- Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program biodiesel B50 pekan lalu untuk mewajibkan campuran 50 persen minyak sawit pada solar.
- Kebijakan B50 diproyeksikan menghemat devisa negara hingga Rp177 triliun dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM solar secara signifikan.
- Pemerintah perlu memastikan kesiapan rantai pasok, infrastruktur distribusi, dan kualitas bahan baku demi menjamin keberlanjutan implementasi program energi tersebut.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program Mandatori Biodiesel 50 persen (B50) pada pekan lalu. Lewat program ini solar subsidi yang dijual di pasaran akan wajib memiliki campuran minyak sawit sebanyak 50 persen.
Berkat kebijakan ini pemerintah disebut dapat menghemat devisa Indonesia hingga Rp177 triliun dan tak perlu lagi mengimpor BBM jenis solar dari luar negeri. Lebih jauh, B50 akan membuat Indonesia lebih mandiri di bidang energi.
Jika benar demikian, maka B50 bisa menjadi juru selamat di tengah kondisi perekonomian yang sedang genting akibat fluktuasi harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah yang berkepanjangan.
Tapi apakah benar demikian dan apakah sudah cukup kita berhenti di kewajiban B50?
Tekan defisit
Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio mengakui penerapan B50 membantu neraca perdagangan dengan cara memotong impor BBM.
"B50 membantu neraca perdagangan dengan cara memotong impor BBM. Setiap liter Fatty Acid Methyl Ester (FAME) menggantikan satu liter solar fosil, dan pada harga distilat hari ini yang sekitar 138 dolar AS per barel, penghematannya bernilai sekitar 0,80 dolar AS sampai 0,87 dolar AS per liter," jelas Andry.
Angka ini signifikan ketika harga solar dunia sedang tidak normal. Minyak mentah sudah turun ke sekitar 72 dolar AS per barel, tetapi harga solar tidak ikut turun akibat gangguan pasokan distilat di Selat Hormuz.
Dengan demikian, selisih harga antara minyak mentah (bahan baku) dan produk olahan yang dihasilkan darinya atau crack spread melonjak ke 70 sampai 75 persen dari nilai satu barel minyak mentah, dari sekitar 27 persen pada awal tahun.
Penilaian senada disampaikan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal. Ia menegaskan transisi energi seperti B50 dapat menekan defisit neraca perdagangan Indonesia yang bergantung pada impor minyak.
"Jadi kalau transisi energi seperti B50 itu berjalan dengan baik, berarti bauran atau blend energi BBM (bahan bakar minyak) misalnya, B50 itu berarti meningkatkan kandungan biofuel seperti misalnya sawit atau Crude Palm Oil-nya (CPO). Dan artinya kandungan BBM-nya, baik itu solar maupun bensin misalnya, itu akan turun," ujar Faisal.
"Dan kalau impor minyaknya itu berhasil ditekan, berarti neraca perdagangan kita khususnya neraca perdagangan migas itu defisitnya akan bisa ditekan," katanya.
Apa lagi, tekan Faisal, selama ini struktur neraca perdagangan Indonesia di sektor migas selalu defisit, sedangkan non-migas selalu surplus.
![Kewajiban penggunaan BBM B50 berlaku mulai 1 Juli 2026. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/02/43841-b50.jpg)
Selanjutnya apa?
Tetapi para ekonom juga sepakat, pemerintah tak boleh cepat berpuas diri. Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menganjurkan agar implementasi kebijakan, termasuk penerapan bahan bakar biodiesel B50, perlu dilakukan secara bertahap dengan pendekatan berbasis proyek percontohan atau pilot project.
Melalui skema tersebut, pemerintah dan industri dapat mengevaluasi berbagai keunggulan maupun kelemahan sehingga lebih optimal.
Ia juga menyoroti kesiapan infrastruktur sebagai faktor penting dalam mendukung implementasi B50 agar dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.
Di sisi lain, Esther mendorong peningkatan aktivitas riset dan pengembangan untuk memperkuat penguasaan teknologi nasional. Menurutnya, inovasi berkelanjutan diperlukan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar biodiesel sekaligus memperkuat posisi industri otomotif Indonesia dalam menghadapi perubahan teknologi global.
Rantai pasok
Soal rantai pasok juga jadi perhatian Dewan Penasehat Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Feiral Rizky Batubara. Ia menganjurkan Pertamina untuk terus menjaga kesiapan implementasi B50, termasuk kapasitas rantai pasok yang berjalan secara optimal.
Feiral juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, Pertamina, dan industri kelapa sawit agar implementasi B50 berlangsung secara berkelanjutan.
Pemerintah perlu menjaga konsistensi regulasi dan kebijakan jangka panjang, sementara industri sawit memastikan ketersediaan bahan baku yang memenuhi prinsip keberlanjutan.
Hal yang sama juga juga disampaikan Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak. Ia menyampaikan pemerintah perlu mengantisipasi keberlanjutan ketersediaan rantai pasok bahan baku biodiesel B50.
“Ke depan tantangan terbesar bukan lagi pada pencampuran B50, melainkan bagaimana menjamin pasokan biodiesel, memperkuat distribusi, mengatur mekanisme pengadaan, serta menjaga kualitas produk di seluruh rantai pasok,” ujar Ali.
Ia berharap pemerintah memastikan ketersediaan bahan baku pendukung produksi biodiesel, seperti metanol dan bahan kimia lainnya, yang menjadi komponen penting dalam proses pengolahan minyak sawit menjadi biodiesel.
PR distribusi
Ali menilai pemerintah perlu mulai mengantisipasi tingginya tingkat utilisasi pabrik biodiesel nasional yang saat ini telah mencapai lebih dari 80 persen. Kondisi tersebut membuat ruang peningkatan produksi semakin terbatas sehingga pengembangan kapasitas pabrik baru maupun pengaturan kembali alokasi produksi perlu dipersiapkan sejak dini.
Selain memastikan kecukupan pasokan, Ali menyoroti pentingnya pembenahan sistem distribusi agar biaya logistik biodiesel dapat ditekan. Menurutnya, pola distribusi yang lebih efisien akan menjaga harga biodiesel tetap kompetitif sekaligus mempertahankan kualitas produk hingga diterima masyarakat.
“Jika dapat dikelola dengan baik, maka B50 akan menjadi fondasi penting dalam strategi diversifikasi energi nasional menuju kemandirian energi," tutup Ali.