Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kini Asing Bisa 100 Persen Kuasai Pabrik Obat di Indonesia

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 15 Februari 2016 | 13:28 WIB
Kini Asing Bisa 100 Persen Kuasai Pabrik Obat di Indonesia
Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk Irawati Setiady (tengah) dan Menteri Perindustrian Saleh Husin (kanan) [Antara]

Suara.com - Sektor industri farmasi berupa bahan baku obat terbuka 100 persen untuk investasi asing di dalam negeri pascarevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang baru diumumkan. Pernyataan ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin.

"Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa bahan baku obat masih lebih dari 90 persen impor. Beliau mengimbau agar impor bisa ditekan, dan caranya adalah diproduksi di dalam negeri," kata Saleh Husin di Jakarta, Senin (15/2/2016).

Untuk itu, lanjut Saleh, pemerintah membuka seluas-seluasnya bagi investor asing untuk membangun pabrik bahan baku obat dengan kepemilikan hingga 100 persen di dalam negeri.

Menurut Saleh, jika dibangun di dalam negeri maka akan mengurangi devisa yang keluar akibat impor, yang pada akhirnya bisa menekan harga obat.

Selain itu, investasi yang masuk juga akan menyerap tenaga kerja di dalam negeri dan meningkatkan aktivitas perekonomian.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait tenaga ahli, yang terpenting impor bisa ditekan," kata Saleh.

Revisi DNI di sektor farmasi, khususnya industri bahan baku obat merupakan bukti bahwa pemerintah mendukung berkembangnya industri-industri bahan baku obat di Indonesia.

Sebelumnya, kepemilikan asing pada industri bahan baku obat dibatasi maksimal 85 persen, kemudian menjadi terbuka 100 persen setelah keluar dari DNI baru.

Revisi DNI itu sendiri merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X pada Kamis (11/2/2016). Kali ini pemerintah menambah 19 bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro, Kecil,  Menengah, dan Koperasi  (UMKMK) dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang lebih dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI).

Selain itu terdapat 39 bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKMK diperluas nilai pekerjaanya dari semula sampai dengan Rp 1 miliar menjadi sampai dengan Rp 50 miliar. Kegiatan itu mencakup jenis usaha jasa konstruksi, seperti pekerjaan konstruksi untuk bangunan komersial, bangunan sarana kesehatan, dan lain-lain.

Sedangkan untuk kemitraan yang ditujukan agar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil,  Menengah, dan Koperasi  (UMKMK) yang semula 48 bidang usaha, bertambah 62 bidang usaha sehingga menjadi 110 bidang usaha. Bidang usaha itu antara lain: usaha perbenihan perkebunan dengan luas 25 Ha atau lebih, perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, dan sebagainya. UMKMK juga tetap dapat menanam modal, baik di bidang usaha yang tidak diatur dalam DNI maupun bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan lainnya.

Revisi DNI juga membuka 20 bidang usaha untuk asing dengan besaran saham tertentu, yang sebelumnya PMDN 100%. Bidang usaha itu antara lain jasa pelayanan penunjang kesehatan (67%),  angkutan orang dengan moda darat (49%); industri perfilman termasuk peredaran film (100%); instalasi  pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi (49%). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jakarta Lengang, Saleh Husin dan Pramono Anung Gowes 60 Km Bakar Lemak Usai Libur Lebaran

Jakarta Lengang, Saleh Husin dan Pramono Anung Gowes 60 Km Bakar Lemak Usai Libur Lebaran

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:33 WIB

Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari, Kadin: Geliat Ramadan dan Berkah Proyek Pemerintah

Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari, Kadin: Geliat Ramadan dan Berkah Proyek Pemerintah

Otomotif | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:06 WIB

Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!

Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 14:49 WIB

Saleh Husin, Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar Sholat Jumat di Masjid BSD Bersama Ribuan Umat Muslim

Saleh Husin, Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar Sholat Jumat di Masjid BSD Bersama Ribuan Umat Muslim

Your Say | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:08 WIB

Saleh Husin Ikut Retret Kadin di Akmil Magelang Sambil Nostalgia 41 Tahun Lalu

Saleh Husin Ikut Retret Kadin di Akmil Magelang Sambil Nostalgia 41 Tahun Lalu

Your Say | Senin, 11 Agustus 2025 | 10:39 WIB

Saleh Husin: Kwik Kian Gie, Ekonom Tionghoa yang Nasionalismenya Patut Dicontoh

Saleh Husin: Kwik Kian Gie, Ekonom Tionghoa yang Nasionalismenya Patut Dicontoh

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 11:51 WIB

Risiko PHK Mengancam Akibat Perang Tarif Trump ke Indonesia

Risiko PHK Mengancam Akibat Perang Tarif Trump ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 18:57 WIB

Saleh Husin Apresiasi Polda Banten Atas Tindakan Tegas dalam Menciptakan Rasa Aman Bagi Investor

Saleh Husin Apresiasi Polda Banten Atas Tindakan Tegas dalam Menciptakan Rasa Aman Bagi Investor

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 16:05 WIB

Perang Dagang Jilid Baru? Trump Ancam Industri Farmasi dengan Tarif Tinggi

Perang Dagang Jilid Baru? Trump Ancam Industri Farmasi dengan Tarif Tinggi

News | Rabu, 09 April 2025 | 23:36 WIB

WKU Kadin Indonesia Saleh Husin Sambut Positif Skema Baru HGBT, Perkuat Daya Saing

WKU Kadin Indonesia Saleh Husin Sambut Positif Skema Baru HGBT, Perkuat Daya Saing

Your Say | Minggu, 02 Maret 2025 | 17:40 WIB

Terkini

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 10:09 WIB

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:39 WIB

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:24 WIB

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:11 WIB

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB