Jokowi: Royalti Tambang untuk Daerah Terlalu Kecil

Doddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 25 Mei 2014 | 15:14 WIB
Jokowi: Royalti Tambang untuk Daerah Terlalu Kecil
Capres PDI Perjuangan Joko Widodo. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Kandidat presiden Joko Widodo mengatakan perlu adanya renegoisasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah terkait pembagian hasil royalti tambang.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menemui Gubernur Kalimantan Selatan Ruddy Ariffin di rumah dinasnya di Jalan Suprapto, Banjarmasin, Minggu (25/5/2014).

"Renegoisasi diperlukan antara negara dan rakyat agar keduanya diuntungkan. Ini kepentingan yang harus disinkronkan. Kerusakan lingkungan akibat tambang kan daerah yang tanggung," kata Jokowi.

Dalam pertemuan yang kurang lebih hanya 30 menit itu, Jokowi tampak menyimak semua penjelasan Gubernur Ruddy dengan seksama.

"Di mana-mana, pertambangan selalu jadi masalah. Tapi bukan masalah tambangnya tapi bagi hasil royaltinya itu," ucap Jokowi.

Idealnya, menurut keterangan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin, pembagian hasil tambang adalah 50:50 antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Kalau seperti sekarang, hanya dapat 13,5 persen dan daerah hanya diberi jatah 3 persen untuk dibagi antara provinsi dan kabupaten kota, itu kecil sekali," ujar Jokowi.

Sementara, Kalimantan Selatan sendiri memiliki 4,3 juta jiwa penduduk yang tinggal di 13 kabupaten kota.

"Kalau pembagiannya segitu kan sedikit sekali. Itu yang banyak dikeluhkan di Kaltim," tukasnya.

Jokowi mengatakan kunjungannya ke daerah-daerah seperti kali ini akan sangat membantunya saat maju menjadi presiden.

"Masukan seperti ini yang kita butuhkan. Saya selalu ingin tahu, ingin dengar. Semua persoalan itu, kalau kita semakin tahu makin baik. Ini juga penting untuk nanti debat capres mengenai persoalan daerah," tuturnya.

Sementara itu Gubernur Ruddy menyampaikan harapannya pada pemimpin baru, agar bisa lebih bijaksana dalam memutuskan pembagian hasil tambang.

"Dari dulu bagi hasil belum sesuai dangan rasa keadilan, termasuk kewajiban yang harus dilakukan dalam rehabilitasi dan reklamasi lahan eks tambang," tegasnya.

"Dana 13 persen itu 3 persennya untuk daerah. 10 persen untuk rehabilitasi, tapi itu belum dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Saat ini rehabilitasi dilakukan oleh perusahaan," ungkap Ruddy. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI