Menteri Susi: Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan!

Doddy Rosadi, Tengku Sufiyanto

Senin, 01 Desember 2014 | 12:29 WIB
Menteri Susi: Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan!
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti usai menandatangani MoU dengan KSAL. (Suara.com/Tengku Sufiyanto)

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan, pemerintah telah memutuskan akan menenggelamkan kapal-kapal ilegal yang mencuri ikan di laut Indonesia.

Untuk mewujudkan hal tersebut,  Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetio, di Mabes TNI AL melakukan kerjasama melalui MoU, pada, Senin (1/12/2014) pagi.

"Kita ada UU (undang-undang), KSAL sudah ready kok . Hanya penenggelaman. Jadi ditenggelamkan," kata Susi usai di Cilangkap, Senin (1/12/2014).

Susi mengungkapkan, TNI AL sudah tegas mendukung pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pengawasan kapal-kapal ilegal dan aksi pencurian ikan di laut Indonesia.

"Nanti kalau kita operasi. Dengan MoU ini Pak KSAL sudah siap mem- back up kita," ungkapnya.

Susi mengatakan, dirinya tidak mau ambil pusing dan tak mau menanggapi soal kritikan dari media-media asing soal langkah tegasnya, termasuk sorotan dari media-media di Malaysia.

Menurut Susi, persoalan tersebut menjadi ranah antara pemerintah, sedangkan persoalan pemberitaan asing, bisa direspons dengan pemberitaan 'tandingan' dari dalam negeri.

"Kenapa Malaysia boleh tenggelamkan kita belum? Jadi bikin ulasan balik," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim Indroyono Soesilo mengungkapkan dasar hukum penenggelaman kapal, yaitu pasal 69 UU No 45/2009 tentang perikanan berbunyi, yaitu:

Ayat 1 : "Kapal pengawas. Perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan
hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia."

Ayat 4 "Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembayaran dan atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M

KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:29 WIB

Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini

Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini

News | Jum'at, 18 April 2025 | 17:51 WIB

Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia

Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia

News | Rabu, 25 September 2024 | 13:39 WIB

Empat Kapal Ilegal Terciduk Curi Ikan Di Selat Malaka Dan Perairan Ternate

Empat Kapal Ilegal Terciduk Curi Ikan Di Selat Malaka Dan Perairan Ternate

News | Minggu, 12 Juni 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Mengenal Perjalanan Ibnu Sina, Sang Ilmuwan Bidang Kedokteran dan Filsafat

Mengenal Perjalanan Ibnu Sina, Sang Ilmuwan Bidang Kedokteran dan Filsafat

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Duga Ada 'Pasal Selundupan' Muluskan Gibran, Denny Indrayana Bakal Laporkan KPU ke DKPP

Duga Ada 'Pasal Selundupan' Muluskan Gibran, Denny Indrayana Bakal Laporkan KPU ke DKPP

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:59 WIB

Promo Cashback 30 Persen di Warung Nasi Bungkus Bu Yusni, Khusus Nasabah BRI

Promo Cashback 30 Persen di Warung Nasi Bungkus Bu Yusni, Khusus Nasabah BRI

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Menguak Jejak Tionghoa di Balik Musik Indonesia, Pameran Popularia Hadir di Pesisir Jakarta

Menguak Jejak Tionghoa di Balik Musik Indonesia, Pameran Popularia Hadir di Pesisir Jakarta

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:55 WIB

IHSG Betah di Zona Merah ke Level 5.925

IHSG Betah di Zona Merah ke Level 5.925

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Gara-Gara Utang Rp30 Ribu, Dua Pria di Sukabumi Duel Pakai Golok, Satu Luka Berat

Gara-Gara Utang Rp30 Ribu, Dua Pria di Sukabumi Duel Pakai Golok, Satu Luka Berat

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Apresiasi Nasabah, BRI Persembahkan Diskon 20 Persen di Lim Jia Kopitiam

Apresiasi Nasabah, BRI Persembahkan Diskon 20 Persen di Lim Jia Kopitiam

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Di Balik Tragedi Attack on Titan: Mengurai Dilema Kebebasan Eren Yeager

Di Balik Tragedi Attack on Titan: Mengurai Dilema Kebebasan Eren Yeager

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum

Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau

Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:47 WIB

×