Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Ratusan Korban PHK 'Serbu' Kantor BPJK Ketenagakerjaan

Ardi Mandiri | Suara.com

Selasa, 08 September 2015 | 01:13 WIB
Ratusan Korban PHK 'Serbu' Kantor BPJK Ketenagakerjaan
BPJS

Suara.com - Ratusan karyawan yang di-PHK dari sejumlah perusahaan di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari untuk menarik klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT).

Pantauan di kantor BPJS Kendari, Senin, hingga pukul 17.30 Wita ratusan karyawan antri menunggu proses pencairan dana JHT yang diajukan para peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah mereka dinyatakan tidak lagi bekerja pada perusahaan itu.

Seorang karyawan korban PHK dari perusahaan pertambangan PT Ifhisdeco berinisial 'NM' mengatakan, dirinya datang di kantor BPJS Ketenagakerjaan itu setelah mendengar kabar bahwa bagi karyawan yang sudah di PHK paling lambat satu bulan wajib untuk mengurus dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan.

"Makanya kami datang untuk mempertanyakan apakah benar menyangkut hak-hak kami saat masih bekerja yang dipotong melalui gaji oleh perusahaan khususnya dana JHT masih ada atau sudah tidak ada," katanya.

Hal senada diungkapkan salah satu karyawan eks Kredit Plus Kendari yang tidak bersedia menyebut identitasnya mengatakan alasan dirinya di PHK di perusahaan itu beberapa bulan lalu karena tidak mau dipindahtugaskan ke daerah lain, sehingga dirinya memilih untuk keluar dari perusahaan itu.

"Saat masih saya bekerja hampir dua tahun di perusdahaan itu, belum kami mendapat klaim pembayaran dana JHT oleh perusahaan, sehingga kami datang di BPJS Ketenagakerjaan," ujaranya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari La Uno yang ditemui terpisah membenarkan bahwa merujuk dalam PP nomor 46 tahun 2015 mengenai Jaminan Hari Tua dan revisinya PP nomor 60 tahun 2015, banyak karyawan yang di PHK mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.

"Umumnya mereka datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan tidak lain untuk memasukkan syarat pembayaran klaim dana jaminan hari tua yang belum mereka terima pasca pemutusah hubungan kerja di perusahaan tempat bekerja," ujaranya.

Ia mengatakan, besaran dana JHT untuk setiap karyawan yang terkena PHK tentatif nilainya mulai dari Rp2 juta hingga ada yang mencapai Rp5 juta tergantung dari lamanya menjadi peserta BPJS yang diajukan perusahaan.

La Uno mengharapka kepada peserta BPJS ketenagakerjaa untuk tidak panik karena semua hak-hak mereka yang belum dibayarkan akan tetap diselesaikan pihaknya, sepanjang syarat yang diminta untuk proses pencairan dana JHT terpenuhi.

"Cukup membawa KTP, kartu keluarga serta identitas dari pihak perusahaan yang menyebutkan bahwa yang bersngkutan sudah di PHK, maka haknya segera diproses untuk dibayar," ujaranya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Jamin JHT Bisa Dicairkan

BPJS Ketenagakerjaan Jamin JHT Bisa Dicairkan

Bisnis | Sabtu, 05 September 2015 | 22:27 WIB

Iuran Jaminan Pensiun Ditinjau Per Tiga Tahun

Iuran Jaminan Pensiun Ditinjau Per Tiga Tahun

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2015 | 04:16 WIB

Anggota DPR Kecam Aturan Main Baru BPJS Ketenagakerjaan

Anggota DPR Kecam Aturan Main Baru BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 03 Juli 2015 | 16:52 WIB

Ribka: BPJS Ketenagakerjaan Seperti Pembunuhan Massal Buruh

Ribka: BPJS Ketenagakerjaan Seperti Pembunuhan Massal Buruh

News | Jum'at, 03 Juli 2015 | 16:27 WIB

Terkini

Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen

Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:13 WIB

Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis

Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:00 WIB

Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama

Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:59 WIB

Dari Purbaya Effect ke Purbaya Pretext: Ketika Optimisme Pasar Mulai Goyah

Dari Purbaya Effect ke Purbaya Pretext: Ketika Optimisme Pasar Mulai Goyah

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:27 WIB

Kali Kedua Dasco Sambangi Bursa Efek Indonesia, Minta Investor Jangan Kabur

Kali Kedua Dasco Sambangi Bursa Efek Indonesia, Minta Investor Jangan Kabur

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:18 WIB

Purbaya Gelontorkan Rp 2 Triliun per Hari demi Selamatkan Nilai Tukar Rupiah

Purbaya Gelontorkan Rp 2 Triliun per Hari demi Selamatkan Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:08 WIB

Dasco Mendadak ke Gedung BEI saat IHSG Merah Membara, Ucapannya Diharap Injeksi Sinyal Positif

Dasco Mendadak ke Gedung BEI saat IHSG Merah Membara, Ucapannya Diharap Injeksi Sinyal Positif

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:55 WIB

Pegang Kontrak Hingga 2040, MedcoEnergi Perpanjang Operasional di Oman

Pegang Kontrak Hingga 2040, MedcoEnergi Perpanjang Operasional di Oman

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:41 WIB

realme P4 Series Resmi Diumumkan, Bawa Baterai 10.000mAh dan AI Gaming Canggih

realme P4 Series Resmi Diumumkan, Bawa Baterai 10.000mAh dan AI Gaming Canggih

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:31 WIB

BBRI Tebar Kabar Baik saat IHSG Loyo, Saham Menguat Usai Diborong Asing

BBRI Tebar Kabar Baik saat IHSG Loyo, Saham Menguat Usai Diborong Asing

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:24 WIB