BEI: Jumlah Investor Syariah Meningkat 53 Persen

Ririn Indriani

Sabtu, 02 Januari 2016 | 17:05 WIB
BEI: Jumlah Investor Syariah Meningkat 53 Persen
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah investor syariah meningkat sebesar 53 persen pada 2015 menjadi 4.257 investor dibandingkan akhir 2014 sebanyak 2.795.

"Pasar modal syariah di Indonesia terus mengalami perkembangan yang signifikan. Hal itu tidak lepas dari beberapa kegiatan edukasi dan sosialisasi yang telah dilakukan dalam rangka pengembangan investasi syariah di pasar modal Indonesia selama 2015," kata Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan BEI Dwi Shara Soekarno dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (2/1/2016).

Ia mengemukakan bahwa beberapa kegiatan di antaranya adalah sekolah pasar modal syariah (SPMS) dengan total peserta sebanyak 9.502 orang di seluruh daerah di Indonesia untuk periode Januari-Desember 2015 atau meningkat delapan persen dibandingkan dengan 2013.

Selain itu, lanjut Dwi Shara, meningkatkan fungsi edukasi melalui "website" yakni informasi mengenai daftar efek syariah, peraturan dan fatwa DSN-MUI, serta daftar konstituen saham yang termasuk dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dapat diakses langsung pada "website" BEI.

"Khusus untuk Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No 80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek dapat diunduh dalam tiga bahasa, yakni Indonesia, Inggris, dan Arab," paparnya.

Selain itu, tambah Dwi Shara, BEI juga meningkatkan fungsi edukasi dan peningkatan jumlah investor syariah dengan diresmikannya Galeri Investasi Syariah pertama di Indonesia di Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta bekerja sama dengan PT Phintraco Securities.

"Dengan semakin meningkatnya kegiatan edukasi dan pengembangan investasi syariah di pasar modal, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pasar modal Indonesia," katanya.

Di sisi lain, Dwi Shara mengatakan bahwa terdapat penambahan satu Anggota Bursa yang mendapatkan sertifikasi "Sharia Online Trading System" (SOTS) dari DSN-MUI yaitu PT First Asia Capital.

Dengan demikian sampai dengan akhir 2015 terdapat sembilan Anggota Bursa (AB) yang telah memperoleh sertifikasi SOTS.

Dari sisi peraturan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan enam regulasi pasar modal berdasarkan prinsip syariah yakni Peraturan OJK Nomor 15/POJK.4/2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar.

Peraturan OJK Nomor 16/POJK.4/2015 tentang Ahli Syariah Pasar Modal.

Kemudian, Peraturan OJK Nomor 17/POJK.4/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah Berupa Saham oleh Emiten Syariah atau Perusahaan Publik Syariah.

Peraturan OJK Nomor 18/POJK.4/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

Lalu, Peraturan OJK Nomor 19/POJK.4/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah.

Dan, Peraturan OJK Nomor 20/POJK.4/2015 POJK tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Beragun Aset Syariah.

Adapun regulasi pasar modal syariah yang sedang dalam proses penyusunan dan penyempurnaan yakni Penyusunan Rancangan Peraturan terkait Produk Investasi Syariah.

Penyusunan Rancangan Peraturan terkait Perusahaan Efek Syariah.

Dan, Penyusunan Rancangan Peraturan terkait Penerbitan Efek Syariah (Insentif Pungutan). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK Tutup Perdagangan Saham

JK Tutup Perdagangan Saham

Foto | Rabu, 30 Desember 2015 | 18:25 WIB

Relawan Jokowi Jadi Komisaris Danareksa, Apa Kata Direktur BEI?

Relawan Jokowi Jadi Komisaris Danareksa, Apa Kata Direktur BEI?

Bisnis | Jum'at, 11 Desember 2015 | 12:57 WIB

Sosialiasi Pasar Modal, BEI Kunjungi Freeport

Sosialiasi Pasar Modal, BEI Kunjungi Freeport

Bisnis | Rabu, 02 Desember 2015 | 02:04 WIB

Peringati Pencatatan Saham BNI

Peringati Pencatatan Saham BNI

Foto | Rabu, 25 November 2015 | 14:30 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×