Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bahaya Meminjam KTA untuk DP Rumah

Angelina Donna | Suara.com

Selasa, 24 Mei 2016 | 09:30 WIB
Bahaya Meminjam KTA untuk DP Rumah
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Semakin lama harga tanah akan semakin mahal saja. Itu sudah menjadi hukum alam dari beberapa tahun yang lalu. Tidak heran bahwa bisnis jual beli tanah ini merupakan investasi yang sangat menjanjikan untuk sebagian orang.

Tetapi untuk sebagian orang yang lainnya ini membuat otak sedikit berfikir lebih keras untuk bisa membeli sebuah rumah. Apalagi dengan pasangan yang sudah menikah tetapi belum mempunyai rumah, hal ini menjadi persoalan kebanyakan pasangan yang memutuskan untuk menikah.

Pemerintah saat ini memberlakukan peraturan terbarunya untuk membayar Dana Pertama (DP) rumah minimal sebesar 30 % dari harga total. Peraturan ini dirasa membebankan sebagian besara masyarakat yang ingin memiliki rumah. Tidak sedikit juga Banyak juga yang mengakalinya dengan cara mengambil Kredit Tanpa Agunan (KTA) di bank yang berada di sekitarnya.

Apa yang dimaksud dengan KTA?

Berbicara tentang KTA, KTA adalah singkatan dari Kredit Tanpa Agunan. Anda bisa memperoleh pinjaman kilat ini tanpa memberikan jaminan apapun. KTA sering sekali dijadikan jalan keluar untuk berbagai persoalan masalah keuangan.

Misalnya untuk kegiatan yang produktif dengan meminjam dana untuk menambah modal membuka usaha Anda dan ada juga yang digunakan untuk kegiatan bersifat konsumtif, seperti memberikan pinjaman Anda untuk bisa berlibur keluar negeri.

KTA memang sangat terlihat menjanjikan untuk menjadikannya solusi di setiap masalah keuangan Anda. Anda tidak perlu kebingungan untuk mencari jaminan utang berupa sertifikat barang berharga, perhiasan, atau BPKB yang akan Anda serahkan sementara ke bank. Apalagi didukung dengan persyaratan yang mudah dan pencairannya yang cepat.

Tapi ada yang perlu Anda perhatikan untuk mengambil pilihan KTA guna membayar DP rumah. Hal ini sangat membahayakan sekali untuk orang yang tidak memiliki pengetahuan yang luas. Mengapa demikian, karena dengan Anda mengambil cicilan KTA untuk membayar DP sama saja dengan menumpuk utang dua kali lipat. Meskipun Anda merasa penghasilan Anda dan pasangan mencukupi, hal ini tidak disarankan karena akan semakin membebani keuangan.

Beberapa hal yang harus Anda perhitungkan sebelum mengambil KTA :

  • Besarnya suku bunga
  • Jangka waktu peminjaman
  • Jumlah angsuran per bulan
  • Biaya tambahan lain (biaya administrasi, denda, dan asuransi)

Bahaya Apa yang Akan Terjadi Saat Meminjam KTA untuk Membayar DP Rumah?

Memiliki rumah baru bagi sebagian pasangan muda merupakan salah satu impian mereka. Namun yang perlu digaris bawahi membeli rumah tidak semudah yang keliatannya. Misalkan saja sepasang suami istri yang baru saja menikah ingin sekali membeli rumah dengan lokasi yang tidak jauh dari kantornya yaitu dengan seharga Rp400.000.000. Artinya mereka harus menyediakan 30% dari total jumlah harga rumah tersebut untuk membayar DP sebesar Rp120.000.000.

Masalah keuangan sedang dialami oleh dua pasangan muda tersebut, arena sang suami mempunyai penghasilan per bulan sebesar Rp5.000.000 dan sang istri hanya Rp3.000.000 saja per bulan. Tabungan mereka baru terkumpul sebesar Rp80.000.000 dan saat ini mengambil keputusan untuk menggunakan KTA sebesar Rp50.000.000 demi menutupi DP tersebut dengan jangka waktu pembayaran 3 tahun.

Maka sebanyak Rp40.000.000 mereka gunakan untuk menutupi DP dan Rp10.000.000 lagi dipakai untuk biaya administrasi KPR, dan akhirnya pasangan muda tersebut berhasil memiliki rumah impian mereka. Tapi, kesenangan tersebut tidak berlangsung lama karena harus membayar dua angsuran sekaligus.

Pertama, mereka harus membayar angsuran KTA dengan bunga 1,5 % per bulan selama 3 tahun. Berikut adalah cara mudah menghitungnya :

Utang KTA           : Rp50.000.000

Bunga KTA          : 1,5 % per bulan

Jangka waktu        : 36 bulan

Cicilan per bulan  : Rp50.000.000 : 36 bulan = Rp1.388.888

Bunga per bulan   : 1,5 % x Rp50.000.000 = Rp750.000.000

Cicilan per bulan  : Rp1.3888.888 + Rp750.000 = Rp2.138.888

Total pembayaran : Rp2.138.888 x 36 = Rp76.999.968

Yang kedua, pasangan muda tersebut harus menyicil KPR sekitar Rp3.800.000 per bulan.

Total pendapatan pasangan tersebut   : Rp8.000.000

Cicilan KPR                                        : Rp3.800.000

Cicilan KTA                                       : Rp2.100.000

Sisa pendapatan                                  : Rp2.100.000

Anda bayangkan kondisi keuangan pasangan muda tersebut? Cukup berat untuk mereka dalam bertahan hidup jika ditambah kehadiran anak diantara mereka yang kebutuhannya akan semakin banyak pula.

Perhitungkan Dengan Matang

Contoh di atas menjelaskan bahwa sebelum Anda mengambil KTA untuk membayar DP rumah, ada baiknya Anda memperhitungkannya dengan matang, agar tidak terjadi hal yang tidak diharapkan. Salah perhitungan sedikit akan membawa penyesalan yang berkepanjangan. Untuk itu bijak dan cermatlah dalam mengambil setiap keputusan.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Lokasi Pre-Wedding di Jakarta yang Gratis dan Berbayar

Tips Membeli Sepeda Motor Bekas Berkualitas

Punya Kartu Kredit? Dapatkan 10 Keuntungan Menarik Ini

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tips Cermat Memilih Kredit Mobil Bekas

Tips Cermat Memilih Kredit Mobil Bekas

Otomotif | Senin, 23 Mei 2016 | 07:30 WIB

6 Pertimbangan Sebelum Buka Bisnis Retail

6 Pertimbangan Sebelum Buka Bisnis Retail

Bisnis | Kamis, 19 Mei 2016 | 08:32 WIB

Prinsip 5C Perbankan, Apakah Anda Sudah Memenuhinya?

Prinsip 5C Perbankan, Apakah Anda Sudah Memenuhinya?

Bisnis | Rabu, 18 Mei 2016 | 12:16 WIB

Ini 4 Cara Kelola Uang Untuk Bekerja dan S2

Ini 4 Cara Kelola Uang Untuk Bekerja dan S2

Bisnis | Selasa, 17 Mei 2016 | 08:30 WIB

Ini 4 Cara Hentikan Sifat Boros

Ini 4 Cara Hentikan Sifat Boros

Bisnis | Senin, 16 Mei 2016 | 07:54 WIB

5 Kebiasaan Ini Ciptakan Peluang Sukses

5 Kebiasaan Ini Ciptakan Peluang Sukses

Bisnis | Jum'at, 13 Mei 2016 | 07:06 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB