Array

Polemik Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KCIC Harus Tunduk UU

Jum'at, 05 Februari 2016 | 20:07 WIB
Polemik Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KCIC Harus Tunduk UU
Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional, A. Bakri [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional,  A. Bakri, menegaskan sampai saat ini banyak persyaratan yang belum dipenuhi PT. Kereta Cepat Indonesia-Cina dalam menjalankan proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung.
 
"Hingga saat ini masih ada kelengkapan dan persyaratan dokumen terkait perizinan yang belum dilengkapi KCIC sehingga dari kemenhub (Kementerian Perhubungan) belum bisa menerbitkan izin usaha dan izin pembangunan," kata Bakri di gedung PP MuhammadiyahMenteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).
 
Bakri mengatakan proyek senilai Rp75 triliun yang dikerjakan Cina itu harus tetap mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan nomor 66 tahun 2013 tentang perizinan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum.
 
Selain itu, juga harus mematuhi Peraturan Pemerintah, nomor 32, tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan.
 
"Dalam perjanjian penyelenggaraan kereta cepat yang belum rampung dan masih dibahas antara kementerian perhubungan dengan KCIC adalah masa konsesi lima tahun, tidak ada fee konsesi, tidak menggunakan dana APBNKCIC harus tunduk pada peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan masih banyak hal lainnya," kata Bakri.
 
Groundbreaking kereta api cepat Jakarta-Bandung digelar di Walini, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1/2016). Presiden Joko Widodo yang meresmikannya.

Proyek ini menimbulkan polemik karena belum mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. KCIC telah meminta jaminan pemerintah untuk proyek ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI