DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:26 WIB
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kiri) berjabat tangan dengan calon Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [Antara]
baca 10 detik
  • Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui lima nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031.
  • Komisi XI DPR RI menetapkan lima nama melalui musyawarah mufakat pasca-fit and proper test tanggal 11 Maret 2026.
  • DPR berharap komisioner baru segera bekerja memulihkan kredibilitas industri jasa keuangan nasional pasca-persetujuan Kamis, 12 Maret 2026.

Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui lima nama Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk masa jabatan periode 2026-2031.

Pengesahan ini dilakukan setelah Komisi XI DPR RI merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 kandidat pada 11 Maret 2026.

Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemilihan lima nama tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI.

"Komisi XI DPR RI telah melaksanakan fit and proper test terhadap 10 calon pada tanggal 11 Maret 2026," ujar Misbakhun di ruang rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

"Melalui rapat internal, diputuskan secara musyawarah mufakat menyetujui lima nama sebagai Calon Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih," katanya menambahkan.

Berikut adalah daftar nama lima anggota Dewan Komisioner OJK terpilih periode 2026-2031:

  1. Friderica Widyasari Dewi (Ketua Dewan Komisioner OJK)
  2. Hernawan Bekti Sasongko (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon)
  3. Hasan Fauzi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon)
  4. Diki Kartika Yono (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen)
  5. Adi Budiarso (Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto)

Dalam laporannya, Misbakhun menekankan harapan besar DPR agar jajaran komisioner yang baru dapat segera bekerja untuk memulihkan citra dan kredibilitas industri keuangan nasional.

"Harapan kami, para komisioner ini bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, pasar modal Indonesia, dan industri jasa keuangan. Kami ingin OJK menjadi lembaga yang kredibel dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa ke depan," tegas Misbakhun.

Usai mendengarkan laporan dari Komisi XI, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya sidang menanyakan langsung persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

baca juga

"Anggota Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju!" jawab para anggota dewan secara serentak, diikuti dengan ketukan palu oleh Puan Maharani sebagai tanda pengesahan resmi.

Dengan hasil ini, kelima nama terpilih selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme perundang-undangan untuk kemudian dilantik dan menjalankan tugas mengawasi sektor jasa keuangan Indonesia selama lima tahun ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan Komisi XI Pilih Friderica Widyasari Dewi Menjabat Ketua OJK yang Baru

Ini Alasan Komisi XI Pilih Friderica Widyasari Dewi Menjabat Ketua OJK yang Baru

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 07:51 WIB

DPR Sepakat Tunjuk Friderica Widyasari Sari Jadi Ketua DK OJK

DPR Sepakat Tunjuk Friderica Widyasari Sari Jadi Ketua DK OJK

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 20:01 WIB

Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!

Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:55 WIB

Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui

Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:58 WIB

Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat

Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 21:29 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Bongkar Rencana Persija di League Cup, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Siap Beraksi

Shin Tae-yong Bongkar Rencana Persija di League Cup, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Siap Beraksi

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:29 WIB

FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain

FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Bisa jadi Bencana! Hashim Ingatkan Utang Luar Negeri RI Bisa Bengkak Jika Rupiah Rp21.000

Bisa jadi Bencana! Hashim Ingatkan Utang Luar Negeri RI Bisa Bengkak Jika Rupiah Rp21.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:25 WIB

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:24 WIB

PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi

PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:22 WIB

Absen Dua Pertandingan Gladbach, Ada Apa dengan Kevin Diks?

Absen Dua Pertandingan Gladbach, Ada Apa dengan Kevin Diks?

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Nasib Bahasa Indonesia di Akar Rumput: Bersandar Enam Jam Sepekan, Tergerus Masifnya Konten Tayangan

Nasib Bahasa Indonesia di Akar Rumput: Bersandar Enam Jam Sepekan, Tergerus Masifnya Konten Tayangan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Bebas Jerawat! 4 Serum Eksfoliasi Fragrance Free Pori Bersih Tanpa Iritasi

Bebas Jerawat! 4 Serum Eksfoliasi Fragrance Free Pori Bersih Tanpa Iritasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:15 WIB

China Negara Super Power: Real Madrid Dibuat Mohon Ampun Gegara Ulah Mbappe

China Negara Super Power: Real Madrid Dibuat Mohon Ampun Gegara Ulah Mbappe

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:12 WIB

×