Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Trik Jitu Membuat Anggaran Bulanan dengan Rumus 50/30/20

Angelina Donna

Rabu, 19 Agustus 2015 | 08:10 WIB
Trik Jitu Membuat Anggaran Bulanan dengan Rumus 50/30/20
Ilustrasi menyusun anggaran (shutterstock)

Anda mengerti betapa banyaknya uang yang Anda keluarkan untuk memenuhi kebutuhan rumah, kendaraan, dan juga dana pensiun. Tetapi bagaimana sebaiknya menganggarkan uang belanja bulanan supaya dana anggaran tersebut terbentuk secara ideal dan Anda tetap bisa menabung?

Seorang ahli keuangan dari Harvard bernama Elizabeth Warren (dalam majalah TIME dinobatkan sebagai salah satu dari 100 orang yang berpengaruh di dunia), dan putrinya, Amelia Warren Tyagi, mengusulkan rumus 50/30/20 dalam buku yang mereka tulis bersama, All Your Worth: The Ultimate Lifetime Money Plan.

Rumus 50/30/20 tersebut akan kami uraikan dalam empat tahap sebagai berikut:

1. Hitung Penghasilan Bersih Anda

Perlu dicatat bahwa penghasilan di sini adalah penghasilan bersih Anda yang telah dikurangi dari pajak-pajak yang wajib Anda bayar, seperti pajak negara, pajak daerah, dan lain sebagainya.

Apabila Anda adalah seorang karyawan yang memiliki penghasilan tetap setiap bulannya, maka akan mudah bagi Anda untuk menghitung penghasilan bersih Anda. Lain halnya jika Anda adalah seorang wirausahawan, banyak yang menjadi perhitungan Anda seperti pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan perusahaan yang meliputi banyak hal.

2. Tahap Kedua: Batasi Kebutuhan Anda Hingga 50 Persen

Pertimbangkan kembali anggaran bulanan Anda. Catat seberapa banyak Anda membutuhkan uang untuk memenuhi “kebutuhan” seperti bahan makanan, keperluan rumah, asuransi kesehatan, dan juga asuransi kendaraan pribadi Anda. Jumlah uang yang akan Anda gunakan untuk “kebutuhan” ini seharusnya tidak lebih dari 50 persen dari total penghasilan bersih Anda.

Bagaimana membedakan kebutuhan dan keinginan? Itu adalah pertanyaan besarnya. Segala hal yang hanya memberikan dampak kecil ketika tidak Anda penuhi, seperti TV kabel atau pendingin ruangan, adalah keinginan. Kemudian, segala hal yang memberikan dampak terhadap kualitas hidup Anda ketika tidak Anda penuhi, seperti tagihan listrik dan resep obat, adalah kebutuhan.

3. Batasi Keinginan Anda Hingga 30 Persen

Di sisi lain, tahap ketiga ini merupakan tahap yang cukup menyenangkan. 30 persen dari penghasilan bersih bulanan Anda dapat Anda gunakan untuk memenuhi keinginan Anda? Pasti yang terlintas di pikran Anda adalah sepatu baru, liburan ke Bali, perawatan badan, dan steak impor.

Tapi tunggu dulu, jangan terburu-buru. Perlu diingat bagaimana pentingnya memahami definisi dari “keinginan”. Dengan kata lain, “keinginan” Anda seperti untuk membayar tagihan telepon atau pulsa handphone Anda, tagihan koran, tagihan internet, dan hal-hal semacam itu harus Anda dahulukan.

Kadangkala, Anda juga bisa merubah hal-hal yang tadinya adalah “keinginan” menjadi “kebutuhan”. Seperti misalnya, nasi adalah kebutuhan, sedangkan kentang adalah keinginan. Ya, meskipun keduanya termasuk ke dalam golongan bahan makanan, tetapi hal tersebut bisa saja berubah karena Anda memiliki kebebasan untuk bertindak. Dengan kebiasaan seperti itu, tanpa disadari Anda akan menghabiskan uang lebih banyak untuk memenuhi “keinginan” Anda.

4. Gunakan 20 Persen Terakhir Untuk Menabung dan Membayar Hutang

Gunakanlah setidaknya 20 persen dari penghasilan bersih Anda untuk membayar hutang-hutang dan juga menabung untuk keperluan yang sifatnya mendadak atau darurat. Kenapa dana darurat itu penting? Karena dana darurat memiliki banyak sekali fungsi seperti ketika Anda mendapat musibah kecelakaan atau sakit, barang atau aset rusak, kehilangan pekerjaan, atau juga membayar tagihan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

Terowongan PLTA Meledak, 9 orang Tewas dan 27 Lainnya Terjebak di Pegunungan Himalaya

Terowongan PLTA Meledak, 9 orang Tewas dan 27 Lainnya Terjebak di Pegunungan Himalaya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:58 WIB

Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas

Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:54 WIB

Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:52 WIB

Apakah Setelah Pakai Viva Milk Cleanser Perlu Cuci Muka? Ini Panduan yang Benar

Apakah Setelah Pakai Viva Milk Cleanser Perlu Cuci Muka? Ini Panduan yang Benar

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:50 WIB

Menemukan 'Healing' Tipis-Tipis di Balik Jendela MRT dan LRT

Menemukan 'Healing' Tipis-Tipis di Balik Jendela MRT dan LRT

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:38 WIB

Kursi Gibran 'Didepak' dari sisi Prabowo, Pengamat: Bobot Kekuasaannya Direduksi

Kursi Gibran 'Didepak' dari sisi Prabowo, Pengamat: Bobot Kekuasaannya Direduksi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:32 WIB

4 Rekomendasi HP dengan RAM Besar dan Harga Terjangkau: Performa Lancar Cuma Rp1 Jutaan

4 Rekomendasi HP dengan RAM Besar dan Harga Terjangkau: Performa Lancar Cuma Rp1 Jutaan

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:31 WIB

JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Saham Tinggi

JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Saham Tinggi

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:28 WIB

Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden

Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:27 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×