Kereta Cepat Masuk Perpres, Rini: Jangan Tanya Saya

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 29 Januari 2016 | 23:12 WIB
Kereta Cepat Masuk Perpres, Rini: Jangan Tanya Saya
Menteri BUMN Rini Soemarno (Suara.com/Kurniawan Mas'ud).

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengaku tidak mengetahui soal memasukan kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai proyek strategis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

"Enggak ngerti saya. Jangan tanya saya," kata Rini saat ditemui usai sidang paripurna Luar Biasa DPD di Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional menyebutkan proyek itu dijamin oleh pemerintah.

Rini mengaku belum membaca perpres tersebut secara detil, terutama soal kereta cepat Jakarta-Bandung yang termasuk di dalamnya.

"Baca Perpresya saja saya belum, tanya saja ke Setneg atau Setkab," kata dia seperti dikutip Antara.

Pasalnya, dalam Perpres 107 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta Dan Bandung, proyek tersebut tidak dijamin oleh pemerintah karena memang sejak awal "business to businnes" dan tanpa didanai APBN.

Sementara itu, dalam Perpres 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, proyek tersebut dijamin pemerintah.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan pihaknya meminta kejelasan nasib proyek tersebut dalam perjanjian konsesi.

"Hak kewajiban para pihak itu jelas, agar nanti ada pembicaraan lebih lanjut," katanya.

Hanggoro menjelaskan kejelasan yang dimaksud dalam konsesi tersebut, yakni apabila terjadi kegagalan (default) pembangunan di tengah jalan, sudah ada "jaminan" atau kejelasan mengenai nasib proyek tersebut yang tertuang dalam perjanjian konsesi.

"Intinya, kalau ada kegagalan dari sisi pihak pertama , kita enggak menuntut pemerintah, tapi kalau misalkan ada peraturan yang berubah, logis dong kalau kita bicarakan lagi," katanya.

Namun, dia membantah terkait memasukan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai proyek strategis dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016.

"Saya hanya melaksanakan tugas dan kami tidak pernah berkirim surat (soal itu). Apalah pangkat saya," tukas dia.

Sementara itu, Komisaris PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia Sahala Lumban Gaol yang memegang 60 persen proyek kereta cepat, mengaku tidak mengetahui soal memasukan proyek kereta cepat sebagai proyek strategis dalam Perpres tersebut.

"Saya kurang tahu, tapi namanya Perpres itu pasti ada yang mengusulkan dan levelnya Kementerian Koordinator. Tanya saja ke Kemenko," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI