Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Warga Kalibata City Gembira Bos Agung Podomoro Ditangkap KPK

Adhitya Himawan

Jum'at, 08 April 2016 | 09:48 WIB
Warga Kalibata City Gembira Bos Agung Podomoro Ditangkap KPK
Apartemen Kalibata City, di Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Every cloud has a silver lining. Mungkin ini pernyataan yang tepat untuk mengungkapkan kegembiraan warga Kalibata City atas penetapan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana dilansir oleh koran nasional https://bit.ly/1RROmC2 kemarin. Penetapan status tersangka tersebut menjadi momentum sekaligus membuka harapan baru bagi warga untuk melanjutkan kembali perjuangan yang sempat lesu akibat dihantam oleh berbagai intimidasi, kekerasan, kriminalisasi hukum, serta mentalnya berbagai upaya pengaduan melalui jalur-jalur formal ke berbagai lembaga pemerintahan maupun non serta ke kepolisian.

“Memang kasus yang kita hadapi berbeda, tapi pelaku dibalik ketidakadilan yang menimpa kita sama. Jadi karena perasaan senasib tersebut kami juga bersuka cita dan mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang selama ini berjuang menolak reklamasi teluk Jakarta” kata Wewen Zie salah satu juru bicara Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) dalam siaran pers, Sabtu (2/4/2016).

Ia menambahkan bahwa keadilan itu ada asal diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Dirinya mengaku  sempat terpukul waktu tahun lalu sekitar bulan September 2015 dipanggil polda untuk kasus pelanggaran ITE. Tapi upaya kriminalisasi hukum ini tidak mematikan semangat perjuangan saya untuk menuntut keadilan. Sebagaimana kasus teluk Jakarta yang membuka mata kita, saya berharap momentum ini menjadi bahan evaluasi para pihak terkait penyelenggaraan rusun oleh Agung Podomoro. "Negara harus hadir dan turun tangan karena permasalahan yang dihadapi warga rusun akibat kesewenang-wenangan pengelola/pengembang ini nyata-nyata terjadi di Kalibata City,” ujar Wewen.

Negara diharapkan turun tangan dan menindak tegas berbagai indikasi pelanggaran hukum oleh anak usaha Agung Podomoro yang berakibat buruk pada para pemilik/penghuni satuan rumah susun selaku konsumen. Bambang selaku Pembina PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Kalibata City versi warga mengungkapkan “Dari kasus penyuapan oleh AWJ ini, pihak berwenang maupun publik tentunya menjadi lebih paham bagaimana tradisi mereka dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia. Misalnya praktik-praktik yang bisa kita evaluasi bersama seperti bagaimana mungkin pengembang bisa menjual sebelum Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) diurus dan belum ada bangunan fisiknya. Lalu bisa membangun tanpa IMB dan persyaratan lainnya. Kemudian bisa menyerahkan satuan rumah susun (sarusun) sebelum ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF)” kata Bambang, salah seorang warga Apartemen Kalibata City yang lain. 

Warga Kalibata City berharap, terungkapnya kasus penyuapan oleh elite Agung Podomoro tersebut menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri semua dugaan-dugaan penyuapan oleh Agung Podomoro yang tidak terbatas pada proyek reklamasi Teluk Jakarta, tetapi juga atas proyek yang lain termasuk kemungkinan adanya dugaan penyuapan maupun gratifikasi terkait pelanggaran-pelanggaran proyek rusun Kalibata City maupun proyek rusun lainnya kepada aparatur yang tengah menjabat.

Umi Hanik, juru bicara KWKC lainnya menjelaskan bahwa UU 20/2011 tentang Rumah Susun menyatakan dengan jelas bahwa penyelenggaraan rumah susun pembinaannya dilaksanakan oleh pemerintah (pasal 5 ayat 1) yakni oleh Gubernur pada tingkat provinsi (ayat 2 huruf b)” Umi melanjutkan “Gubernur dalam melakukan peran pembinaannya diberikan kewenangan untuk melakukan perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan (pasal 6 ayat 1). Untuk pengawasan, kewenangan ini meliputi pemantauan, evaluasi, dan tindakan koreksi (pasal 10. Sementara pengendalian ini mencakup tahap pengelolaan rusun yang meliputi pengawasan pembentukan PPPSRS dan pengawasan terhadap pengelolaan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama (pasal 70 ayat 5 huruf a dan b),” jelas Umi.

Umi mengakhiri penjelasannya dengan tiga pertanyaan : “Sudahkah Gubernur DKI menjalankan peran ini? Kemana saja Gubernur selama mendapatkan laporan-laporan pengaduan dari warga rusun Kalibata City dan se-DKI tentang dugaan dan berbagai indikasi pelanggaran UU 20/2011 oleh pengembang/pengelola rusun? Mengapa pengaduan-pengaduan warga rusun didiamkan,?” tutup Umi.

Suara.com telah mencoba meminta konfirmasi terhadap pihak Agung Podomoro. Namun Justini Omas, Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk saat dihubungi Jumat (8/4/2016), belum memberikan respon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misteri Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 27 Green Pramuka, Ternyata Penyewa Lewat Broker

Misteri Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 27 Green Pramuka, Ternyata Penyewa Lewat Broker

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:29 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:14 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia

Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:59 WIB

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:22 WIB

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:59 WIB

Kesaksian Mencekam Penghuni Apartemen Mediterania: Terjebak Asap Hitam, Alarm Tak Bunyi

Kesaksian Mencekam Penghuni Apartemen Mediterania: Terjebak Asap Hitam, Alarm Tak Bunyi

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:42 WIB

Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik

Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:48 WIB

Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS

Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

Terkini

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:21 WIB

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB