuensi terhadap anggaran negara. Pemerintah harus menanggung tambahan beban subsidi energi.
"Langkah Pertamina tidak menaikan harga BBM subsidi dan penugasan tentu pertimbangan pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," ucap Yusri.
Di sisi lain, Yusri menilai beban kerugian pada BBM umum akan ditanggung oleh Pertamina jika harga tidak disesuaikan. Kondisi ini berpotensi memperbesar tekanan keuangan perusahaan.
"Kecuali BBM umum jika rugi menjadi beban Pertamina," pungkas Yusri.