Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Ratusan Korban PHK 'Serbu' Kantor BPJK Ketenagakerjaan

Ardi Mandiri

Selasa, 08 September 2015 | 01:13 WIB
Ratusan Korban PHK 'Serbu' Kantor BPJK Ketenagakerjaan
BPJS

Suara.com - Ratusan karyawan yang di-PHK dari sejumlah perusahaan di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari untuk menarik klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT).

Pantauan di kantor BPJS Kendari, Senin, hingga pukul 17.30 Wita ratusan karyawan antri menunggu proses pencairan dana JHT yang diajukan para peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah mereka dinyatakan tidak lagi bekerja pada perusahaan itu.

Seorang karyawan korban PHK dari perusahaan pertambangan PT Ifhisdeco berinisial 'NM' mengatakan, dirinya datang di kantor BPJS Ketenagakerjaan itu setelah mendengar kabar bahwa bagi karyawan yang sudah di PHK paling lambat satu bulan wajib untuk mengurus dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan.

"Makanya kami datang untuk mempertanyakan apakah benar menyangkut hak-hak kami saat masih bekerja yang dipotong melalui gaji oleh perusahaan khususnya dana JHT masih ada atau sudah tidak ada," katanya.

Hal senada diungkapkan salah satu karyawan eks Kredit Plus Kendari yang tidak bersedia menyebut identitasnya mengatakan alasan dirinya di PHK di perusahaan itu beberapa bulan lalu karena tidak mau dipindahtugaskan ke daerah lain, sehingga dirinya memilih untuk keluar dari perusahaan itu.

"Saat masih saya bekerja hampir dua tahun di perusdahaan itu, belum kami mendapat klaim pembayaran dana JHT oleh perusahaan, sehingga kami datang di BPJS Ketenagakerjaan," ujaranya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari La Uno yang ditemui terpisah membenarkan bahwa merujuk dalam PP nomor 46 tahun 2015 mengenai Jaminan Hari Tua dan revisinya PP nomor 60 tahun 2015, banyak karyawan yang di PHK mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.

"Umumnya mereka datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan tidak lain untuk memasukkan syarat pembayaran klaim dana jaminan hari tua yang belum mereka terima pasca pemutusah hubungan kerja di perusahaan tempat bekerja," ujaranya.

Ia mengatakan, besaran dana JHT untuk setiap karyawan yang terkena PHK tentatif nilainya mulai dari Rp2 juta hingga ada yang mencapai Rp5 juta tergantung dari lamanya menjadi peserta BPJS yang diajukan perusahaan.

La Uno mengharapka kepada peserta BPJS ketenagakerjaa untuk tidak panik karena semua hak-hak mereka yang belum dibayarkan akan tetap diselesaikan pihaknya, sepanjang syarat yang diminta untuk proses pencairan dana JHT terpenuhi.

"Cukup membawa KTP, kartu keluarga serta identitas dari pihak perusahaan yang menyebutkan bahwa yang bersngkutan sudah di PHK, maka haknya segera diproses untuk dibayar," ujaranya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Jamin JHT Bisa Dicairkan

BPJS Ketenagakerjaan Jamin JHT Bisa Dicairkan

Bisnis | Sabtu, 05 September 2015 | 22:27 WIB

Iuran Jaminan Pensiun Ditinjau Per Tiga Tahun

Iuran Jaminan Pensiun Ditinjau Per Tiga Tahun

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2015 | 04:16 WIB

Anggota DPR Kecam Aturan Main Baru BPJS Ketenagakerjaan

Anggota DPR Kecam Aturan Main Baru BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 03 Juli 2015 | 16:52 WIB

Ribka: BPJS Ketenagakerjaan Seperti Pembunuhan Massal Buruh

Ribka: BPJS Ketenagakerjaan Seperti Pembunuhan Massal Buruh

News | Jum'at, 03 Juli 2015 | 16:27 WIB

Terkini

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:35 WIB

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:27 WIB

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:05 WIB

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:51 WIB

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:29 WIB

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:17 WIB

Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor

Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:15 WIB

×