- ADB memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,2 persen pada tahun 2026 berkat kekuatan permintaan domestik yang tetap stabil.
- FTSE Russell mempertahankan status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market pada 7 April 2026 karena perbaikan tata kelola pasar.
- Pemerintah Indonesia berhasil menjaga ketahanan ekonomi nasional melalui kebijakan makroekonomi konsisten di tengah ketidakpastian konflik global Timur Tengah.
Suara.com - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan perekonomian Indonesia justru mendapat pengakuan positif dari lembaga internasional di tengah ujian ketidakpastian global yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah,
Sejumlah indikator menunjukkan ketahanan ekonomi nasional tetap terjaga dan bahkan menonjol dibanding negara lain di kawasan meski sama-sama terpapar risiko krisis energi akibat perang di Teluk Persia.
Salah satu pengakuan datang dari Asian Development Bank (ADB). Dalam laporan Asian Development Outlook April 2026, ADB memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh stabil sebesar 5,2 persen pada 2026 dan 2027. Angka ini meningkat dibanding realisasi 5,1 persen pada 2025, sekaligus berada di atas rata-rata pertumbuhan Asia Tenggara yang diperkirakan hanya 4,7 persen.
ADB menilai, proyeksi tersebut didasarkan pada skenario meredanya konflik Timur Tengah dalam waktu relatif cepat. Namun, di luar faktor eksternal, Indonesia dinilai memiliki kekuatan struktural yang menjadi pembeda utama.
Permintaan domestik yang tetap kuat, inflasi yang terkendali di kisaran 2,5 persen, serta kebijakan moneter yang terjaga menjadi fondasi utama ketahanan tersebut.
Momentum pertumbuhan pada awal 2026 juga didukung oleh meningkatnya konsumsi rumah tangga, seiring produktivitas sektor pertanian yang membaik serta dorongan musiman Ramadan dan Idulfitri.
Di saat yang sama, pembangunan infrastruktur publik terus berlanjut, diikuti peningkatan investasi sektor swasta, khususnya di industri hilir. Arus masuk penanaman modal asing yang solid turut menjaga stabilitas eksternal, termasuk nilai tukar.
Selain dari sektor riil, pengakuan internasional juga datang dari pasar keuangan. Lembaga indeks global FTSE Russell pada 7 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. Bahkan, Indonesia tidak masuk dalam daftar pemantauan (watch list) untuk penurunan status.
FTSE Russell mencatat kemajuan dalam berbagai aspek, mulai dari peningkatan transparansi kepemilikan saham, perluasan klasifikasi investor hingga 39 kategori, penetapan batas minimum free float sebesar 15 persen, hingga penerapan mekanisme peringatan dini melalui High Shareholding Concentration.
Dengan status yang kini sejajar dengan negara besar seperti Tiongkok dan India dalam klasifikasi FTSE, pasar modal Indonesia dinilai semakin mendekati standar tata kelola global.
"Kedua pengakuan internasional tersebut sebagai validasi atas arah kebijakan makroekonomi yang ditempuh secara konsisten yakni dengan memelihara permintaan domestik, memperkuat fondasi fiskal, menjaga kredibilitas moneter, dan melanjutkan reformasi struktural pasar keuangan," kata Haryo.
Di tengah gejolak global, capaian ini menegaskan bahwa ekonomi Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu menunjukkan daya saing yang semakin kuat di panggung internasional.