Tiap Bulan, Kementerian Ini Target Serap Anggaran Rp17 Triliun

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 03 September 2015 | 13:32 WIB
Tiap Bulan, Kementerian Ini Target Serap Anggaran Rp17 Triliun
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno rapat realisasi penyerapan anggaran pemerintah di Kemenkeu [suara.com/Dian Kusumo]

Suara.com - Guna menggenjot penyerapan anggaran yang ditargetkan 95 persen hingga akhir 2015, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mewajibkan seluruh balai besar dan satuan kerja di Kementerian PUPR memakai anggaran Rp17,79 triliun per bulan.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian PUPR Hasanuddin menjelaskan dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp118,5 triliun, Kementerian PUPR baru menyerap 32,74 persen.

"Dengan target penyerapan anggaran 2015 minimal 95 persen pada akhir tahun, maka rata-rata penyerapan harus Rp17,79 triliun per bulan selama empat bulan ke depan. Sementara untuk 2016, kementerian mendapatkan pagu anggaran Rp103,8 triliun, maka kita perlu menyusun perencanaan dengan lebih hati-hati dan cermat," kata Hasanudin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Hasanudin menambahkan berdasarkan hasil pantauan e-monitoring penyerapan anggaran, penyerapan anggaran terbaik untuk masing-masing direktorat jenderal untuk area tugas wilayah ditempati oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara sebesar 59,8 persen.

Kemudian diikuti Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar II Padang sebesar 40,1 persen, Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk Provinsi Maluku sebesar 45,96 persen, dan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Satuan Kerja Rumah Susun sebesar 20,02 persen. Pada Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan kinerja terbaik ditunjukkan oleh Satuan Kerja Rumah Susun dengan serapan anggaran mencapai 92,5 persen.

"Kami sangat apresiasi kepada Balai besar dan jatuan kerja yang sudah menyerap anggaran dengan maksimal seperti yang dilakukan Direktorat Jenderal Cipta Karya yang penyerapannya mencapai Rp18,19 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp118 triliun. Kami harapkan langkah-langkah ini dapat diikuti oleh yang lain," katanya.

Hasanudin berharap target penyerapan anggaran hingga 95 persen pada akhir tahun 2015 tercapai sehingga proyek-proyek pembangunan terutama infrastruktur dapat selesai tepat waktu dan dapat memberikan manfaat yang baik bagi kehidupan masyarakat.

“Pak menteri kan menargetkan 95 persen. Semoga hingga akhir tahun itu (anggaran) dapat terserap dengan maksimal dan dinikmati masyarakat nantinya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Serap Anggaran Baru 29 persen, Menteri PUPR Didatangi Pengusaha

Serap Anggaran Baru 29 persen, Menteri PUPR Didatangi Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2015 | 16:20 WIB

PUPR Targetkan Serap Anggaran Rp70 Triliun Hingga Akhir Tahun

PUPR Targetkan Serap Anggaran Rp70 Triliun Hingga Akhir Tahun

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2015 | 15:17 WIB

Kementerian PUPR Lelang Proyek Jalan Dan Jembatan

Kementerian PUPR Lelang Proyek Jalan Dan Jembatan

News | Jum'at, 28 Agustus 2015 | 12:45 WIB

Terkini

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

×