Menkeu Bambang Minta DPR Buka Data Perbankan

Senin, 11 April 2016 | 16:44 WIB
Menkeu Bambang Minta DPR Buka Data Perbankan
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tahun ini merupakan tahun penegakkan hukum bagi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada DPR untuk membantu pemerintah dalam menegakkan hukum perpajakan pada saat ini.

Ia pun meminta kepada DPR untuk mengecualikan kerahasiaan data nasabah di bank untuk kepentingan perpajakan. Menurutnya, dengan dipermudahnya melihat data nasabah,pemerintah dapat mencocokkan laporan SPT tahunan pajak.

“Ini kita bisa mempermuda melihat SPT tahunan para WP. Kita nggak usah lagi lihat data transaksi kartu kreditnya. Jadi WP ini nantinya tidak bisa mengelak kalau ada data di DJP yang beda antara simpanan sama yang dilaporkan,” kata Bambang saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).

Alasan lain, lanjut Bambang, memang sudah ada kewenangan untuk mengakses data nasabah, namun akses tersebut belum semua negara mau bertukar informasi perbankan dengan Indonesia, danharus melalui birokrasi yang terlalu panjang, seperti Singapura. Sedangkan, automatic exchange of information (AEoI) baru mulai seluruhnya 2018.

“Birokrasinya terlalu panjang, dan belum tentu semua negara mau bertukar informasi data perbankannya dengan Indonesia. Karena kalau kita hanya kejar WNI yang dari data dua negara, ada kemungkinan besar yang tidak di dua negara ini tidak menjadi sasaran kita. Ini nggak efektif kalau hanya menyakut beberapa orang saja,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada DPR ketika membahas terkait Rancangan Undang-Undang Perbankan agar data nasabah diberi pengecualian untuk membantu pemerintah dalam menarik pajak, sehingga target pajak yang tercantum dalam APBN 2016 dapat tercapai.

“Jadi saya mohon kepada bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian agar pasal-pasal mengenai kerahasiaan perbankan dilakukan pengecualian untuk mengakses pajak,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI