Menkeu: Tarif Royalti Hasil Tambang Akan Dinaikkan

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 17 Februari 2015 | 16:36 WIB
Menkeu: Tarif Royalti Hasil Tambang Akan Dinaikkan
Bambang Brodjonegoro. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengusulkan kenaikan tarif royalti seluruh hasil tambang, agar pemerintah dapat meningkatkan hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor non-migas.

Bambang mengatakan target PNBP dari sektor mineral dan batu bara pada APBN-Perubahan 2015, naik Rp7,1 triliun menjadi Rp31,7 triliun.

"Memang kita akan minta kenaikan tarif. Jadi tidak hanya batu bara, namun semua," kata dia.

Meskipun demikian, Bambang mengakui perluasan kenaikan royalti untuk seluruh hasil tambang ini, diperkirakan akan semakin memberatkan sektor usaha, terlebih harga komoditi masih lesu.

"Memang harganya sudah tidak bagus, namun mereka kan sudah mengambil kekayaan alam dari Indonesia. Maka dari itu tidak ada masalah jika disesuaikan," katanya.

Kenaikan tarif royalti hasil tambang tersebut akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP. Pemerintah sedang mengupayakan agar beleid revisi PP tersebut dapat keluar di semester I 2015.

Disinggung mengenai besaran kenaikan royalti tersebut, Bambang masih enggan berkomentar.

"Sabar, masih dalam pembahasan," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian.

Sebelumnya, pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya sudah menyatakan rencana menaikkan royalti batu bara sesuai dengan besaran kalori.

Usulan kenaikan terkecil adalah kenaikan royalti dari 3 persen menjadi 7 persen untuk batu bara berkalori kurang dari 5.100 kalori/kg (Kkal/kg) Pemerintah juga berupaya menaikkan PNBP 2015 karena realisasi PNBP dari sektor tambang dan minerba pada 2014 tidak tercapai. Pada 2014, lesunya harga komoditi di pasar global, terutama batu bara yang berkisar di 65 dolar AS per ton turut melemahkan PNBP. Padahal, batu bara, masih menjadi komoditi unggulan untuk menaikkan penerimaan negara.

Secara keseluruhan, pemerintah dalam APBNP 2015 menargetkan PNBP dari SDA Migas, Non Migas, Laba BUMN, dan Pendapatan Badan Layanan Usaha sebesar Rp269,1 triliun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI