KPPU Putuskan IPOP Bisa Jadi Kartel Industri Sawit

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 14 April 2016 | 19:52 WIB
KPPU Putuskan IPOP Bisa Jadi Kartel Industri Sawit
Sebuah truk mengangkut komoditi kelapa sawit di Ketapang, Kalimantan Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan kesepakatan "Indonesia Palm Oil Pledge" (IPOP) tidak dapat diimplementasikan karena berpotensi menjadi sarana kartel yang akan menimbulkan praktik monopoli, dan atau persaingan usaha tidak sehat pada industri kelapa sawit nasional.

"IPOP sebagai kesepakatan pelaku usaha kelapa sawit diduga melanggar UU No. 5 Tahun 1999. Karena itu KPPU akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran tersebut," kata Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Menurut Syarkawi, berdasarkan hasil analisis KPPU bahwa kesepakatan IPOP adalah kesepakatan antar pelaku usaha tertentu, yang memuat aturan yang mengikat pelaku usaha untuk mengimplementasikannya.

Implementasi IPOP, membawa dampak terhadap pelaku usaha lain di luar IPOP berupa hambatan masuk (pasokan), untuk memasok ke perusahaan yang tergabung dalam IPOP.

Dalam industri kelapa sawit Indonesia, menurut Syarkawi, Pemerintah sudah membuat "Indonesia Suistanable Palm Oil" (ISPO) sebagai kebijakan sertifikasi yang harus dipenuhi setiap perusahaan atau perkebunan sawit yang menjadi standar dalam melaksanakan praktik perkebunan sawit yang berkelanjutan.

Terdapat perbedaan yang signifikan antara kesepakatan IPOP dengan ISPO adalah penetapan standar kriteria lingkungan yang baik untuk perkebunan sawit.

ISPO menggunakan standar kriteria "High Conservation Value Forest" (HCVF), sementara para anggota IPOP sepakat untuk menambahkan kriteria "High Carbon Stock" (HCS).

"Jadi, terdapat potensi bahwa kesepakatan IPOP memiliki posisi lebih tinggi kedudukannya dibanding regulasi Pemerintah, padahal IPOP hanya merupakan kesepakatan pelaku usaha," tegasnya.

Ditambahkannya, pelaku usaha yang tergabung dalam IPOP menguasai pangsa pasar CPO yang cukup besar, sehingga para anggota IPOP memiliki kekuatan pasar yang cukup besar.

Menurut catatan, awalnya terdapat lima perusahaan sawit besar yang masuk dalam IPOP yaitu Wilmar Indonesia, Cargill Indonesia, Musim Mas, Golden Agri, dan Asian Agri.

Kelima perusahaan itu menampung hampir 90 persen seluruh tandan buah segar (TBS) dan CPO Indonesia, termasuk di dalamnya TBS dari 4,5 juta sawit rakyat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI