Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah 4,6 Juta Pekerja

Adhitya Himawan

Sabtu, 07 November 2015 | 14:19 WIB
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah 4,6 Juta Pekerja
Pengumuman dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. [Change.org/Gilang Mahardhika]

Suara.com - Siaran pers BPJS Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/11/2015), menyebutkan saat ini terdapat 121 kantor cabang utama dan 153 kantor cabang perintis yang tersebar di delapan kantor wilayah.

Penambahan kantor cabang itu akan menjadi badan itu memiliki kantor cabang di seluruh kabupaten/kota.

Plt. Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh menyatakan minat menjadi peserta Jaminan Pensiun sangat besar karena pekerja semakin sadar akan haknya dan masa depannya.

Di sisi lain, usia harapan hidup di Indonesia semakin tinggi, yakni rata-rata 65 tahun, dan jaminan hidup layak pascakerja menjadi harapan semua pekerja.

Pekerja akan mendapat manfaat setelah usia 56 tahun dengan besaran uang pensiun tergantung pada iuran dan lamanya menjadi peserta program. Minimal peserta harus mengikuti program Jaminan Ppensiun (JP) selama 15 tahun agar dapat memperoleh uang pensiun setiap bulannya.

BPJS Ketenagakerjaan mensyaratkan pekerja mengiur sebesar 3 persen setiap bulan dari gaji pokok, dimana 1 persen dari pekerja dan 2 persen dari perusahaan dengan upah maksimum  yang dilaporkan sebesar Rp7 juta.

Rata-rata uang pensiun yang diterima pekerja sebesar 40 persen dari rata-rata gaji pokok yang diterimanya setiap bulan.

Penerimaan pensiun dikaitkan dengan manfaat pasti dimana seseorang pekerja harus mengiur selama 15 tahun. Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 15 tahun, diberikan kesempatan secara mandiri mengiur sampai 15 tahun.

Jika, pilihan itu tidak diambil, maka pekerja bersangkutan bisa mengambil pensiunnya sekaligus (lumpsum).

BPJS Ketenagakerjaan tidak membatasi pekerja yang berusia 40 tahun yang memiliki masa kerja 15 tahun, karena berkaitan dengan hak-hak pensiun seorang pekerja.

Apabila sudah terdaftar sebagai peserta program pensiun, baik bagi pekerja yang berusia 40 tahun atau lebih, sekalipun baru satu bulan terdaftar kemudian meninggal dunia, pekerja bersangkutan terutama ahli warisnya berhak mendapatkan pensiun.

Pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan merupakan perwujudan dari Tujuan Pembangunan Millenium-Millenium Development Goals, yang dilaksanakan pada 2015. Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian merupakan program yang bersifat perlindungan, sedangkan Jaminan Hari Tua dan JP merupakan program yang bersifat kesejahteraan.

Berkaitan dengan itu dan untuk memperingati hari lahirnya PT Jamsostek (Persero) sebagai embrio dari berdirinya BPJS Ketenagakerjaan yang ke-38 pada 5 Desember 2015, BPJS Ketenagakerjaan Journalists Club (BPJS TKJC) bersama dengan Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Lomba Karya Tulis BPJS Ketenagakerjaan Journalistic Award 2015 dengan hadiah total Rp 82,5 juta.

Ketua Panitia lomba, Wahyu Utomo mengatakan tema lomba "Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebagai Hak dasar layak untuk hari tua pekerja dan manfaat Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan sebagai Perencanaan masa tua pekerja".

Peserta lomba adalah wartawan media cetak dan Online dengan hasil tulisan dimuat di media masing-masing mulai 30 Oktober-25 November 2015 dengan bukti tulisan diserahkan kepada panitia paling lambat pada 20 November 2015, sedangkan, pengumuman pemenang dilakukan pada 5 Desember 2015.

Persyaratan tulisan minimal 3.000 karakter, belum pernah dilombakan dan bukan tulisan pariwara (advetorial), serta diserahkan dalam bentuk hard copy dan soft copy ke Bagian Humas BPJS Ketenagakerjaan Lantai IV, Gedung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl. Gatot Subroto No.79, Jakarta Selatan 12930. Pengiriman file materi lomba ke: [email protected].

Para juri pada lomba karya tulis ini adalah Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Amri Yusuf, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jefry Haryadi, Wartawan Senior The Jakarta Post Ridwan Max Sijabat dan Staf Ahli Dirjen Informasi dan Komunikasi Kemenkominfo Ahmad Kurnia Soeriawidjaja. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jemaah Haji dari Tuban  Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:34 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui Jamsostek Poin"

BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui Jamsostek Poin"

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:17 WIB

Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia

Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:40 WIB

Mudah dan Cepat, JKN Bantu Amalia Sehat

Mudah dan Cepat, JKN Bantu Amalia Sehat

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 10:12 WIB

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:42 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45 WIB

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:10 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:17 WIB

Terkini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:13 WIB

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:51 WIB

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:49 WIB

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:10 WIB

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:51 WIB

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB