Kini Asing Bisa 100 Persen Kuasai Pabrik Obat di Indonesia

Adhitya Himawan

Senin, 15 Februari 2016 | 13:28 WIB
Kini Asing Bisa 100 Persen Kuasai Pabrik Obat di Indonesia
Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk Irawati Setiady (tengah) dan Menteri Perindustrian Saleh Husin (kanan) [Antara]

Suara.com - Sektor industri farmasi berupa bahan baku obat terbuka 100 persen untuk investasi asing di dalam negeri pascarevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang baru diumumkan. Pernyataan ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin.

"Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa bahan baku obat masih lebih dari 90 persen impor. Beliau mengimbau agar impor bisa ditekan, dan caranya adalah diproduksi di dalam negeri," kata Saleh Husin di Jakarta, Senin (15/2/2016).

Untuk itu, lanjut Saleh, pemerintah membuka seluas-seluasnya bagi investor asing untuk membangun pabrik bahan baku obat dengan kepemilikan hingga 100 persen di dalam negeri.

Menurut Saleh, jika dibangun di dalam negeri maka akan mengurangi devisa yang keluar akibat impor, yang pada akhirnya bisa menekan harga obat.

Selain itu, investasi yang masuk juga akan menyerap tenaga kerja di dalam negeri dan meningkatkan aktivitas perekonomian.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait tenaga ahli, yang terpenting impor bisa ditekan," kata Saleh.

Revisi DNI di sektor farmasi, khususnya industri bahan baku obat merupakan bukti bahwa pemerintah mendukung berkembangnya industri-industri bahan baku obat di Indonesia.

Sebelumnya, kepemilikan asing pada industri bahan baku obat dibatasi maksimal 85 persen, kemudian menjadi terbuka 100 persen setelah keluar dari DNI baru.

Revisi DNI itu sendiri merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X pada Kamis (11/2/2016). Kali ini pemerintah menambah 19 bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro, Kecil,  Menengah, dan Koperasi  (UMKMK) dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang lebih dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI).

Selain itu terdapat 39 bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKMK diperluas nilai pekerjaanya dari semula sampai dengan Rp 1 miliar menjadi sampai dengan Rp 50 miliar. Kegiatan itu mencakup jenis usaha jasa konstruksi, seperti pekerjaan konstruksi untuk bangunan komersial, bangunan sarana kesehatan, dan lain-lain.

Sedangkan untuk kemitraan yang ditujukan agar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil,  Menengah, dan Koperasi  (UMKMK) yang semula 48 bidang usaha, bertambah 62 bidang usaha sehingga menjadi 110 bidang usaha. Bidang usaha itu antara lain: usaha perbenihan perkebunan dengan luas 25 Ha atau lebih, perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, dan sebagainya. UMKMK juga tetap dapat menanam modal, baik di bidang usaha yang tidak diatur dalam DNI maupun bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan lainnya.

Revisi DNI juga membuka 20 bidang usaha untuk asing dengan besaran saham tertentu, yang sebelumnya PMDN 100%. Bidang usaha itu antara lain jasa pelayanan penunjang kesehatan (67%),  angkutan orang dengan moda darat (49%); industri perfilman termasuk peredaran film (100%); instalasi  pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi (49%). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Impor Tumbuh Tinggi Harus Dimanfaatkan untuk Tingkatkan Produktivitas dan Ekspor

Impor Tumbuh Tinggi Harus Dimanfaatkan untuk Tingkatkan Produktivitas dan Ekspor

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

UI Green Marathon 2026: Saleh Husin Siap Taklukkan 42 KM demi Masa Depan Mahasiswa

UI Green Marathon 2026: Saleh Husin Siap Taklukkan 42 KM demi Masa Depan Mahasiswa

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 16:33 WIB

Jakarta Lengang, Saleh Husin dan Pramono Anung Gowes 60 Km Bakar Lemak Usai Libur Lebaran

Jakarta Lengang, Saleh Husin dan Pramono Anung Gowes 60 Km Bakar Lemak Usai Libur Lebaran

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:33 WIB

Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari, Kadin: Geliat Ramadan dan Berkah Proyek Pemerintah

Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari, Kadin: Geliat Ramadan dan Berkah Proyek Pemerintah

Otomotif | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:06 WIB

Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!

Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 14:49 WIB

Saleh Husin, Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar Sholat Jumat di Masjid BSD Bersama Ribuan Umat Muslim

Saleh Husin, Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar Sholat Jumat di Masjid BSD Bersama Ribuan Umat Muslim

Your Say | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:08 WIB

Terkini

Gugat Keseriusan Pemerintah di Balik Karhutla dan Hak Kesehatan Masyarakat

Gugat Keseriusan Pemerintah di Balik Karhutla dan Hak Kesehatan Masyarakat

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Bikin Onar di Depan BRI Raden Intan Bandar Lampung, Pria Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Bikin Onar di Depan BRI Raden Intan Bandar Lampung, Pria Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Lampung | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Data: Mayoritas Suara Warganet X Positif soal Isu Ijazah Gibran, Lho Kenapa?

Data: Mayoritas Suara Warganet X Positif soal Isu Ijazah Gibran, Lho Kenapa?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:12 WIB

8 Weton yang Paling Ditakuti Karena Ucapan Sering Jadi Kenyataan

8 Weton yang Paling Ditakuti Karena Ucapan Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Mitos Mobil Listrik Cuma Tahan 10 Tahun Terpatahkan Riset Terbaru

Mitos Mobil Listrik Cuma Tahan 10 Tahun Terpatahkan Riset Terbaru

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08 WIB

Gas Murah Seret, Industri Baja RI Terjepit Impor 7 Juta Ton

Gas Murah Seret, Industri Baja RI Terjepit Impor 7 Juta Ton

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08 WIB

RI Punya Harta Karun Panas Bumi 23,2 GW, Baru 2,78 GW yang Digunakan

RI Punya Harta Karun Panas Bumi 23,2 GW, Baru 2,78 GW yang Digunakan

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Pet Parents: Mengapa Banyak Lajang Urban Memilih Rawat Hewan?

Pet Parents: Mengapa Banyak Lajang Urban Memilih Rawat Hewan?

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:00 WIB

90 Penerbangan di Bandara Sepinggan Balikpapan Terganggu Kabut Asap Karhutla

90 Penerbangan di Bandara Sepinggan Balikpapan Terganggu Kabut Asap Karhutla

Kaltim | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:58 WIB

Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir

Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir

Riau | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:55 WIB

×