Array

KURBE Jadi Solusi UMKM yang Terkendala Pembiayaan

Selasa, 29 Maret 2016 | 14:44 WIB
KURBE Jadi Solusi UMKM yang Terkendala Pembiayaan
Menteri Koordinantor Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Pemerintah akhirnya telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XI. Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/3/2016), Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan salah satu isi paket kebijakan adalah mengenai Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE).

Darmin menjelaskan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki potensi dan keunggulan kreativitas dalam menghasilkan produk-produk ekspor yang juga merupakan upaya untuk penganekaragaman produk ekspor Indonesia. Sayangnya, upaya untuk mengekspor produk bagi kalangan UMKM masih mengalami kendala, terutama masalah pembiayaan. "Serta masalah dalam kapasitas UMKM yang menyangkut Sumber Daya Manusia, pemasaran, dan pemenuhan standar perdagangan internasional yang ketat," kata mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut. 

Oleh sebab itulah, pemerintah meluncurkan KURBE. Tujuannya untuk memberikan stimulus kepada UMKM untuk meningkatkan ekspor nasional. Ditambah meningkatkan daya saing produk ekspor UMKM berbasis kerakyatan. Terakhir, untuk meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk ekspor.

Secara rinci, KURBE berupa penyediaan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja (Kredit Modal Kerja Ekspor/KMKE) dan investasi (Kredit Investasi Ekspor/KIE) bagi UMKM. Disertai penyaluran pembiayaan kepada skala UMKM yang berorientasi ekspor (UMKM Ekspor), dilakukan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI (Indonesia Eximbank). Melalui kebijakan ini, Menetapkan tingkat suku bunga sebesar 9 persen p.a efektif (tanpa subsidi).

Pemerintah juga menetapkan batas maksimal pembiayaan yang dapat diberikan. Antara lain :

  • KURBE Mikro            :           maksimal plafond sebesar Rp 5 Miliar.
  • KURBE Kecil              :           maksimal plafond sebesar Rp 25 Miliar (dengan ketentuan maksimal KMKE sebesar Rp 15 Miliar).
  • KURBE Menengah  :           maksimal plafond sebesar Rp 50 Miliar (dengan ketentuan maksimal KMKE sebesar Rp 25 Miliar).  

Jangka Waktu KURBE paling lama 3 tahun untuk KMKE dan/atau 5 tahun untuk KIE. "Sasaran utama adalah supplier/plasma yang menjadi penunjang industri dan industri/usaha dengan melibatkan tenaga kerja yang cukup banyak sesuai dengan skala usahanya," tutup mantan Komisaris Utama Bank Mandiri tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI