Pemerintah Setuju Bangun Kilang Mini di Mulut Sumur Minyak

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 23 Februari 2016 | 14:52 WIB
Pemerintah Setuju Bangun Kilang Mini di Mulut Sumur Minyak
Ilustrasi kilang minyak. (Shutterstock)

Suara.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja menyatakan bahwa pemerintah mendukung keberadaan kilang mini di mulut sumur minyak, mengingat biaya produksinya yang efisien.

"Formula harga kilang mulut sumur akan menciptakan banyak efisiensi lantaran meminimalkan biaya pengangkutan minyak. Kilang minyak mini yang dibangun di mulut sumur itu sebenarnya memiliki kelebihan mengirit biaya transportasi," jelas Wiratmaja kepada pers di Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Menurut Wiratmaja, dengan konsep kilang mini, biaya transportasi tidak perlu lagi ada. Sebab, kilang berada di area yang sama dengan lokasi sumur pengeboran minyak sehingga akan jauh lebih efisien.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana untuk membangun delapan kluster kilang mini di beberapa daerah seperti Sumatera Utara, Selat Panjang Malaka, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan Maluku.

Pemerintah masih menggodok aturan teknis berupa Peraturan Menteri untuk mengatur pengembangan kilang mini, termasuk menentukan formula harga jual minyak mentah yang sesuai untuk keekonomian kilang mini.

Kebijakan formula harga ini menjadi salah satu pokok bahasan utama, termasuk menjadi salah satu alasan yang menyebabkan kilang mini pertama di Indonesia saat ini menghadapi berbagai hambatan dalam proses produksinya.

Kilang mini yang sudah ada yakni yang dikelola PT Tri Wahana Universal (TWU) dengan kapasitas sebesar 16.000 barel per hari di Bojonegoro, Jawa Timur, saat ini sedang terhenti karena belum adanya kesepakatan tentang alokasi dan formula harga untuk pasokan minyak mentahnya.

"Kalau khusus TWU saat ini masih menunggu kajian dan Focus Group Discussion (FGD)," kata Wiratmaja. Pemerintah sedang menyusun payung hukum dalam bentuk Peraturan Menteri untuk mengatur tata kelola bisnis kilang mini ke depan.

Yang jelas, menurut Wiratmaja, keberadaan kilang mini memberikan dampak berantai (multiplier effect) yang positif bagi ekonomi dan sosial daerah sekitar kilang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI