2.400 Konsumen LRT City Belum Terima Apartemen, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 27 Juli 2026 | 10:40 WIB
2.400 Konsumen LRT City Belum Terima Apartemen, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Ilustrasi proyek pembangunan Apartemen. [ANTARA FOTO/Risky Andrianto]
baca 10 detik
  • Sebanyak 2.400 konsumen belum menerima unit apartemen LRT City sejak menandatangani PPJB pada 2019.
  • PT Adhi Commuter Property menolak tuntutan pengembalian dana penuh karena mengalami masalah arus kas negatif.
  • FKBI mendesak pemerintah, Danantara, dan aparat penegak hukum untuk segera mengintervensi penyelesaian masalah tersebut.

Suara.com - Nasib ribuan konsumen apartemen LRT City kembali menjadi sorotan. Sebanyak 2.400 pembeli disebut belum menerima unit apartemen yang dijanjikan PT Adhi Commuter Property (ADCP) meski telah menunggu hingga tujuh tahun sejak menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai persoalan tersebut merupakan tragedi perlindungan konsumen yang tidak boleh terus dibiarkan.

"Sudah tujuh tahun menanti, faktanya apartemen yang diimpikan itu tak kunjung ditransmisikan oleh pengembang, yakni PT Adhi Commuter Property (PT ADCP) kepada konsumennya," kata Tulus dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Ia menyebutkan bahwa rata-rata konsumen telah menandatangani PPJB sejak 2019. Namun hingga 2026, unit apartemen di LRT City Tebet, Ciracas, dan Cibubur belum juga diserahterimakan.

Di sisi lain, konsumen yang meminta pengembalian dana penuh (full refund) juga belum memperoleh kepastian. Tulus menyebut manajemen PT ADCP mengaku tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut lantaran kondisi arus kas perusahaan negatif.

"Nasib 2.400 konsumen LRT tidak boleh dimangkrakkan berkepanjangan, negara via Kementerian PKP, Danantara, BPK RI bahkan aparat penegak hukum harus intervensi untuk menyelamatkan nasib dan hak ribuan konsumen LRT City tersebut," ujarnya.

Tulus menilai kasus ini menjadi paradoks karena pengembang merupakan anak perusahaan BUMN, yakni PT Adhi Karya Tbk. Sehingga menurutnya, kejadian itu akan menjadi preseden buruk bagi pengembang lainnya, untuk mengikuti jejak yang sama.

Ia juga mengkritik langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang sejauh ini baru memanggil manajemen PT ADCP tanpa diikuti solusi konkret bagi konsumen.

"Menteri Maruarar Sirait tidak cukup hanya melakukan pemanggilan managemen PT ADCP saja, tanpa keberlanjutan dan tanpa skema penyelesaian sengketa yang jelas dan konkrit. Apalah gunanya pemanggilan dilakukan jika nasib dan hak konsumen LRT City tetap mati suri, tak jelas juntrungannya?" katanya.

baca juga

Oleh sebab itu, Tulus mendesak Danantara ikut bertanggung jawab membantu penyelesaian masalah apabila benar PT ADCP mengalami kesulitan keuangan.

"Jika memang cash flow PT ADCP negatif dan tak mampu melakukan full refund sebagaimana tuntutan konsumen, maka Danantara harus menggelontorkan dana agar PT ADCP bisa melakukan full refund kepada konsumen LRT City. Danantara harus turut bertanggungjawab menyelamatkan PT ADCP dan konsumen LRT City," tegasnya.

Tak hanya itu, Tulus juga meminta aparat penegak hukum melakukan audit investigatif terhadap kasus tersebut.

"Aparat penegak hukum, KPK/Kejaksaan RI/Kepolisian RI, mendesak untuk turun tangan, untuk melakukan audit investigasi terhadap kasus ini. Sebab patut diduga, kasus ini bukan semata kasus perdata saja, tetapi bisa menjurus kepada kasus pidana/penipuan, atau bahkan kasus tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:26 WIB

Cara Memilih Furniture Premium Terbaik untuk Rumah dan Apartemen

Cara Memilih Furniture Premium Terbaik untuk Rumah dan Apartemen

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:15 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Terkini

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:24 WIB

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:21 WIB

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 07:12 WIB

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

×