Ada Dua Bank Syariah Siap Gunakan Lindung Nilai Syariah

Adhitya Himawan

Rabu, 02 Maret 2016 | 17:58 WIB
Ada Dua Bank Syariah Siap Gunakan Lindung Nilai Syariah
Ilustrasi lindung nilai atau hedging. [Shutterstock]

Suara.com - Dua perbankan syariah sudah meminta izin kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk menerbitkan produk lindung nilai atau "hedging" berbasis syariah, guna mengantisipasi risiko kurs dari penarikan pembiayaan mata uang asing.

Direktur Program Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia Edi Susianto, dalam paparan di Jakarta, Rabu (2/3/2016), mengatakan sejak beberapa tahun terakhir, pelaku industri keuangan sudah meminta acuan dan landasan penerapan lindung nilai syariah.

Permintaan acuan lindung nilai itu karena meningkatnya kebutuhan uang valuta asing oleh pelaku industri keuangan syariah.

"Aspirasinya sudah lama. Hingga saat ini, ada dua bank syariah yang sudah meminta izin ke OJK," ucap Edi.

Edi mengatakan permintaan valas oleh pelaku syariah meningkat, karena biaya haji yang juga meningkat, semakin gencarnya kegiatan ekspor impor oleh pelaku ekonomi syariah, dan juga ramainya pembelian obligasi syariah berdenominasi valuta asing.

"Untuk ongkos naik haji, misalnya, penyelenggara juga bayarnya juga dalam valuta asing," tuturnya.

Edi mengatakan lindung nilai syariah sangat diperlukan, terutama karena terus berkembangnya ekonomi syariah di Tanah Air, dan kebutuhan pembiayaan valas.

Jika pembiayaan valas tidak dilindungi, fluktuasi kurs rupiah dapat menganggu stabilitas di pasar keuangan syariah.

Sedangkan bagi pelaku usaha dan investasi syariah, melemahnya kurs saat pembiayaan memasuki jatuh tempo, akan meningkatkan biaya dana yang akhirnya bisa memengaruhi kegiatan bisnis.

Maka dari itu, BI menerbitkan Peraturan Bank Indonesia 18/2/PBI/2016 atau dikenal sebagai peraturan transkasi lindung nilai berdasarkan prinsip "hedging" syariah.

"Banyak aspirasi perbankan syariah agar regulator segera keluarkan aturan ini," ujarnya.

Dalam PBI tersebut, diatur pelaku lindung niali syariah adalah nasabah, Bank Usaha Syariah atau Unit Usaha Syariah, dan Bank Umum Konvensional.

Pelaksanaan lindung nilai, menurut aturan BI, harus didahului dengan perjanjian mengenai besaran kurs yang akan menjadi acuan dalam pembayaran di masa datang (forward agreement) atau serangkaian "forward agreement".

Sementara akad yang digunakan adalah "Tahawwuth Al Basith" atau "Tahawwuth Al Muarakkab".

Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memanfaatkan fasilitas ini diantaranya adalah tidak untuk spekulatif sehingga perlu "underlying" atau jaminan yang tidak dapat diperdagangkan.

Kemudian, nominal dan jangka waktu lindung nilai syariah maksimal sama dengan "underlying". Jika ada pembatalan, wajib dengan penyerahan dana pokok secara penuh.

"Underlying" transaksi meliputi perdagangan barang dan jasa atau investasi namun tidak termasuk penempatan pada bank lain, transfer dana oleh perusahaan transfer dana dan pembiayaan yang belum ditarik.

Edi menambahkan PBI tersebut juga telah mengikuti Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang dan Fatwa DSN Nomor 96/DSN-MUI/III/2015 tentang Transaksi Lindung Nilai Syariah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inovasi Aset Digital Berkembang, Bursa Kripto CFX Dorong Ekosistem Syariah

Inovasi Aset Digital Berkembang, Bursa Kripto CFX Dorong Ekosistem Syariah

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:56 WIB

BCA Syariah Hadirkan Program Jemput Berkah di BCA Expo 2026, Dorong Inklusi Keuangan Syariah

BCA Syariah Hadirkan Program Jemput Berkah di BCA Expo 2026, Dorong Inklusi Keuangan Syariah

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 10:21 WIB

Bank Mega Syariah Perkuat Ekosistem Halal Lifestyle dan Perencanaan Haji

Bank Mega Syariah Perkuat Ekosistem Halal Lifestyle dan Perencanaan Haji

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:42 WIB

Dari Payroll hingga QRIS, Bank BSN Garap Ekosistem Pesantren Bahrul Ulum

Dari Payroll hingga QRIS, Bank BSN Garap Ekosistem Pesantren Bahrul Ulum

Foto | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Negara-Negara Arab Banyak Berinvestasi di London, Ini Alasannya

Negara-Negara Arab Banyak Berinvestasi di London, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp3.131 Triliun pada 2025, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp3.131 Triliun pada 2025, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:37 WIB

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

AI Berpotensi Perkuat Industri Keuangan Syariah

AI Berpotensi Perkuat Industri Keuangan Syariah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:22 WIB

OJK Sebut Ada Bank Syariah yang Buka di Tahun 2026, Ini Bocorannya

OJK Sebut Ada Bank Syariah yang Buka di Tahun 2026, Ini Bocorannya

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Gontor dan Jago Syariah Kolaborasi Edukasi Finansial untuk Santri

Gontor dan Jago Syariah Kolaborasi Edukasi Finansial untuk Santri

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:50 WIB

Terkini

Mematahkan Stigma Keliru tentang Peran Istri di Novel Jadi Ibu

Mematahkan Stigma Keliru tentang Peran Istri di Novel Jadi Ibu

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Muncul Iklan Tiba-tiba di HP Oppo? Begini Cara Menghilangkannya Tanpa Aplikasi Tambahan!

Muncul Iklan Tiba-tiba di HP Oppo? Begini Cara Menghilangkannya Tanpa Aplikasi Tambahan!

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Elnusa dan PHR Regional 1 Mulai Survei Seismik 2D Gerbera

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Elnusa dan PHR Regional 1 Mulai Survei Seismik 2D Gerbera

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:29 WIB

Viral Suami Ngamuk! Istrinya Jarah Toko Baju saat Paris Kerusuhan, Hasil Jarah Dilempar

Viral Suami Ngamuk! Istrinya Jarah Toko Baju saat Paris Kerusuhan, Hasil Jarah Dilempar

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:28 WIB

Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur

Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:24 WIB

Kalau Sudah Pakai Body Serum Apakah Harus Pakai Body Lotion? Ini Penjelasannya

Kalau Sudah Pakai Body Serum Apakah Harus Pakai Body Lotion? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Korban DIduga Dibakar hingga Dimutilasi

Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Korban DIduga Dibakar hingga Dimutilasi

Jatim | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Raja Yordania Buru Pembantai Jemaat Gereja Karak, Janji Tindak Tegas

Raja Yordania Buru Pembantai Jemaat Gereja Karak, Janji Tindak Tegas

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pakar: Cegah Karhutla, Jangan Hanya Andalkan Sanksi Hukum

Pakar: Cegah Karhutla, Jangan Hanya Andalkan Sanksi Hukum

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Operasi Patuh 2026 Mulai Jam Berapa? Ini 11 Pelanggaran yang Diincar

Operasi Patuh 2026 Mulai Jam Berapa? Ini 11 Pelanggaran yang Diincar

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:10 WIB

×