DPR Tolak Suntikan Dana Pemerintah untuk Bank Mandiri

Doddy Rosadi | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2015 | 07:07 WIB
DPR Tolak Suntikan Dana Pemerintah untuk Bank Mandiri
Logo Bank Mandiri

Suara.com - Komisi VI DPR memutuskan menolak usulan suntikan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara kepada tiga BUMN, yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Djakarta Lloyd, dan PT Rajawali Nusantara karena belum mendesak dan tidak jelas peruntukannya.

"Usulan PMN kepada tiga BUMN ini terpaksa kami tolak karena memang belum menjadi prioritas untuk mendapatkan modal tambahan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman usai rapat kerja dengan Menteri BUMN Rini M. Soemarno soal Pengesahan PMN kepada 35 BUMN di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Rabu (11/2/2015) dinihari.

Menurut dia, penolakan PMN bagi Bank Mandiri ditangguhkan, namun bisa mengajukan kembali pada Tahun Anggaran 2016.

Penolakan PMN Djakarta Lloyd terkait dengan kondisi perusahaan, di mana saham pemerintah hanya tersisa sekitar 29 persen. Perseroan yang sedianya mengusulkan PMN sebesar Rp350 miliar itu, seharusnya sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengajukan PMN adalah Menteri Keuangan.

"Djakarta Lloyd juga masih harus mendapat pembinaan dari Kementerian BUMN, termasuk perlunya melakukan reorganisasi dewan direksi perusahaan," katanya.

Penolakan usulan PMN RNI sebesar Rp250 miliar, lebih karena usulan dalam proposal yang tidak jelas terkait dengan rencana revitalisasi dua pabrik gula perusahaan itu.

"Perlu evaluasi terlebih soal tata kelola perusahaan, evaluasi penyertaan saham pada anak usaha, termasuk perlunya penggantian dewan direksi," katanya.

Pada kesempatan itu, Komisi VI menyetujui PMN kepada 27 BUMN dalam RAPBN-P Tahun 2015 senilai Rp37,276 triliun, meliputi PT Angkasa Pura sebesar Rp2 triliun, PT ASDP Indonesia Ferry Rp1 triliun, PT Pelni Rp500 miliar, PT Hutama Karya Rp3,6 triliun, Perum Perumnas Rp2 triliun, PT Waskita Karya Tbk Rp3,5 triliun, PT Adhi Karya Tbk Rp1,4 triliun, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Rp3,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani Rp1 triliun.

Selain itu, PT Garam Rp300 miliar, Perum Bulog Rp3 triliun, PT Pertani Rp470 miliar, PT Sang Hyang Seri Rp400 miliar, PT Perikanan Nusantara Rp200 miliar, Perum Perikanan Indonesia Rp300 miliar, PT Dirgantara Indonesia Rp400 miliar, PT Dok Perkapalan Surabaya Rp200 miliar, PT Dok Kodja Bahari Rp900 miliar, PT Industri Kapal Indonesia Rp200 miliar.

Selain itu, PT Aneka Tambang Rp3,5 triliun, PT Pindad Rp700 miliar, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp2,75 miliar, PT Perusahaan Pengelola Aset Rp2 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp250 miliar, PT Pelindo VI Rp2 triliun, PT Krakatau Stell Rp956 miliar, dan PT Bahana PUI Rp250 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Daftar 14 BUMN yang Belum Tindaklanjuti Temuan BPK

Ini Daftar 14 BUMN yang Belum Tindaklanjuti Temuan BPK

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2015 | 14:15 WIB

Suntikan Dana Pemerintah ke BUMN Bisa Berbahaya

Suntikan Dana Pemerintah ke BUMN Bisa Berbahaya

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2015 | 09:38 WIB

Terkini

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB

Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah

Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:51 WIB

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:32 WIB