Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Cuma 4 Perusahaan yang Gunakan Layanan Investasi 3 Jam

Adhitya Himawan

Selasa, 01 Desember 2015 | 19:00 WIB
Cuma 4 Perusahaan yang Gunakan Layanan Investasi 3 Jam
Layanan Izin Investasi 3 Jam

Suara.com -  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat ada empat perusahaan yang telah memanfaatkan layanan perizinan investasi tiga jam sejak diluncurkan 26 Oktober lalu.

"Dari 26 Oktober 2015 sampai saat ini, yang memanfaatkan layanan ini ada perusahaan di tiga sektor yakni industri, pembangkit listrik dan properti," kata Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Lestari Indah dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Layanan yang baru berjalan sekitar satu bulan itu, menurut Indah, memang masih minim digunakan para investor.

"Tapi yang konsultasi sudah lebih dari 15 perusahaan, mungkin karena memang baru, belum banyak investor yang mengetahi jadi masih banyak yang konsultasi," katanya.

Minimnya investor yang memanfaatkan layanan kilat itu, lanjut Lestari, juga disebabkan adanya persyaratan di mana salah satu pemegang saham perusahaan harus turut hadir dalam pengajuan izin investasi tersebut.

Sementara sebelumnya, kebanyakan perusahaan lebih banyak menggunakan pihak ketiga dalam pengurusan izin investasi.

Dalam layanan perizinan tiga jam, ada sejumlah syarat utama yang wajib dipenuhi, termasuk salah satu pemegang saham datang sendiri ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di BKPM karena diperlukan penandatanganan akte perusahaan. Syarat lainnya, layanan kilat tersebut diperuntukkan pada proyek-proyek investasi dengan nilai paling sedikit Rp100 miliar dan atau proyek-proyek yang mampu menyerap tenaga kerja Indonesia minimal 1.000 orang.

Kepala BKPM Franky Sibarani, dalam kesempatan yang sama, mengakui layanan perizinan baru itu memang belum banyak diketahui investor.

Pengurusan perizinan investasi dengan layanan kilat itu memang membutuhkan pemahaman investor yang terbiasa menunjuk stafnya atau bahkan pihak ketiga dalam mengurus perizinan.

"Ini akan kami terus lengkapi dan kami lakukan komunikasikan. Pada 4 Januari 2016 kami akan 'grand launching', jadi akan kami komunikasikan ke publik biar banyak yang paham dan memanfaatkan layanan ini," katanya.

Setelah meluncurkan layanan izin investasi tiga jam pada 26 Oktober lalu, pada 1 Desember ini BKPM menambah daftar produk hasil layanan tersebut dari tiga menjadi delapan produk perizinan plus surat "booking" tanah.

Delapan produk perizinan itu diantaranya izin prinsip, akte pendirian perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), Nomor Induk Kepabeanan (NIK), Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Kemudian, per 1 Desember 2015 itu pula, layanan perizinan investasi tiga jam juga mulai diberlakukan di luar kawasan industri dengan syarat yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selangor Bawa 150 Delegasi ke Bandung Untuk Forum Bisnis ASEAN

Selangor Bawa 150 Delegasi ke Bandung Untuk Forum Bisnis ASEAN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:05 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya

Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:45 WIB

Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau

Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:17 WIB

RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS

RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:59 WIB

Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ

Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terkini

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB