Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

Pemerintah Bentuk Tim Koordinasi Pembangunan Kilang Minyak

Ardi Mandiri | Suara.com

Rabu, 27 Januari 2016 | 04:12 WIB
Pemerintah Bentuk Tim Koordinasi Pembangunan Kilang Minyak
Ilustrasi: Kilang minyak. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah membentuk Tim Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak Nasional untuk mendukung pembangunan kilang pengolahan minyak mentah.

Sesuai Peraturan Presiden No 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri yang salinannya diperoleh di Jakarta, Selasa, Tim Koordinasi dibentuk Menko Perekonomian.

Anggota Tim antara lain Menko Maritim dan Sumber Daya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menkeu, Menteri ESDM, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, dan Kepala BPKP.

Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 22 Desember 2015 menyebutkan, skema pembangunan kilang minyak terdiri atas dua yakni dilakukan pemerintah dan badan usaha.

Untuk pembangunan kilang minyak oleh pemerintah dilakukan melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau penugasan.

Sementara pembangunan kilang minyak melalui penugasan, dilakukan melalui pembiayaan pemerintah atau korporasi.

Untuk kilang KPBU, Menteri ESDM menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK).

Selanjutnya, Pertamina mencari badan usaha pelaksana melalui lelang.

Badan usaha pelaksana wajib memperoleh pembiayaan kilang dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah penandatanganan perjanjian KPBU dengan opsi perpanjangan dikarenakan hal di luar tanggung jawab badan usaha pelaksana paling lama 12 bulan.

Perpres juga menyebutkan badan usaha pelaksana diberikan izin usaha pengolahan selama 30 tahun dan dapat diperpanjang satu kali paling lama 20 tahun.

Setelah izin berakhir, badan usaha pelaksana wajib menyerahkan tanah beserta seluruh aset kilang minyak dan fasilitas penunjang dalam kondisi laik operasi kepada pemerintah.

Pemerintah memberikan jaminan dan dukungan kepada badan usaha pelaksana seperti pembebasan pajak dan pembebasan bea masuk terhadap barang impor.

Pertamina juga dapat dibantu lembaga internasional untuk penyiapan pembangunan kilang KPBU dengan persetujuan Menkeu.

Selain itu, Menkeu memberikan penggantian atas biaya penyiapan kilang tersebut.

Untuk pembangunan kilang dengan skema penugasan dari pembiayaan pemerintah, dilakukan dengan APBN berdasarkan tahun jamak.

Skema tersebut dilakukan dengan memberikan penugasan kepada Pertamina sebagai penanggung jawab kegiatan (PJK).

Sementara, untuk pembangunan kilang melalui penugasan dengan biaya korporasi, dilakukan dengan memberikan penugasan kepada Pertamina oleh Menteri ESDM.

Pertamina dapat bekerja sama dengan badan usaha lain dengan membentuk perusahaan patungan untuk skema penugasan tersebut.

Pertamina diberikan fasilitas pendanaan berupa penyertaan modal negara, laba yang ditahan, pinjaman Pertamina yang berasal dari dalam atau luar negeri, pinjaman pemerintah yang berasal dari luar negeri termasuk lembaga keuangan multilateral, dan penerbitan obligasi oleh Pertamina.

Dengan skema pembangunan kilang melalui penugasan dengan biaya korporasi itu, Pertamina juga dapat memperoleh jaminan pemerintah atas kewajiban pembayarannya.

Terakhir, pembangunan kilang dilakukan dengan skema badan usaha yakni BUMN, BUMD, swasta, dan koperasi.

Perpres juga menyebutkan, Menteri ESDM dapat menugaskan Pertamina sebagai pembeli BBM dan produk lainnya dengan harga keekonomian untuk skema KPBU maupun penugasan dengan pembiayaan korporasi yang bekerja sama dengan badan usaha lain.

Pertamina juga dapat sebagai pembeli hasil kilang yang dibangun badan usaha lain.

Produk hasil kilang minyak diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan dalam hal kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi, produk hasil kilang dapat diekspor. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indonesia Juga Harus Bangun Kilang Minyak di Indonesia Timur

Indonesia Juga Harus Bangun Kilang Minyak di Indonesia Timur

Bisnis | Kamis, 24 Desember 2015 | 14:56 WIB

Kado Akhir Tahun: Jokowi Tandatangani Perpres Pembangunan Kilang

Kado Akhir Tahun: Jokowi Tandatangani Perpres Pembangunan Kilang

News | Rabu, 23 Desember 2015 | 02:15 WIB

Terkini

Manfaatkan Reksa Dana BRI, Fakultas Pertanian UGM Beasiswai 6 Mahasiswa dari Keuntungan Investasi

Manfaatkan Reksa Dana BRI, Fakultas Pertanian UGM Beasiswai 6 Mahasiswa dari Keuntungan Investasi

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:57 WIB

Purbaya Anggap Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61 Persen Keajaiban: Kita Keluar dari Kutukan 5%

Purbaya Anggap Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61 Persen Keajaiban: Kita Keluar dari Kutukan 5%

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

Emas Naik Pelan-pelan, Harganya Diproyeksi Bisa Tembus USD 5.200

Emas Naik Pelan-pelan, Harganya Diproyeksi Bisa Tembus USD 5.200

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:50 WIB

Bertemu di Hotel Borobudur, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terseret Dakwaan Korupsi Impor?

Bertemu di Hotel Borobudur, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terseret Dakwaan Korupsi Impor?

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:26 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tapi Dinilai Rapuh karena Bergantung Konsumsi

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tapi Dinilai Rapuh karena Bergantung Konsumsi

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:18 WIB

Platform Kripto OSL Indonesia Umumkan Migrasi Bursa dan Kliring

Platform Kripto OSL Indonesia Umumkan Migrasi Bursa dan Kliring

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:17 WIB

Pertamina dan LanzaTech Berkolaborasi Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi

Pertamina dan LanzaTech Berkolaborasi Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:10 WIB

Sektor Ekonomi Kreatif RI Serap Tenaga Kerja 27,4 Juta

Sektor Ekonomi Kreatif RI Serap Tenaga Kerja 27,4 Juta

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:09 WIB

Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah

Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:01 WIB

Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai

Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:59 WIB