Penambangan Newmont Kini Masuki Fase ke 7

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 06 Desember 2015 | 23:40 WIB
Penambangan Newmont Kini Masuki Fase ke 7
Penambangan Newmont di Nusa Tenggara Barat [Suara.com]

Suara.com - Perusahaan pertambangan emas dan tembaga PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bersiap memasuki kegiatan penambangan fase ke-7 yang merupakan tahapan terakhir dari kegiatan penambangan di Batu Hijau.

"Kegiatan penambangan NNT sekarang sudah masuk fase ke-6 pertengahan yang akan berakhir pada 2017. Selanjutnya sudah dalam persiapan memasuki fase ke-7," kata Kepala Departemen Komunikasi PT NNT Rubi W Purnomo kepada wartawan di lokasi tambang Batu Hijau Sumbawa Barat, NTB, Minggu (6/12/2015).

Rubi melanjutkan kegiatan penambangan fase ke-7 dijadwalkan mulai berlangsung pada 2018 dan akan berakhir pada 2026-2027.

 Newmont selanjutnya akan melakukan penutupan pertambangan Batu Hijau (mine closure) antara 2033 hingga 2038.

Sebelum kegiatan tambang diakhiri, perusahaan yang berkantor pusat di Denver, Amerika Serikat ini menjalankan kewajiban untuk reklamasi.

Menurut Rubi, dalam melaksanakan reklamasi pihaknya tidak harus menunggu sampai kegiatan penambangan selesai. Kegiatan reklamasi sudah dilakukan sejak fase awal produksi.

Tahun ini ada 35,8 ha lahan yang direklamasi. Hingga akhir 2015 total sudah ada 800 ha lahan yang direklamasi melalui penanaman kembali kawasan pertambangan, katanya.

Setiap tahun perusahaan mengalokasikan dana sebesar 10 juta dolar AS untuk kegiatan reklamasi tersebut, katanya.

Selain di Batu Hijau, Newmont telah melakukan kegiatan eksplorasi pada tiga blok baru yang telah ditemukan mengandung banyak emas.

Tiga blok tersebut yaitu Rinti, Dodo (Elang) dan Lunyuk Utara. Tapi kami belum melakukan kegiatan penambangan pada tiga blok itu," katanya.

Batu Hijau merupakan tambang tembaga porfiri dengan emas dan perak sebagai mineral ikutan.

Penambangan bijih diikuti dengan pengolahan bijih menjadi konsentrat tembaga dan emas.

Setiap ton bijih mengandung rata-rata 5 kg tembaga dan 0,37 gr emas.

Pemegang saham PT NNT saat ini adalah Nusa Tenggara Partnership B.V (56 persen), PT Multi Daerah Bersaing (24 persen), PT Pukuafu Indah (17,8 persen) dan PT Indonesia Masbaga Investama (2,2 persen). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Melulu Cari Cuan, MEDC Juga Berupaya Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Tak Melulu Cari Cuan, MEDC Juga Berupaya Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Bisnis | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 15:30 WIB

Saham Migas Keluarga Panigoro Melesat, Medco Ungkap Aksi Korporasi

Saham Migas Keluarga Panigoro Melesat, Medco Ungkap Aksi Korporasi

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 11:11 WIB

Calon Emiten Tambang Mineral Keluarga Panigoro Mau IPO, Lepas 7,2 Miliar Saham

Calon Emiten Tambang Mineral Keluarga Panigoro Mau IPO, Lepas 7,2 Miliar Saham

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2023 | 10:56 WIB

Terkini

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:17 WIB

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:55 WIB