Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Buruh Khawatirkan Masuknya Pekerja Asing

Ardi Mandiri

Senin, 07 September 2015 | 05:21 WIB
Buruh Khawatirkan Masuknya Pekerja Asing
Unjuk Rasa Buruh

Suara.com - Serikat Buruh wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengkhawatirkan masuknya tenaga kerja asing di wilayah tersebut karena akan menutup peluang kerja masyarakat lokal.

"Mungkin sekarang pekerja asing yang bekerja di Bogor belum ada, tapi bisa jadi nanti semua wilayah Indonesia termasuk Bogor juga akan ada. Khawatir pasti ada karena akan mengurangi kesempatan kerja pekerja lokal Bogor," kata Ketua Konsulat cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bogor Willa Faradian kepada Antara, saat dihubungi di Bogor, Minggu (6/9/2015).

Dijelaskannya, masuknya pekerja asing karena satu paket dengan investasi yang dilakukan Tiongkok di tanah air, dan pemerintah berlindung di kebijakan Indonesia ikut dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dicanangkan oleh pemerintah terdahulu.

"Kekhawatiran utama kita pada MEA. Karena pekerja akan bebas keluar masuk ke berbagai negara anggota ASEAN," katanya.

Menurut Willa, MEA merupakan hasil kebijakan turunan yang tidak terelakkan dari konsep perdagangan bebas kapitalis, yang terformula. Dengan begitu, dapat dilihat, bahwa substansi permasalahan bukan pada keluar masuknya pekerja asing, tetapi pada konsep ekonomi perdagangan bebas kapitalis tersebut.

Dikatakannya, MEA adalah institusi bisnis besar terintegrasi akan digunakan mengeruk keuntungan besar dalam skala regional dengan melibatkan negara-negara anggota ASEAN sebagai administratornya.

"Lebih lanjut, mereka akan dapat dengan mudah untuk membuat kebijakan perburuhan dalam skala regional, yang berujung pada penindasan masif kelas pekerja," kata Willa.

Willa menilai, konsep perdagangan bebas tersebut akan menindas kelas pekerja di seluruh negara-negara anggota ASEAn dengan penindasan yang tidak tanggung-tanggung untuk menciptakan laba besar dan akan membuat kebijakan buruh murah di seluruh kawasan, dan untuk mendapatkan pasar atas produknya, langsung maupun tidak langsung.

"MEA akan menggunakan buruh sebagai konsumen terbesarnya (di tingkat regional) karena hanya produk MEA yang bebas keluar masuk kawasan. Artinya MEA tidak hanya menyengsarakan buruh Indonesia, tetapi juga para buruh di seluruh negara-negara anggota ASEAN," katanya.

Dikatakannya, perdagangan bebas yang digagas melalui MEA akan membuka pasar komoditas tenaga kerja secara besar-besaran seperti halnya produk komoditas lain yang akan mengalir bebas. Begitu juga buruh sebagai komoditas yang diperjualbelikan akan mengalir bebas.

"Buruh dari satu negeri akan dipertentangkan dan dibenturkan dengan buruh dari negara lain. Untuk berlomba-lomba siapa yang bisa menjual tenaga kerjanya untuk upah yang paling rendah. Inilah esensi dari pedagangan bebas bagi buruh," katanya.

Willa mengatakan, Serikat Pekerja Buruh di Bogor menilai baik investasi Tiongkok yang masuk ke Indonesia maupun MEA yang akan berlaku 2016 mendatang, nantinya pasti akan merugikan buruh bukan hanya buruh dalam negeri saja tetapi semuah buruh asing.

"Dalam konsep MEA tersebut pasti dirugikan karena akan dipaksa adu murah gaji," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sikap buruh saat ini selain menolak pekerja asing yang masuk dalam paket investasi Tiongkok, juga menolak diberlakukannya MEA 2016.

Penolakan ini bukan karena buruh Indonesia tidak mampu bersaing dengan pekerja asing. Tetapi, melihat kondisi para pekerja saat ini belum memihak pada kesejahteraan, sehingga ada kekhawatiran masuknya pekerja asing akan mengurangi peluang tenaga kerja lokal, dan berlakunya MEA akan dipaksa adu murah gaji.

Saat ini, kata dia, kondisi para pekerja di Indonesia khususnya Bogor, masih menggunakan sistem kerja kontrak atau PWAT seumur hidup atau sewaktu-waktu bisa di PHK. Yang artinya tidak ada kesempatan jadi karyawan tetap.

Selain itu, hampir semua perusahaan menerapkan UMK kepada semua buruhnya. Padahal, UMK hanya untuk pekerja yang mulai bekerja dari nol sampai satu tahun lama kerja. Sebagai perbandingan saja, Indonesia biaya makan buruh lajang sama dengan setengah dari UMK. Dan di Jepang biaya makan sama dengan seperempat dari dari UMK.

"Kalau melihat itu, artinya UMK Indonesia adalah empat kali biaya makan buruh lajang dalam sebulan atau sama dengan Rp1,5 juta dikali empat sama dengan Rp6 juta," katanya.

Willa menambahkan, saat ini jumlah pekerja yang terdaftar di serikat pekerja FSPMI berkisar 120 ribu baik yang berfederasi maupun yang belum, atau yang berserikat non federasi. Dengan total perusahaan yang ada sekitar 1.800 an pabrik. Total ada sekitar 18 serikat atau federasi buruh yang tergabung dalam FSPMI.

"Jika MEA tetap dijalankan maka persatuan buruh tidak bisa dibatasi sekat daerah atau negara saja tapi gerakan melawan adu domba upah murah ini yang harus dilakukan oleh semua pekerja di zona ASEAN artinya misi visi buruh di zona ASEAN harus sama dan bergerak bersama melawan upah murah," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok: Buruh Masih Buang Sampah Sembarangan

Ahok: Buruh Masih Buang Sampah Sembarangan

News | Rabu, 02 September 2015 | 10:41 WIB

Saat Pekerja Asing di Indonesia Menurun, Pekerja Asal Cina Naik

Saat Pekerja Asing di Indonesia Menurun, Pekerja Asal Cina Naik

News | Rabu, 02 September 2015 | 09:15 WIB

Polri Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Nasib Buruh

Polri Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Nasib Buruh

News | Selasa, 01 September 2015 | 19:15 WIB

Menaker Janji Upah Buruh Naik Setiap Tahun

Menaker Janji Upah Buruh Naik Setiap Tahun

News | Selasa, 01 September 2015 | 18:00 WIB

Terkini

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:32 WIB

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10 WIB

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:03 WIB

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:53 WIB

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:37 WIB

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:31 WIB

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:13 WIB

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:37 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB