KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Berlaku Setelah Beroperasi

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 05 Februari 2016 | 03:19 WIB
KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Berlaku Setelah Beroperasi
Lokasi groundbreaking proyek pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, Kamis (21/1/2016), di Cikalong Wetan, Bandung Barat. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com -  PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta masa konsesi berlaku setelah Kereta Cepat Jakarta-Bandung beroperasi, bukan saat perjanjian konsesi ditandatangani atau izin tersebut dikeluarkan.

Komisaris PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia Sahala Lumban Gaol selaku pemegang 60 persen saham proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/2/2016), mengatakan masa pembangunan sendiri akan memakan waktu tiga tahun.

"Kita menghendaki konsesi itu berlaku sejak izin operasinya diberikan, bukan setelah perjanjian konsesinya itu ditandatangani," ucapnya.

Menurut Sahala, apabila masa konsesi dihitung sejak penandatanganan, maka jangka waktu tiga tahun pembangunan tersebut dinilai tidak berlaku karena tidak menghasilkan pendapatan bagi perusahaan.

"Seyogyanya, pada saat itu lah (setelah pembangunan), masa konsesi berlaku," ujarnya.

Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan menilai pihaknya meminta masa konsesi dimulai setelah beroperasi karena proyek yang digarapnya merupakan murni investasi swasta.

"Kami itu 100 persen swasta, tidak seperti jalan tol, pelabuhan dan yang lainnya yang diberikan pemerintah kepada swasta, seperti jasa marga itu tanahnya dibebaskan pemerintah, enggak perlu pusing investasi," tukasnya.

Hanggoro mengatakan izin konsesi tersebut masih dalam pembahasan dengan pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan.

Dia mengatakan izin konsesi merupakan salah satu izin yang belum dipenuhi selain izin usaha dan izin pembangunan.

"Kekurangan data kita masih proses, justifikasi satu sampai dua hari bisa kita sampaikan," tuturnya.

Hanggoro mengaku pihaknya tidak menutup-nutupi terkait kelengkapan dokumen yang diserahkan.

"Kami juga sudah menyampaikan izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 'in hand' langsung ke pejabatnya," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko mengatakan masa konsesi tersebut tidak bisa direvisi dan PT KCIC harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dia menjelaskan masa konsesi dimulai sejak keluarnya izin karena dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak ada "fee" atau setoran ke negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 2,5 persen.

"Konsesi kereta cepat ini tidak seperti proyek lainnya, yang harus menyerahkan 2,5 persen PNBP per tahunnya," imbuhnya.

Selain itu, menurut dia, masa konsesi setelah keluar izin agar pembangunan bisa dipercepat dan tidak molor.

Hermanto menyebutkan persyaratan konsesi lain, meliputi masa konsesi 50 tahun, berlaku sejak ditandatanganinya perjanjian konsesi dan tidak dapat diperpanjang lagi, jika masa konsesi berakhir, prasarana diserahkan dalam kondisi "clean and clear" atau tidak dijaminkan kepada pihak lain dan dalam kondisi laik operasi.

Dia menambahkan perjanjian konsesi tidak dapat dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah apabila di kemudian hari ada perubahan peraturan perundang-undangan.

Terkait izin pembangunan, Hermanto mengatakan, belum bisa diterbitkan karena ada beberapa dokumen yang kurang.

Adapun, dokumen tersebut terkait rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, spesifikasi teknis dan analisis dampak lingkungan.

Dia menambahkan dokumen teknis untuk untuk kilometer 95 sampai dengan KM 100 pada lintas tersebut terdapat tiga buah jembatan dan terowongan sepanjang 2,04 kilometer.

"Tentunya dokumen teknis untuk tiga jembatan dan terowongan tersebut perlu kami pelajari secara detil, mengingat daerah tersebut juga berpotensi gempa bumi," katanya. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Kamis(21/1/2016) kemarin, Presiden Jokowi telah melakukan groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat.

Proyek yang sepanjang 142 kilometer ini dikerjakan konsorsium China Railway International Co.Ltd dengan gabungan empat badan usaha milik negara (BUMN) dan menghabiskan anggaran senilai 5,5 miliar Dolar AS atau Rp74,25 triliun. Adapun 4 BUMN yang menjadi anggota Konsorsium adalah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagai pimpinan Konsorsium BUMN, beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perkebunan Negara VIII (PTPN) dan PT Jasa Marga Tbk (JM). 

Nantinya, kereta cepat akan terintegrasi dengan mass rapid transit di kawasan Bandung Raya dan light rail transit Jabodetabek.

Integrasi dinilai mampu menghadirkan pertumbuhan kawasan bisnis baru atau transit oriented development dan membantu mengatasi persoalan transportasi di kawasan Bandung dan Jabodetabek. Penduduknya Jabodetabek mencapai sekitar 28 juta jiwa dan warga Bandung sekitar delapan juta jiwa. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000

Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:16 WIB

Whoosh ke Surabaya: Ambisi Melaju Kilat di Atas Tumpukan Utang Negara

Whoosh ke Surabaya: Ambisi Melaju Kilat di Atas Tumpukan Utang Negara

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:30 WIB

Sebelum Targetkan Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pemerintah Prioritaskan Bereskan Satu Hal Ini

Sebelum Targetkan Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pemerintah Prioritaskan Bereskan Satu Hal Ini

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 14:37 WIB

Harga Minyak Naik, Purbaya Klaim Utang Kereta Cepat Whoosh Tak Bebani APBN

Harga Minyak Naik, Purbaya Klaim Utang Kereta Cepat Whoosh Tak Bebani APBN

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 07:15 WIB

Ribut Utang Whoosh Rp120 Triliun Dibayar APBN, Bos Danantara: Saya Juga Bingung!

Ribut Utang Whoosh Rp120 Triliun Dibayar APBN, Bos Danantara: Saya Juga Bingung!

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 16:41 WIB

Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari

Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 11:53 WIB

Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN

Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 21:56 WIB

Tok! Utang Proyek Whoosh Dibayar Pakai APBN, Danantara Nego Terus ke China

Tok! Utang Proyek Whoosh Dibayar Pakai APBN, Danantara Nego Terus ke China

Video | Kamis, 12 Februari 2026 | 14:00 WIB

KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global

KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 13:16 WIB

Pakai APBN! Danantara Masih Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh

Pakai APBN! Danantara Masih Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 18:48 WIB

Terkini

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB