KPPU Putuskan IPOP Bisa Jadi Kartel Industri Sawit

Adhitya Himawan

Kamis, 14 April 2016 | 19:52 WIB
KPPU Putuskan IPOP Bisa Jadi Kartel Industri Sawit
Sebuah truk mengangkut komoditi kelapa sawit di Ketapang, Kalimantan Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan kesepakatan "Indonesia Palm Oil Pledge" (IPOP) tidak dapat diimplementasikan karena berpotensi menjadi sarana kartel yang akan menimbulkan praktik monopoli, dan atau persaingan usaha tidak sehat pada industri kelapa sawit nasional.

"IPOP sebagai kesepakatan pelaku usaha kelapa sawit diduga melanggar UU No. 5 Tahun 1999. Karena itu KPPU akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran tersebut," kata Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Menurut Syarkawi, berdasarkan hasil analisis KPPU bahwa kesepakatan IPOP adalah kesepakatan antar pelaku usaha tertentu, yang memuat aturan yang mengikat pelaku usaha untuk mengimplementasikannya.

Implementasi IPOP, membawa dampak terhadap pelaku usaha lain di luar IPOP berupa hambatan masuk (pasokan), untuk memasok ke perusahaan yang tergabung dalam IPOP.

Dalam industri kelapa sawit Indonesia, menurut Syarkawi, Pemerintah sudah membuat "Indonesia Suistanable Palm Oil" (ISPO) sebagai kebijakan sertifikasi yang harus dipenuhi setiap perusahaan atau perkebunan sawit yang menjadi standar dalam melaksanakan praktik perkebunan sawit yang berkelanjutan.

Terdapat perbedaan yang signifikan antara kesepakatan IPOP dengan ISPO adalah penetapan standar kriteria lingkungan yang baik untuk perkebunan sawit.

ISPO menggunakan standar kriteria "High Conservation Value Forest" (HCVF), sementara para anggota IPOP sepakat untuk menambahkan kriteria "High Carbon Stock" (HCS).

"Jadi, terdapat potensi bahwa kesepakatan IPOP memiliki posisi lebih tinggi kedudukannya dibanding regulasi Pemerintah, padahal IPOP hanya merupakan kesepakatan pelaku usaha," tegasnya.

Ditambahkannya, pelaku usaha yang tergabung dalam IPOP menguasai pangsa pasar CPO yang cukup besar, sehingga para anggota IPOP memiliki kekuatan pasar yang cukup besar.

Menurut catatan, awalnya terdapat lima perusahaan sawit besar yang masuk dalam IPOP yaitu Wilmar Indonesia, Cargill Indonesia, Musim Mas, Golden Agri, dan Asian Agri.

Kelima perusahaan itu menampung hampir 90 persen seluruh tandan buah segar (TBS) dan CPO Indonesia, termasuk di dalamnya TBS dari 4,5 juta sawit rakyat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengaturan Bunga Pindar Dinilai Pakar Tak Otomatis Bisa Disebut Kartel

Pengaturan Bunga Pindar Dinilai Pakar Tak Otomatis Bisa Disebut Kartel

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:52 WIB

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:21 WIB

Kebijakan Maker to Maker Dinilai Berpotensi Bebani Operator Kapal

Kebijakan Maker to Maker Dinilai Berpotensi Bebani Operator Kapal

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:05 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:21 WIB

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:28 WIB

Diduga Monopoli Ekosistem Digital, KPPU Panggil TikTok dan Tokopedia!

Diduga Monopoli Ekosistem Digital, KPPU Panggil TikTok dan Tokopedia!

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 07:55 WIB

Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026

Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:53 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×